OJK Targetkan Lima Bank Syariah Jumbo Hadir pada 2027, Siap Saingi BSI
- account_circle Redaksi
- calendar_month 14 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Indonesia memiliki tiga hingga lima bank umum syariah berskala besar yang mampu menyaingi dominasi Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 2027. Target tersebut akan dicapai melalui konsolidasi dan pemisahan unit usaha syariah (UUS) dari bank konvensional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan target tersebut dalam kegiatan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar. Menurutnya, Indonesia membutuhkan lebih banyak bank syariah dengan skala bisnis besar agar industri perbankan syariah semakin kompetitif.
Saat ini, BSI masih menjadi satu-satunya bank syariah berskala jumbo dengan aset mencapai Rp456 triliun pada akhir 2025. OJK menilai pertumbuhan bank syariah tidak cukup hanya mengandalkan pengembangan bisnis secara organik, seperti akumulasi keuntungan dan dividen.
Dian menjelaskan, bank dengan skala aset kecil akan lebih sulit memperluas bisnis karena membutuhkan investasi besar, terutama untuk pengembangan teknologi. Karena itu, konsolidasi dan langkah anorganik dinilai dapat mempercepat pembentukan bank syariah berskala besar.
“Bank itu ukuran penting, size does matter. Kalau bank itu kecil, ekspansinya juga kecil, kalau gede ya dia akan gede juga ekspansinya,” ujar Dian.
Salah satu dasar pembentukan bank syariah baru adalah POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Aturan tersebut mewajibkan UUS melakukan pemisahan atau spin-off apabila asetnya telah mencapai 50 persen dari aset bank induk atau minimal Rp50 triliun.
Sejumlah proses pembentukan bank syariah baru telah berjalan. OJK berharap setidaknya sudah ada tambahan bank umum syariah pada April 2027. Dua nama yang telah disiapkan adalah BTN Syariah, yang memiliki aset Rp61,19 triliun dan direncanakan melakukan spin-off melalui akuisisi Bank Victoria Syariah, serta CIMB Niaga Syariah.
OJK berharap kehadiran lebih banyak bank syariah berskala besar dapat mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah. Pertumbuhan yang saat ini berada di kisaran 7 persen diharapkan meningkat menjadi 10–12 persen.
Selain itu, OJK menargetkan pangsa pasar perbankan syariah dapat mencapai sedikitnya 10 persen dari total industri perbankan nasional.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar