Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Ruang Nusron Wahid Belum Disentuh

KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Ruang Nusron Wahid Belum Disentuh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan ATR/BPN untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkembangan penggeledahan, sedikitnya tiga ruangan direktur jenderal menjadi sasaran penyidik, yakni ruang Dirjen PPTR, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT). Sejumlah ruangan direktorat terkait juga turut diperiksa untuk menelusuri dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Budi mengatakan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh sesuai kebutuhan penyidikan. Penyidik ingin menelusuri berbagai layanan yang ada di lingkungan ATR/BPN untuk melihat apakah terdapat keterkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang sedang disidik.

Menurut KPK, terdapat sekitar 57 jenis layanan di ATR/BPN yang telah diidentifikasi dari perspektif pencegahan. Karena itu, penyidik akan menelusuri apakah ada layanan tertentu yang memiliki kaitan dengan dugaan suap maupun penerimaan uang dalam perkara tersebut.

Untuk saat ini, ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum termasuk lokasi yang disebut telah digeledah. KPK menyatakan penggeledahan masih merupakan tahap awal setelah perkara tersebut masuk ke tahap penyidikan sehingga lokasi lain masih dapat diperiksa berdasarkan kebutuhan penyidik.

“Ya, nanti kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan. Karena ini masih pertama untuk kegiatan penggeledahan pasca perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi.

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dari unsur pejabat ATR/BPN, pihak swasta, serta pihak yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta sejumlah pihak swasta. KPK juga menyebut beberapa tersangka sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dari rangkaian OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa perangkat elektronik dan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar. Uang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi dan terdiri dari rupiah serta beberapa mata uang asing.

Di antaranya, uang ditemukan di rumah Arif Sugiyanto dalam beberapa koper dengan nilai sekitar Rp31,86 miliar, ditambah 2.611.500 dolar AS, 1.974.500 dolar Singapura, 910 riyal Arab Saudi, dan 981 ringgit Malaysia. KPK juga menemukan uang tunai di sejumlah lokasi lainnya.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK menyatakan penggeledahan di kantor ATR/BPN dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan menemukan alat bukti tambahan dalam perkara tersebut.

Dengan penggeledahan yang masih berlangsung, KPK belum menutup kemungkinan adanya lokasi lain yang akan diperiksa. Termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap ruangan atau lokasi tertentu masih bergantung pada kebutuhan penyidikan dan perkembangan alat bukti yang ditemukan penyidik.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Karena itu, keterkaitan setiap pihak maupun ruangan dengan perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang sedang berlangsung.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Langkah Praktis Mempercepat Transisi Energi Hijau di UKM

    7 Langkah Praktis Mempercepat Transisi Energi Hijau di UKM

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Peralihan dari ketergantungan pada bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan menjadi fokus utama negara‑negara untuk menurunkan emisi karbon dan mencapai target iklim. Proses ini melibatkan kebijakan pemerintah, investasi pada teknologi bersih, serta adaptasi industri dan masyarakat terhadap solusi seperti tenaga surya, angin, dan bioenergi. Dengan langkah terkoordinasi, ekonomi dapat tetap tumbuh sambil […]

  • Kedaulatan Energi vs Impor: Banding Biaya, Keandalan, Dampak Lingkungan

    Kedaulatan Energi vs Impor: Banding Biaya, Keandalan, Dampak Lingkungan

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kedaulatan energi menekankan kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan energi domestik tanpa ketergantungan pada pasokan luar, sekaligus mengendalikan sumber daya serta infrastruktur kritis. Dengan mengoptimalkan eksplorasi, produksi, dan diversifikasi energi terbarukan, negara dapat memperkuat keamanan ekonomi serta mengurangi risiko geopolitik. Karena itu, kebijakan yang mendukung investasi dalam energi bersih dan peningkatan efisiensi menjadi […]

  • KPK Yakin Nusron Wahid Kooperatif jika Dipanggil sebagai Saksi Kasus HGB Summarecon

    KPK Yakin Nusron Wahid Kooperatif jika Dipanggil sebagai Saksi Kasus HGB Summarecon

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan bersikap kooperatif apabila nantinya dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan dan pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keyakinan tersebut disampaikan KPK setelah empat orang yang disebut sebagai orang […]

  • Perang Iran Kuras Anggaran AS Rp671 Triliun, Biaya Bisa Bertambah Rp53 Triliun per Bulan

    Perang Iran Kuras Anggaran AS Rp671 Triliun, Biaya Bisa Bertambah Rp53 Triliun per Bulan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Konflik bersenjata Amerika Serikat (AS) dan Iran terus memberikan dampak besar terhadap anggaran Washington. Hingga 1 Agustus 2026, biaya yang telah dikeluarkan Departemen Pertahanan AS untuk konflik tersebut diperkirakan mencapai US$38 miliar atau sekitar Rp671,9 triliun. Angka tersebut terungkap dalam laporan Congressional Budget Office (CBO), lembaga nonpartisan yang berada di bawah Kongres AS. […]

  • Pecahkan Rekor, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus HGB Summarecon,

    Pecahkan Rekor, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus HGB Summarecon,

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat jumlah uang sitaan terbesar dalam operasi tangkap tangan (OTT) setelah mengamankan barang bukti senilai sekitar Rp106,3 miliar dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik dalam rangkaian OTT yang berkaitan […]

  • Prabowo Ungkap Investasi Besar-besaran Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan

    Prabowo Ungkap Investasi Besar-besaran Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bakal ada investasi dalam jumlah besar yang masuk ke Indonesia dalam beberapa pekan mendatang. Prabowo meminta masyarakat menunggu perkembangan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam program “Presiden Prabowo Menjawab” yang dirilis pada Rabu (16/9/2026). “Ini beberapa minggu ke depannya, tunggu saja, akan ada investasi besar-besaran masuk ke Indonesia. Akan […]

expand_less