Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » NasDem Dorong Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Ingin DPR Diisi 9 Partai

NasDem Dorong Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Ingin DPR Diisi 9 Partai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Wacana perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold kembali mencuat dalam pembahasan sistem Pemilu 2029. Di tengah belum adanya ketentuan baru untuk Pemilu 2029, Partai NasDem menyampaikan usulan agar ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 7 persen.

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan angka 7 persen merupakan sikap yang selama ini pernah didorong partainya. Menurut dia, ambang batas parlemen berkaitan dengan upaya menyederhanakan jumlah partai politik yang memiliki kursi di DPR.

“Kalau kami justru berpendapat, PT itu kalau bisa 7 persen, kan dari dulu kita memang ingin 7 persen,” kata Sugeng kepada wartawan.

Sugeng yang juga Ketua Komisi VII DPR RI berpandangan bahwa penyederhanaan partai politik perlu menjadi bagian dari desain sistem kepemiluan. Ia menilai keberadaan ambang batas dapat mendorong partai-partai dengan gagasan atau platform yang serupa untuk tidak terlalu banyak berdiri secara terpisah.

“Supaya, mohon maaf, kita harus realistis, tidak semua orang lantas bikin partai politik sedemikian rupa ya. Kalau memang satu ide, satu ideologi, satu platform, kenapa nggak jadi satu saja?” ujarnya.

Dalam pandangannya, jumlah partai politik yang berada di parlemen juga tidak perlu terlalu banyak. Sugeng menyebut angka sembilan partai sebagai jumlah yang menurutnya dapat merepresentasikan beragam gagasan dan aspirasi masyarakat.

“Kalau ditanya idealnya berapa, menurut saya ya sembilan partai saja, dengan berbagai separasi ide gagasan, cukup sembilan partai,” kata Sugeng.

Usulan NasDem tersebut muncul ketika aturan mengenai ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 memang masih menjadi bagian dari pembahasan perubahan sistem pemilu. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 tidak serta-merta menghapus ambang batas 4 persen. MK menyatakan ketentuan tersebut tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024, sedangkan untuk Pemilu 2029 dan pemilu berikutnya harus dilakukan perubahan terhadap norma serta besaran ambang batas parlemen.

Dalam putusan tersebut, MK juga memberikan sejumlah parameter yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang. Perubahan ambang batas harus menjaga proporsionalitas sistem pemilu, terutama agar jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR tidak semakin besar. Pada saat yang sama, perubahan tersebut tetap diarahkan untuk mendorong penyederhanaan partai politik dan harus selesai sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Perdebatan mengenai besaran angka ambang batas pun terus berkembang. Dalam proses pengujian UU Pemilu pada 2026, MK mencatat adanya wacana di parlemen mengenai sejumlah angka, mulai dari mempertahankan 4 persen hingga menaikkannya menjadi 5 persen, 7 persen, bahkan 8 persen.

Dengan demikian, usulan 7 persen yang disampaikan NasDem menjadi salah satu posisi politik dalam perdebatan mengenai desain ambang batas parlemen menuju Pemilu 2029. Pembahasan selanjutnya akan menentukan bagaimana menyeimbangkan agenda penyederhanaan sistem kepartaian dengan prinsip keterwakilan suara pemilih di DPR.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Strategi Praktis Capai Kedaulatan Energi Nasional dengan Efisiensi

    5 Strategi Praktis Capai Kedaulatan Energi Nasional dengan Efisiensi

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Mencapai kedaulatan energi berarti sebuah negara dapat memenuhi kebutuhan listrik, bahan bakar, dan sumber daya lainnya secara mandiri, tanpa tergantung pada impor yang berfluktuasi. Hal ini biasanya didukung oleh pengembangan energi terbarukan, diversifikasi sumber, serta kebijakan yang memperkuat infrastruktur domestik. Dengan begitu, keamanan pasokan, kestabilan harga, dan kemandirian ekonomi menjadi lebih terjaga. Secara […]

  • Panduan Praktis 5 Langkah Transisi Energi Hijau untuk Rumah Tangga

    Panduan Praktis 5 Langkah Transisi Energi Hijau untuk Rumah Tangga

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Menyingkirkan ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menggantinya dengan sumber terbarukan seperti surya, angin, serta bioenergi, sambil meningkatkan efisiensi penggunaan energi, menjadi inti perubahan tersebut. Pemerintah dan perusahaan kini berinvestasi dalam infrastruktur bersih, regulasi, dan inovasi teknologi untuk menurunkan emisi karbon serta mencapai target iklim nasional. Transisi energi hijau mengacu pada peralihan penggunaan […]

  • BGN: Sekolah Negeri Harus Satu Suara Soal Penerimaan MBG, Wali Murid Diminta Sepakat

    BGN: Sekolah Negeri Harus Satu Suara Soal Penerimaan MBG, Wali Murid Diminta Sepakat

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan ketentuan penerimaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah negeri. Jika sebuah sekolah negeri memutuskan menerima program tersebut, penerimaannya harus berlaku secara menyeluruh dan tidak bisa hanya diikuti oleh sebagian siswa. Kepala BGN Sudaryono mengatakan ketentuan tersebut merupakan hasil pembahasan antara BGN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), […]

  • Karhutla Tanjung Puting, Menhut Raja Antoni Tingkatkan Water Bombing

    Karhutla Tanjung Puting, Menhut Raja Antoni Tingkatkan Water Bombing

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanjung Puting, 18 Oktober 2026 – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni terus memperkuat operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Hari ini, water bombing telah dilakukan 26 kali water bombing di wilayah Sungai Perlu dan Teluk Rengas, Tanjung Puting. Menhut Raja Antoni menyebut pada hari kemarin (17/10) […]

  • Transisi energi hijau: Studi Kasus PLTS Nusa Tenggara, Insight Kota

    Transisi energi hijau: Studi Kasus PLTS Nusa Tenggara, Insight Kota

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Secara umum, proses ini berarti menggantikan pembangkit listrik berbahan bakar fosil dengan sumber terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa, sambil meningkatkan efisiensi serta mengurangi emisi karbon. Para praktisi menekankan bahwa keberhasilan bergantung pada kebijakan yang mendukung, investasi teknologi, dan perubahan perilaku konsumen. Transisi energi hijau menandai pergeseran sistem energi kota dari ketergantungan […]

  • Kedaulatan Energi: Apa Tantangannya dan Solusi Praktis untuk Indonesia

    Kedaulatan Energi: Apa Tantangannya dan Solusi Praktis untuk Indonesia

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Secara umum, kedaulatan energi berarti kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan energi secara mandiri tanpa tergantung pada pasokan luar. Hal ini biasanya dicapai lewat pengembangan sumber energi dalam negeri—seperti batu bara, gas, tenaga surya, atau tenaga angin—serta kebijakan yang mengoptimalkan infrastruktur dan teknologi lokal. Dengan begitu, negara dapat mengontrol harga, meningkatkan keamanan pasokan, […]

expand_less