Dasco Sebut Pertemuan Ketum Parpol Baru Sebatas Brainstorming RUU Pemilu
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Dok. Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pertemuan sejumlah ketua umum (ketum) partai politik yang membahas revisi Undang-Undang Pemilu belum menghasilkan keputusan final. Menurut Dasco, pertemuan tersebut masih berada pada tahap awal berupa brainstorming atau pertukaran gagasan.
Dasco mengatakan, pembicaraan para pimpinan partai politik dilakukan sebagai bagian dari persiapan sebelum fraksi-fraksi di DPR mulai membahas revisi Undang-Undang Pemilu.
“Pertemuan para ketum parpol itu baru sebatas brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa pertukaran gagasan tersebut masih berada pada tahap awal. Diskusi antarpimpinan partai disebut akan terus berlangsung seiring dengan proses pembahasan RUU Pemilu di parlemen.
Menurut Dasco, komunikasi antarpartai diperlukan agar pembahasan di tingkat fraksi dapat berjalan dengan lancar dan memiliki bahan pertimbangan yang cukup.
“Brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar,” katanya.
DPR Masih Menunggu Masukan Masyarakat
Selain komunikasi antarpartai, Dasco mengatakan proses pembahasan RUU Pemilu juga masih menunggu hasil partisipasi publik yang dihimpun Komisi II DPR.
Ia menyebut Komisi II DPR saat ini masih berada dalam tahapan prapembahasan dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait revisi UU Pemilu.
“Sambil kami dari partai juga menunggu hasil partisipasi publik dari Komisi II DPR, yang pada tahap prapembahasan terus meminta masukan publik,” ujar Dasco.
Dasco juga menegaskan bahwa pertemuan para ketum partai politik tersebut belum menetapkan angka maupun keputusan secara final terkait sejumlah isu dalam RUU Pemilu.
Namun, ia membenarkan bahwa angka 5 persen turut muncul dalam pembicaraan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
“Kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono,” tuturnya.
Gerindra Sebut Sepakat Parliamentary Threshold 5 Persen
Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah diketahui menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah isu terkait revisi UU Pemilu.
Pertemuan tersebut turut membicarakan aturan mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono sebelumnya membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia mengatakan beberapa ketua umum partai politik berkumpul untuk membicarakan sejumlah hal yang berkaitan dengan persiapan revisi Undang-Undang Pemilu.
“Beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan hal-hal yang perlu dibicarakan dalam rangka Undang-Undang Pemilu,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, menurut Sugiono, terdapat pembahasan mengenai ambang batas parlemen. Ia menyampaikan bahwa Partai Gerindra menyatakan sikap untuk ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
Sugiono menambahkan bahwa dirinya tidak berbicara atas nama partai politik lain. Namun, ia menyebut angka 5 persen juga telah disampaikan oleh sejumlah partai, termasuk Golkar dan PKS.
“Gerindra sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar menyampaikan, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujar Sugiono.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar