Adik Kim Jong Un Tolak Denuklirisasi: Senjata Nuklir Korut Mutlak
- account_circle Redaksi
- calendar_month 22 jam yang lalu
- print Cetak

Foto: Kim Yo Jong (Korean Central News)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SEOUL – Korea Utara kembali menegaskan sikapnya untuk mempertahankan persenjataan nuklir. Kim Yo Jong, adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, menolak gagasan denuklirisasi dan menyebut status negaranya sebagai negara pemilik senjata nuklir bersifat mutlak serta tidak dapat diubah.
Pernyataan tersebut disampaikan Kim Yo Jong melalui pernyataan yang dimuat media pemerintah Korea Utara, Korean Central News Agency (KCNA), Kamis (17/9/2026). Pernyataan itu muncul ketika Sidang Umum ke-70 Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) berlangsung di Wina, Austria, dan kembali membahas kekhawatiran terhadap perkembangan program nuklir Pyongyang.
“Posisi DPRK sebagai negara pemilik senjata nuklir adalah mutlak dan tidak dapat diubah oleh apa pun,” kata Kim Yo Jong, seperti dikutip AFP.
Kim Yo Jong juga mengecam pihak-pihak yang masih mendorong denuklirisasi Korea Utara. Ia menyebut seruan tersebut sebagai “ocehan konyol yang sudah biasa” dan menilai mereka yang masih menganggap Pyongyang akan menyerahkan senjata nuklirnya tidak memahami posisi Korea Utara.
“Jika mereka meyakini hal itu benar-benar mungkin terjadi, mereka hanya akan mendengar perkataan orang-orang bodoh,” ujarnya.
Menurut Kim, status nuklir Korea Utara bukan hanya telah menjadi bagian dari kebijakan pertahanan negara, tetapi juga telah ditetapkan melalui kerangka hukum di dalam negeri. Karena itu, ia menegaskan bahwa tekanan atau penolakan dari negara lain tidak akan mengubah posisi Pyongyang.
“Betapapun kerasnya kekuatan-kekuatan yang memusuhi menyangkalnya secara retoris, kenyataan bahwa posisi nuklir DPRK telah ditetapkan secara permanen, baik secara fisik maupun hukum, tidak akan berubah sedikit pun,” kata Kim.
Ia juga menyatakan bahwa persenjataan nuklir Korea Utara dipandang Pyongyang sebagai alat pencegah terhadap ancaman dari negara-negara yang dianggap bermusuhan.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika IAEA kembali menyoroti perkembangan kapasitas nuklir Korea Utara. Dalam sidang umumnya, negara-negara peserta menyerukan agar Pyongyang meninggalkan program senjata nuklir secara lengkap, dapat diverifikasi, dan tidak dapat dipulihkan. IAEA juga sebelumnya melaporkan adanya perkembangan kapasitas pengayaan uranium serta perluasan fasilitas nuklir Korea Utara.
Mengenai jumlah persenjataan nuklir yang dimiliki Korea Utara, terdapat perbedaan angka di antara berbagai sumber. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Agustus 2026 menyebut Pyongyang memiliki 57 senjata nuklir. Sementara itu, Menteri Pertahanan Korea Selatan Ahn Gyu-back mengatakan perkiraan yang umum digunakan berada di kisaran 80 hingga 120 senjata nuklir. Ahn kemudian menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari perkiraan lembaga penelitian dan militer Korea Selatan tidak dapat mengonfirmasi jumlah pastinya secara terbuka.
Sikap Korea Utara dalam mempertahankan program nuklir semakin terlihat sejak gagalnya pertemuan puncak kedua antara Kim Jong Un dan Donald Trump di Hanoi pada 2019. Pertemuan tersebut berakhir tanpa kesepakatan setelah kedua pihak berbeda pandangan mengenai langkah denuklirisasi dan imbalan yang diharapkan Pyongyang.
Kini, Kim Yo Jong kembali menegaskan bahwa denuklirisasi bukan pilihan yang sedang dipertimbangkan Korea Utara. Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa Pyongyang masih mempertahankan status nuklirnya sebagai bagian penting dari kebijakan pertahanan negara, sementara tekanan internasional agar Korea Utara menghentikan program senjatanya terus berlangsung.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar