Diperiksa KPK soal Kasus Suap HGB Summarecon, Nusron Wahid Pilih Irit Bicara
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memilih tidak banyak berkomentar setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/11). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam, ia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.45 WIB.
Saat ditemui awak media, Nusron tidak memberikan banyak keterangan terkait materi pemeriksaan. Ia hanya menanggapi pertanyaan mengenai ketidakhadirannya pada pemanggilan sebelumnya dengan menyebut telah mengantongi izin perjalanan dinas.
“Saya pejabat publik, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apa lagi keluar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara, jadi kami tidak mengada-ada,” ujar Nusron singkat sebelum meninggalkan kawasan KPK.
Sebelumnya, Nusron tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Pada pemanggilan pertama, Rabu (7/10), ia berhalangan hadir karena memiliki agenda internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10). Namun, Nusron kembali tidak hadir dengan alasan sedang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Mereka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.
KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar