Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Indonesia mulai mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) mulai Sabtu (24/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari penataan ulang alokasi gas nasional untuk mengutamakan kebutuhan energi dan bahan baku industri dalam negeri.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengatakan pengurangan ekspor berasal dari dua titik pasokan utama, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra sebesar 16 BBTUD.
“Mulai besok (Sabtu), kita kurangi (ekspor) gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatra 16 BBTUD,” kata Djoko di Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.
Khusus untuk pasokan dari Sumatra, pengurangan alokasi gas berasal dari Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang. Djoko menegaskan, penyesuaian tersebut hanya berlaku untuk pengiriman ke Singapura karena jalur pipa ekspor yang tersedia terhubung langsung dengan negara tersebut.
“Nggak ada (pemangkasan ke negara lain), pipanya kan ke Singapura saja,” jelasnya.
Pemerintah Evaluasi Porsi Ekspor Gas Nasional
Pengurangan ekspor tersebut sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang mendorong optimalisasi pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik.
Bahlil mengungkapkan, sekitar 30 persen dari total produksi gas nasional masih diekspor, sedangkan 70 persen lainnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk sebagai bahan baku industri hilirisasi.
“Ekspor (gas) kita kalau migas kan total produksi kita 100 persen, itu masih ada kurang lebih sekitar 30 persen yang kita ekspor. 70 persennya itu untuk konsumsi domestik, termasuk di dalamnya adalah untuk produk bahan baku hilirisasi,” ungkap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Pemerintah, lanjutnya, akan mengevaluasi kembali komposisi ekspor dan pemanfaatan gas nasional. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan ketersediaan gas untuk industri petrokimia yang membutuhkan gas sebagai bahan baku produksi.
“Nah ke depan, saya akan mencoba untuk melakukan exercise ulang agar mengoptimalkan untuk konsumsi dalam negeri, termasuk di dalamnya bahan baku. Karena ke depan kita mendorong kan industri hilirisasi di petrokimia. Bahan bakunya adalah gas,” tuturnya.
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Pertimbangan Kontrak Ekspor
Wacana penataan ulang ekspor gas sebelumnya disampaikan Bahlil pada 21 Oktober 2026 di Istana Negara. Saat itu, ia mengungkapkan kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga dengan mempertimbangkan kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global.
Menurut Bahlil, pemerintah perlu memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi situasi global yang tidak menentu. Langkah tersebut juga disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya memang harus survival, kita sebagai pejabat negara, Bapak Presiden sebagai Presiden, pasti apa yang disampaikan Presiden, semua kementerian mampu menjabarkan dalam konteks menuju survival,” kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Ia menegaskan, kebutuhan domestik akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelanjutan kontrak ekspor gas ke negara lain.
“Jadi kalau negara lain ada pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga karena harus survival kan, harus penuhi kebutuhan dalam negeri,” pungkasnya.
Pengurangan ekspor ke Singapura sebesar 31 BBTUD menjadi langkah konkret dalam penyesuaian alokasi gas tersebut. Pemerintah berharap optimalisasi pasokan domestik dapat mendukung ketahanan energi sekaligus memperkuat pengembangan industri hilirisasi di Indonesia.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar