Danantara Ungkap 52% BUMN Merugi Rp20 Triliun, 97% Dividen Berasal dari 8 Perusahaan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 26 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa 52 persen dari total 1.074 badan usaha milik negara (BUMN) yang berada dalam pengelolaan Danantara mengalami kerugian. Total kerugian perusahaan tersebut disebut mencapai Rp20 triliun atau sekitar US$1,5 miliar per tahun.
Dony menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Danantara melakukan konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan pelat merah. Pasalnya, sekitar 97 persen dividen yang diterima Danantara selama ini hanya berasal dari delapan perusahaan.
“97% dividen kami hanya berasal dari delapan perusahaan. Jadi, menurut saya, lebih baik mengelola delapan perusahaan dibandingkan harus mengelola 1.074 perusahaan. Sebab, dengan begitu dividen kami bisa langsung meningkat,” kata Dony dalam acara Danantara TIIF 26 di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, besarnya jumlah perusahaan yang merugi menjadi tantangan dalam pengelolaan portofolio BUMN. Menurut Dony, lebih dari separuh perusahaan dalam kelompok tersebut mencatatkan kerugian dengan nilai akumulasi mencapai Rp20 triliun per tahun.
Danantara Hitung Potensi Penghematan US$3,5 Miliar
Selain kerugian perusahaan, Danantara juga menyoroti inefisiensi yang muncul akibat transaksi berlapis antarbadan usaha. Dony memperkirakan kerugian akibat praktik tersebut mencapai US$2 miliar setiap tahun.
Jika digabungkan dengan kerugian perusahaan yang disebut mencapai US$1,5 miliar per tahun, total potensi penghematan diperkirakan mencapai US$3,5 miliar apabila perusahaan-perusahaan yang dinilai merugi dan tidak efisien ditutup.
“Jadi, pada dasarnya, jika saya menutup perusahaan-perusahaan ini, kami bisa langsung menghemat US$3,5 miliar setiap tahun,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pembenahan struktur dan pengelolaan BUMN. Namun, angka penghematan itu merupakan estimasi yang disampaikan Dony, bukan keterangan bahwa seluruh perusahaan yang merugi telah diputuskan untuk ditutup.
Utang dan Ribuan Tagihan Antarperusahaan Jadi Sorotan
Dony juga mengungkapkan persoalan lain yang dihadapi dalam pengelolaan BUMN, yakni akumulasi utang yang belum tertangani secara optimal serta lebih dari 1.000 kewajiban antarperusahaan atau inter-company liabilities.
Kondisi tersebut membuat sejumlah perusahaan memiliki tagihan atau klaim satu sama lain. Menurut Dony, persoalan ini menambah kompleksitas pengelolaan keuangan dan hubungan bisnis di dalam kelompok perusahaan negara.
Selain itu, terdapat lebih dari 500 kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menjadi salah satu contoh yang disorot karena tercatat memiliki 157 kasus ketika data tersebut dihimpun.
“Bisa dibayangkan, di Telkom saja terdapat 157 kasus pada saat itu,” ungkapnya.
Konsolidasi BUMN untuk Perbaiki Kinerja
Menurut Dony, berbagai persoalan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola, struktur perusahaan, dan efisiensi operasional BUMN.
Konsolidasi dan restrukturisasi menjadi langkah yang ditempuh Danantara untuk mengevaluasi perusahaan-perusahaan dalam pengelolaannya. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi inefisiensi, memperbaiki pengelolaan kewajiban keuangan, dan meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap penerimaan dividen.
Dony menegaskan, keberlangsungan Danantara bergantung pada kemampuan mengelola perusahaan secara lebih efektif. Dengan penataan portofolio dan perbaikan tata kelola, perusahaan-perusahaan negara diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perekonomian na
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar