Kemenag Naikkan Insentif Dosen Ma’had Aly Lebih dari 200%, Cair Akhir November 2026
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan pencairan insentif bagi dosen Ma’had Aly nonaparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp8 juta per orang pada 2026. Nilai bantuan tersebut meningkat lebih dari 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,5 juta.
Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag mengalokasikan anggaran Rp5,576 miliar untuk 697 dosen yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan. Proses pencairan ditargetkan selesai pada akhir November 2026.
Basnang Said mengatakan, proses penyaluran insentif tersebut mulai berjalan dan diharapkan dapat segera diterima para dosen sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Ini sedang kami mulai proses pencairannya. Insya Allah akhir November sudah bisa dicairkan. Setiap dosen mendapat Rp8 juta, naik lebih 200% dari tahun sebelumnya yang hanya mendapat Rp2,5 juta,” ujar Basnang, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (24/10/2026).
Peningkatan insentif tersebut diikuti penambahan jumlah penerima bantuan. Pada 2025, Kemenag mengalokasikan anggaran Rp1,67 miliar bagi 670 dosen Ma’had Aly, dengan bantuan masing-masing sebesar Rp2,5 juta.
Tahun ini, jumlah penerima bertambah menjadi 697 dosen atau meningkat 27 orang. Sementara itu, anggaran yang disiapkan meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kemenag Perkuat Kesejahteraan Dosen Pesantren
Basnang menegaskan bahwa pengembangan pesantren tidak cukup hanya melalui penguatan kelembagaan dan perluasan akses pendidikan. Perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik juga diperlukan untuk menjaga keberlangsungan tradisi keilmuan di lingkungan pesantren.
Menurutnya, insentif bagi ratusan dosen Ma’had Aly merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada para pendidik yang berperan menjaga dan mengembangkan tradisi keilmuan Islam.
Ia menilai, Ma’had Aly memiliki posisi penting dalam menyiapkan kader ulama yang menguasai ilmu agama secara mendalam, memiliki kematangan berpikir, serta mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Basnang juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan kajian kitab kuning dan pengembangan tradisi intelektual Islam di tengah perubahan sosial.
Dengan dukungan terhadap kesejahteraan dosen, Kemenag berharap peningkatan mutu pendidikan tinggi pesantren dapat berjalan beriringan dengan pemeliharaan identitas dan akar keilmuan pesantren.
Pencairan Insentif Mengacu pada Regulasi
Direktur Ma’had Aly Kemenag, Adib, menjelaskan bahwa penyaluran insentif tersebut memiliki dasar regulasi, yakni Keputusan Menteri Agama Nomor 1034 Tahun 2026 tentang Insentif bagi Dosen Bukan Aparatur Sipil Negara pada Ma’had Aly.
Pelaksanaannya juga mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7566 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Insentif bagi Dosen Bukan Aparatur Sipil Negara pada Ma’had Aly Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan dokumen penetapan, penerima bantuan berasal dari sejumlah Ma’had Aly di Indonesia. Dana insentif akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyaluran insentif dilakukan melalui rekening masing-masing penerima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku,” kata Adib.
Ia menambahkan, dosen Ma’had Aly tidak hanya bertanggung jawab dalam kegiatan pembelajaran, tetapi juga berperan mempertahankan tradisi akademik, mengembangkan kajian keislaman, dan membimbing regenerasi ulama.
Karena itu, dukungan kesejahteraan dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pengabdian para dosen sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi pesantren.
Ma’had Aly sendiri merupakan lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam berciri khas pesantren yang berfokus pada pendalaman ilmu-ilmu keislaman, pengkajian kitab kuning, dan pengembangan tradisi intelektual Islam.
Melalui program insentif ini, Kemenag berharap para dosen dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengabdian, sekaligus menjaga kesinambungan tradisi keilmuan serta kaderisasi ulama di Indonesia.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar