Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » Pecahkan Rekor, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus HGB Summarecon,

Pecahkan Rekor, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus HGB Summarecon,

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat jumlah uang sitaan terbesar dalam operasi tangkap tangan (OTT) setelah mengamankan barang bukti senilai sekitar Rp106,3 miliar dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik dalam rangkaian OTT yang berkaitan dengan perkara pengurusan HGB tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dalam operasi tersebut.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK terus juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pada saat kegiatan di lapangan, seperti barang bukti elektronik hingga uang tunai yang nilainya kurang lebih total mencapai Rp106,3 miliar,” ujar Taufik, dikutip Rabu (16/9/2026).

Taufik menyebut jumlah tersebut merupakan salah satu nilai barang bukti uang terbesar yang pernah diamankan KPK melalui operasi tangkap tangan.

“Ini termasuk yang jumlah terbanyak dari kegiatan tertangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelumnya,” katanya.

Lampaui Sitaan OTT Bea Cukai Rp45 Miliar

Jumlah uang tersebut menjadi yang terbesar dalam konteks barang bukti uang yang diperoleh melalui OTT KPK. Meski demikian, KPK sebelumnya juga pernah menangani perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang jauh lebih besar, seperti kasus e-KTP dengan kerugian sekitar Rp2,3 triliun dan perkara LPEI dengan kerugian sekitar Rp11,7 triliun.

Dalam sejumlah OTT sebelumnya, KPK juga pernah mengamankan barang bukti uang dalam jumlah relatif kecil. KPK menjelaskan bahwa nominal uang yang ditemukan dalam OTT tidak selalu mencerminkan keseluruhan nilai perkara karena operasi tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan korupsi yang lebih luas.

Taufik kemudian membandingkan sitaan dalam perkara HGB Summarecon dengan OTT terhadap pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan yang sebelumnya menghasilkan barang bukti uang sekitar Rp45 miliar.

“Yang terakhir yang cukup banyak jumlahnya, kegiatan tertangkap tangan di kantor Bea Cukai itu mencapai total barang bukti uang sebesar Rp45 miliar. Ini rupanya lebih besar lagi,” ujarnya.

Uang Disimpan dalam Koper dan Kardus

KPK turut memperlihatkan barang bukti uang tersebut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta. Uang yang diamankan penyidik terlihat disimpan dalam sejumlah koper dan kardus.

Barang bukti tersebut terdiri atas berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), riyal Arab Saudi (SAR), hingga ringgit Malaysia (RM).

Berikut rincian uang yang disita KPK dalam OTT perkara tersebut:

1. Dari rumah Arif Sugiyanto (ARF)
Arif merupakan pihak swasta yang disebut KPK sebagai orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

  • Rp31,86 miliar
  • USD2.611.500
  • SGD1.974.500
  • SAR910
  • RM981

2. Dari rumah Rizal Pahlevi (LEV)

  • Rp896 juta

3. Dari rumah ZNM

  • Rp8 juta

4. Dari rumah Sontang Coin Manurung (SON)
Sontang merupakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

  • Rp49,5 juta

KPK Tetapkan 8 Tersangka

Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Empat di antaranya disebut sebagai pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Berikut daftar delapan tersangka:

  1. Lampri (LMP), selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
  2. Sontang Coin Manurung (SON), selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;
  3. Adrianto Pitojo Adi (ADR), selaku Direktur Utama Summarecon;
  4. Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang disebut diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
  5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), pihak swasta yang disebut diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
  6. Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta;
  7. Erwin (ERW), pihak swasta yang disebut diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
  8. Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang disebut diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan KPK. Penyidik terus mendalami rangkaian dugaan suap dalam pengurusan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, termasuk aliran uang dan keterlibatan para tersangka.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Ungkap Investasi Besar-besaran Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan

    Prabowo Ungkap Investasi Besar-besaran Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bakal ada investasi dalam jumlah besar yang masuk ke Indonesia dalam beberapa pekan mendatang. Prabowo meminta masyarakat menunggu perkembangan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam program “Presiden Prabowo Menjawab” yang dirilis pada Rabu (16/9/2026). “Ini beberapa minggu ke depannya, tunggu saja, akan ada investasi besar-besaran masuk ke Indonesia. Akan […]

  • KPK Yakin Nusron Wahid Kooperatif jika Dipanggil sebagai Saksi Kasus HGB Summarecon

    KPK Yakin Nusron Wahid Kooperatif jika Dipanggil sebagai Saksi Kasus HGB Summarecon

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan bersikap kooperatif apabila nantinya dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan dan pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keyakinan tersebut disampaikan KPK setelah empat orang yang disebut sebagai orang […]

  • Harga Emas Antam Naik Lagi, Harga 1 Gram Tembus Rp2,598 Juta

    Harga Emas Antam Naik Lagi, Harga 1 Gram Tembus Rp2,598 Juta

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, 17 September 2026 — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis, 17 September 2026. Berdasarkan data harga yang tercantum di laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp5.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga emas Antam untuk ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.598.000. Kenaikan ini menjadi perhatian masyarakat yang […]

  • Enam Kali Reshuffle dalam Dua Tahun, Apa yang Sebenarnya Dicari Prabowo?

    Enam Kali Reshuffle dalam Dua Tahun, Apa yang Sebenarnya Dicari Prabowo?

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, 17 September 2026 — Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belum genap, tetapi Kabinet Merah Putih telah mengalami enam kali perombakan. Pergantian terbaru kembali menjadi sorotan setelah Prabowo menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 14 September 2026. Perubahan tersebut sekaligus membuat Suahasil menjadi Menteri Keuangan ketiga pada pemerintahan Prabowo, […]

  • Kuasa Usaha Malaysia untuk Indonesia, Farzamie Sarkawi (Dok. Istimewa)

    Malaysia Siap Bantu Indonesia Atasi Kabut Asap Karhutla Kalimantan

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, 17 September 2026 — Pemerintah Malaysia menyatakan kesiapannya untuk membantu Indonesia menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang menimbulkan kabut asap hingga melintasi wilayah perbatasan kedua negara. Komitmen tersebut disampaikan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Farzamie Sarkawi, saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu, 16 September 2026. Farzamie mengatakan […]

  • Dasco Sebut Pertemuan Ketum Parpol Baru Sebatas Brainstorming RUU Pemilu

    Dasco Sebut Pertemuan Ketum Parpol Baru Sebatas Brainstorming RUU Pemilu

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pertemuan sejumlah ketua umum (ketum) partai politik yang membahas revisi Undang-Undang Pemilu belum menghasilkan keputusan final. Menurut Dasco, pertemuan tersebut masih berada pada tahap awal berupa brainstorming atau pertukaran gagasan. Dasco mengatakan, pembicaraan para pimpinan partai politik dilakukan sebagai bagian dari persiapan sebelum fraksi-fraksi […]

expand_less