Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » KPK respons pernyataan Mahfud MD soal Nusron Wahid

KPK respons pernyataan Mahfud MD soal Nusron Wahid

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, termasuk Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Pernyataan tersebut disampaikan KPK setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti kemungkinan pemanggilan dan pemeriksaan Nusron dalam perkara yang telah menyeret delapan orang sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan perkara tersebut masih berada pada tahap awal setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026. Penyidik, kata dia, masih berfokus melengkapi alat bukti dan mendalami konstruksi perkara.

“Saat ini masih tahap awal pascaperistiwa tertangkap tangan dalam tahap penyelidikan tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih terus fokus melengkapi alat bukti tambahan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Budi meminta publik memberikan ruang kepada penyidik untuk melakukan pendalaman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurut dia, perkembangan penyidikan nantinya akan menentukan apakah terdapat pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam konstruksi perkara tersebut.

“Kita berikan ruang bagi penyidik untuk terus melakukan pendalaman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan penyidikan, terutama mengenai kemungkinan munculnya pihak-pihak lain di luar delapan tersangka yang telah ditetapkan.

“Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam konstruksi perkara tersebut? Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” kata Budi.

Pernyataan KPK tersebut muncul setelah Mahfud MD meminta lembaga antirasuah memberikan penjelasan kepada publik mengenai posisi Nusron Wahid dalam perkara tersebut. Mahfud menyampaikan pandangan itu dalam sebuah program televisi pada Jumat (18/9/2026).

Menurut Mahfud, KPK perlu menjelaskan apakah memiliki rencana memanggil atau setidaknya memeriksa Nusron. Ia menilai penjelasan mengenai posisi menteri tersebut penting karena perkara berkaitan dengan lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

Di sisi lain, Nusron sendiri sebelumnya menyatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon yang sedang ditangani KPK. Pernyataan tersebut disampaikan Nusron kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (18/9/2026).

Sampai perkembangan terakhir yang disampaikan KPK, Nusron Wahid belum disebut sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK juga belum menyatakan bahwa Nusron telah diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

Lima tersangka lainnya ialah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry. Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut sebagai orang yang diduga memiliki hubungan dengan Nusron Wahid.

KPK kemudian memperluas pengumpulan alat bukti melalui serangkaian penggeledahan. Pada 17 September, penyidik menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk ruangan tiga direktur jenderal dan direktorat yang berkaitan dengan perkara. Namun, KPK menegaskan ruangan Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah.

Sehari kemudian, penyidik menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk dokumen sertifikat HGB yang berkaitan dengan perkara, dokumen keuangan Summarecon dan PT Kencana Jayaproperti Agung, serta barang bukti elektronik terkait pemblokiran sengketa tanah di Bogor.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah Lampri di Bekasi, Jawa Barat. KPK menyebut kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti yang dapat membantu penyidik mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran uang.

Dengan penyidikan yang masih berjalan, KPK belum memberikan kepastian mengenai siapa saja pihak lain yang akan dipanggil atau diperiksa. Lembaga antirasuah itu menyatakan pendalaman alat bukti masih dilakukan untuk menentukan peran masing-masing pihak dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon tersebut.

Posisi Nusron Wahid pun masih menjadi bagian dari perkembangan penyidikan yang dinantikan publik. Untuk saat ini, KPK menyatakan penyidik masih fokus melengkapi alat bukti dan meminta masyarakat menunggu perkembangan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Suharyanto Termasuk

    KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Suharyanto Termasuk

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, adik kandung sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (13/10/2026). Ketua KPK Setyo […]

  • Subsidi tepat sasaran: Strategi Praktis Hindari Kebocoran Anggaran

    Subsidi tepat sasaran: Strategi Praktis Hindari Kebocoran Anggaran

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Program ini dirancang agar bantuan pemerintah tepat sampai pada kelompok yang paling membutuhkan—seperti petani kecil, pelaku UMKM, atau rumah tangga berpenghasilan rendah—dengan mekanisme verifikasi data yang ketat. Dengan begitu, alokasi dana publik dapat dimaksimalkan manfaatnya dan meminimalkan pemborosan. Subsidi tepat sasaran berupaya menyalurkan bantuan ke kelompok yang memang paling membutuhkan, dengan mekanisme verifikasi […]

  • Panduan Praktis 5 Langkah Transisi Energi Hijau untuk Rumah Tangga

    Panduan Praktis 5 Langkah Transisi Energi Hijau untuk Rumah Tangga

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Peralihan dari bahan bakar fosil ke sumber terbarukan—seperti tenaga surya, angin, dan biomassa—menjadi fokus utama untuk menurunkan emisi karbon serta mengurangi ketergantungan energi tak berkelanjutan. Upaya ini memerlukan investasi infrastruktur, kebijakan yang mendukung, serta perubahan perilaku di sektor industri dan konsumen demi mencapai target iklim nasional dan global. Transisi energi hijau menandakan pergeseran […]

  • Pertamina Siapkan 3 Langkah Strategis untuk Jaga Pasokan dan Distribusi BBM

    Pertamina Siapkan 3 Langkah Strategis untuk Jaga Pasokan dan Distribusi BBM

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memperkuat rantai pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dan pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berjalan optimal. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan perseroan menjalankan tiga langkah […]

  • Studi Kasus: Optimalkan Rantai Pasok untuk Keamanan Pangan di Kota Y

    Studi Kasus: Optimalkan Rantai Pasok untuk Keamanan Pangan di Kota Y

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kita memastikan makanan yang dikonsumsi bebas dari kontaminasi dan tetap aman hingga sampai ke meja. Hal ini melibatkan kontrol mulai dari produksi, pengolahan, distribusi, hingga penyimpanan, sehingga risiko keracunan atau penyakit dapat diminimalkan. Keamanan pangan menjamin bahwa makanan yang sampai ke meja konsumen bebas dari kontaminasi, terjaga kualitasnya, dan memenuhi standar yang dapat […]

  • KPU Akui Tak Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran ke Diknas

    KPU Akui Tak Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran ke Diknas

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung ke dinas pendidikan atau kementerian terkait untuk memastikan dokumen persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Hal tersebut terungkap dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu […]

expand_less