Harga Minyak Naik, Subsidi Energi Bengkak Rp500 Triliun, Pajak Berpotensi Ikut Naik
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Kenaikan harga minyak mentah dunia memberikan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, kondisi tersebut meningkatkan kebutuhan pembayaran subsidi dan kompensasi energi pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
Hingga akhir Oktober 2026, rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mencapai US$93 per barel. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN 2026 sebesar US$75 per barel. Pada periode yang sama, nilai tukar rupiah juga berada di kisaran Rp17.508 per dolar AS.
Suahasil menjelaskan, pemerintah telah meningkatkan alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi dari sebelumnya Rp338 triliun menjadi Rp500 triliun melalui laporan semester I 2026.
Anggaran tersebut menjadi acuan pembayaran subsidi dan kompensasi bulanan kepada Pertamina dan PLN. Hingga 30 Oktober 2026, pemerintah telah merealisasikan pembayaran sebesar Rp333,9 triliun.
Pemerintah akan melanjutkan pembayaran pada November dan Desember sesuai anggaran yang tersedia. Perhitungan keseluruhan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi akan dilakukan pada akhir tahun.
Di sisi lain, kenaikan harga minyak juga berpotensi memberikan tambahan penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Pendapatan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang meningkat seiring kenaikan harga minyak dapat mendorong bertambahnya penerimaan pajak pemerintah.
Potensi tambahan penerimaan juga berasal dari komoditas lain, seperti batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), emas, dan tembaga. Kenaikan harga komoditas tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak maupun pungutan ekspor.
Dengan demikian, kenaikan harga komoditas memiliki dua dampak terhadap APBN, yakni meningkatkan kebutuhan belanja subsidi energi sekaligus membuka peluang tambahan penerimaan negara.
Pemerintah tetap perlu memperhitungkan kedua sisi tersebut agar kenaikan pendapatan dari sektor komoditas dapat membantu mengimbangi tekanan belanja negara.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar