PDI-P Usul Parliamentary Threshold 6 Persen dalam RUU Pemilu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — PDI Perjuangan resmi menyatakan akan mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 6 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Usulan tersebut disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Said mengatakan angka 6 persen akan menjadi posisi resmi PDI Perjuangan dalam pembahasan RUU Pemilu yang akan bergulir di Komisi II DPR RI. Menurutnya, partai tersebut sejak awal mempertimbangkan angka 6 persen sebagai besaran PT yang dinilai sesuai dengan kondisi sistem kepartaian di Indonesia.
“Iya akan jadi usulan resmi PDI Perjuangan 6 persen,” ujar Said.
Ia menjelaskan, usulan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah partai yang dapat masuk ke parlemen, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Said menyebut angka 6 persen dinilai dapat dikaitkan dengan kebutuhan keterwakilan partai di parlemen sekaligus agenda penyederhanaan partai politik.
“Yang paling ideal PT-nya 6 persen, jangan 5 persen. Kalau PDI Perjuangan 6 persen maunya,” kata dia.
Said juga menyinggung sejumlah usulan lain yang telah muncul dalam pembahasan awal. Sebelumnya, Partai NasDem menyuarakan angka yang lebih tinggi, sementara sejumlah partai lain mengemukakan angka 5 persen. Dinamika tersebut menunjukkan bahwa besaran PT masih menjadi salah satu isu yang akan diperdebatkan dalam pembahasan RUU Pemilu.
Menurut Said, karakter masyarakat Indonesia yang beragam juga menjadi salah satu pertimbangan PDI Perjuangan dalam menentukan angka 6 persen. Ia menyebut besaran tersebut diharapkan tetap memperhatikan aspek kebhinekaan sekaligus kebutuhan untuk membuat sistem kepartaian dan kerja parlemen lebih efektif.
“6 persen itu yang paling ideal untuk ukuran kultur kita. Kebhinekaannya? Iya. Kemudian penyederhanaan partai politiknya? Iya. Efektivitasnya pasti,” ujar Said.
Usulan PDI Perjuangan tersebut muncul setelah Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono sebelumnya menyampaikan bahwa Gerindra menyepakati angka 5 persen dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Sugiono mengatakan angka tersebut juga telah dibicarakan dalam pertemuan sejumlah pimpinan partai politik.
Sugiono menyebut Golkar dan PKS juga menyampaikan pandangan mengenai PT 5 persen. Namun, ia menegaskan tidak berbicara atas nama seluruh partai politik. Pertemuan tersebut, menurut Sugiono, juga membahas bagaimana pemilu dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta bagaimana suara pemilih tetap dapat terakomodasi.
“Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono.
Dengan munculnya usulan 6 persen dari PDI Perjuangan, angka ambang batas parlemen kini menjadi salah satu titik penting dalam pembahasan RUU Pemilu. Besaran yang nantinya masuk dalam norma undang-undang masih harus melalui proses pembahasan di DPR bersama pemerintah, sehingga berbagai usulan partai politik masih dapat berubah dalam proses legislasi.
Perdebatan mengenai PT juga tidak hanya menyangkut angka, tetapi berkaitan dengan bagaimana suara pemilih dikonversi menjadi keterwakilan politik di DPR serta bagaimana desain sistem kepartaian Indonesia ke depan. Karena itu, pembahasan di Komisi II akan menjadi tahap penting untuk melihat arah kompromi antara berbagai usulan yang saat ini berkembang.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar