Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Ini Sektor Penerimanya

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Ini Sektor Penerimanya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan belanja perpajakan atau tax expenditure mencapai Rp632 triliun pada 2027. Angka tersebut meningkat dibandingkan estimasi tahun 2026 yang sebesar Rp576 triliun.

Suahasil menjelaskan, belanja perpajakan merupakan potensi penerimaan negara yang tidak dipungut karena pemerintah memberikan berbagai fasilitas dan keringanan pajak. Kebijakan ini bertujuan mendukung kegiatan ekonomi serta mendorong pertumbuhan dunia usaha.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sektor manufaktur menjadi penerima manfaat insentif pajak terbesar pada 2026 dengan nilai Rp137,2 triliun. Berikutnya, sektor pertanian sebesar Rp60,5 triliun, perdagangan Rp55,3 triliun, jasa lainnya Rp53,5 triliun, serta jasa keuangan dan asuransi Rp52,1 triliun.

Insentif bagi industri manufaktur antara lain berupa tax holiday, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta pembebasan pajak penghasilan atas dividen sesuai ketentuan. Pemerintah juga memberikan fasilitas perpajakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, transportasi umum, perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, hingga UMKM.

Untuk UMKM yang memenuhi persyaratan, pemerintah menerapkan tarif PPh final sebesar 0,5 persen dari omzet. Fasilitas ini menjadi salah satu bentuk dukungan agar pelaku usaha kecil dapat menjalankan dan mengembangkan bisnisnya.

Suahasil menyebut, belanja perpajakan diperkirakan setara 2,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2026 dan meningkat menjadi 2,26 persen pada 2027. Menurutnya, kebijakan pajak tidak hanya bertujuan mengumpulkan penerimaan negara, tetapi juga memberikan dorongan bagi perekonomian.

Ia menambahkan, tanpa berbagai fasilitas perpajakan tersebut, rasio pajak Indonesia secara teori dapat berada di atas 13 persen. Saat ini, rasio pajak nasional masih berada di kisaran 10–11 persen.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk JKN, Muhaimin: Layanan Masyarakat Harus Tetap Terjaga

    Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk JKN, Muhaimin: Layanan Masyarakat Harus Tetap Terjaga

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah menyiapkan dukungan anggaran Rp20 triliun untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah meningkatnya beban pembiayaan layanan kesehatan. Suntikan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sekaligus memastikan pelayanan kepada peserta tetap berjalan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan dukungan pemerintah diperlukan […]

  • Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Selambatnya 15 Desember

    Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Selambatnya 15 Desember

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta- 06 Oktober 2026. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan tersebut ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana resmi disepakati menjadi RUU inisiatif DPR RI ini akan masuk pembahasan tingkat I bersama pemerintah “Alhamdulillah bahwa dalam rapat paripurna hari ini baru saja tadi diputuskan bahwa terkait dengan […]

  • Transisi energi hijau: 5 Fakta Langka yang Mengubah Kebijakan Industri

    Transisi energi hijau: 5 Fakta Langka yang Mengubah Kebijakan Industri

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Menyingkirkan ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menggantinya dengan sumber terbarukan menjadi fokus utama saat ini. Pemerintah dan perusahaan semakin mengalihkan investasi ke tenaga surya, angin, serta bioenergi, sambil menyiapkan regulasi yang mendukung efisiensi dan dekarbonisasi. Langkah ini tidak hanya menurunkan emisi CO₂, tetapi juga membuka peluang kerja hijau dan meningkatkan ketahanan energi […]

  • Apa Itu Subsidi Tepat Sasaran? Jawaban Lengkap, Manfaat & Batasannya

    Apa Itu Subsidi Tepat Sasaran? Jawaban Lengkap, Manfaat & Batasannya

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kebijakan ini berupaya menyalurkan bantuan ke kelompok yang memang membutuhkan, biasanya lewat verifikasi data penerima berdasarkan pendapatan atau kondisi sosial‑ekonomi. Dengan begitu, sumber daya publik dapat dimaksimalkan dan risiko penyalahgunaan dapat diminimalisir. Subsidi tepat sasaran menyalurkan bantuan ke kelompok yang memang paling membutuhkan, dengan syarat dan verifikasi yang dirancang agar dana tidak mengalir […]

  • Fakta-fakta Bantuan Percepatan Penanganan Karhutla Rp1,235 Triliun

    Fakta-fakta Bantuan Percepatan Penanganan Karhutla Rp1,235 Triliun

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, 26 Oktober 2026. Pemerintah pusat mengucurkan bantuan sebesar Rp1,235 triliun untuk bantuan percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi terdampak. Bantuan percepatan penanganan karhutla ini diusulkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terus memantau situasi lapangan dan melaporkan semua perkembangan pengendalian karhutla di beberapa provinsi langsung […]

  • 8 Langkah Praktis Mempercepat Transisi Energi Hijau di UMKM

    8 Langkah Praktis Mempercepat Transisi Energi Hijau di UMKM

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Saat ini banyak negara dan perusahaan berupaya menggantikan bahan bakar fosil dengan sumber terbarukan seperti matahari, angin, dan biomassa. Langkah ini tidak hanya mengurangi emisi karbon, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di sektor teknologi bersih. Transisi energi hijau bagi UMKM berarti mengganti sumber listrik atau bahan bakar konvensional dengan pilihan yang lebih […]

expand_less