Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » BGN Hitung Penghapusan Insentif Rp6 Juta per Hari Hemat Anggaran MBG Rp3 Triliun

BGN Hitung Penghapusan Insentif Rp6 Juta per Hari Hemat Anggaran MBG Rp3 Triliun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkirakan perubahan skema insentif operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menghemat anggaran negara hampir Rp3 triliun hingga akhir Desember 2026.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, penghematan tersebut berasal dari perubahan insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebelumnya, setiap dapur menerima insentif tetap sebesar Rp6 juta per hari. Kini, insentif dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang benar-benar dilayani, yakni Rp2.000 per porsi.

Perubahan skema tersebut mulai berlaku pada 5 Oktober 2026. Sudaryono menyebut kebijakan ini membuat pemberian insentif lebih sesuai dengan volume layanan masing-masing dapur.

“Saya sudah hitung dari mulai tanggal 5 Oktober kemarin kita berlakukan dari Rp6 juta flat seluruh dapur menjadi Rp2.000 (per porsi), saya telah menyelamatkan, mengurangi, dan menghemat anggaran negara kurang lebih Rp3 triliun sampai dengan akhir Desember,” kata Sudaryono dalam Forum Pemimpin Redaksi di Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).

Insentif Kini Mengikuti Jumlah Porsi

Sudaryono menjelaskan, skema lama menetapkan insentif Rp6 juta per hari berdasarkan perhitungan ideal 3.000 porsi dikalikan Rp2.000. Namun, nilai tersebut sebelumnya diberikan secara tetap, termasuk kepada dapur yang melayani kurang dari 3.000 porsi setiap hari.

“Kenapa (skema awalnya insentif) Rp6 juta? Idealnya itu dalam grand design-nya itu adalah 3.000 porsi dikali Rp2.000 jadi Rp6 juta. Ini enggak, orang layani 1.000, 2.000, 1.500, 2.500 dibayar semua Rp6 juta,” jelasnya.

Melalui skema baru, insentif menyesuaikan jumlah porsi yang dilayani. Sebagai gambaran, dapur yang melayani 1.000 porsi memperoleh insentif Rp2 juta, sedangkan dapur yang melayani 2.000 porsi memperoleh Rp4 juta, dengan asumsi seluruh porsi tersebut memenuhi ketentuan pemberian insentif.

Menurut Sudaryono, penghematan hingga akhir tahun dihitung dengan membandingkan skema lama dan skema baru, dengan mempertimbangkan jumlah dapur, volume makanan yang dilayani, serta periode penerapan kebijakan.

Ia menegaskan pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara cermat dan transparan.

“Karena APBN ini APBN itu bukan uangnya nenek saya, jadi harus saya perlakukan dan saya belanjakan dengan sebaik-baiknya, setransparan mungkin dan tidak boleh ada entit-entitan lagi,” ucapnya.

Aturan Baru Insentif Dapur MBG

Perubahan skema insentif tersebut diatur melalui Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program Makan Bergizi Gratis dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG, serta keputusan Kepala BGN terkait pemberian insentif.

BGN menjelaskan bahwa insentif Rp2.000 per porsi bukan tambahan di luar anggaran MBG sebesar Rp15.000 per porsi. Berdasarkan pembagian anggaran yang disampaikan, Rp10.000 dialokasikan untuk bahan makanan, Rp3.000 untuk biaya memasak, dan Rp2.000 untuk insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG.

Pemberian insentif juga bergantung pada keberlangsungan pelayanan. SPPG yang sedang dikenai penghentian sementara atau suspend sehingga tidak beroperasi tidak menerima insentif.

Ketentuan serupa berlaku ketika dapur tidak melayani penerima manfaat karena hari libur nasional atau kegiatan belajar mengajar ditiadakan akibat kondisi tertentu. Contohnya, bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan sebagian kegiatan belajar mengajar berlangsung secara daring.

BGN Atur Ulang Jumlah Penerima Manfaat

Selain mengubah skema insentif, BGN menyesuaikan penetapan jumlah penerima manfaat untuk setiap dapur melalui surat penetapan resmi. Penetapan tersebut mempertimbangkan kapasitas dapur dan kelompok penerima manfaat, termasuk siswa sekolah serta kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Penyesuaian ini ditujukan untuk mencegah ketimpangan pembagian penerima manfaat antardapur. Dengan demikian, dapur berkapasitas kecil tidak dibebani jumlah penerima yang melampaui kemampuannya, sementara dapur berkapasitas besar tetap memperoleh alokasi penerima manfaat sesuai kapasitas layanan.

BGN juga meminta mitra dan yayasan, kepala dapur SPPG, akuntan, ahli gizi, serta seluruh tim operasional memahami dan mematuhi ketentuan baru tersebut.

Melalui perubahan ini, BGN menargetkan pemberian insentif lebih sejalan dengan jumlah layanan yang benar-benar diberikan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran program MBG.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setoran Pajak Baru 68,2 Persen, DJP Kejar Target Rp750 Triliun hingga Akhir Tahun 2026

    Setoran Pajak Baru 68,2 Persen, DJP Kejar Target Rp750 Triliun hingga Akhir Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta- 12 Oktober 2026- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengejar setoran Rp750 triliun dalam tiga bulan terakhir untuk mencapai target penerimaan pajak Rp2.357 triliun tahun ini. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan dirinya masih memeiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk mengejar target menjelang akhir tahun 2026 itu. Meski demikian ia mengatakan penerimaan pajak telah tumbuh […]

  • Investasi hijau: 5 Fakta Risiko Tersembunyi & Cara Meminimalkannya

    Investasi hijau: 5 Fakta Risiko Tersembunyi & Cara Meminimalkannya

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Penanaman modal ke sektor yang mendukung keberlanjutan—misalnya energi terbarukan, efisiensi energi, atau pengelolaan limbah—merupakan investasi hijau. Investor memilihnya karena prospek pertumbuhan jangka panjang, dukungan kebijakan yang kuat, serta upaya mengurangi risiko finansial yang timbul dari perubahan iklim. Investasi hijau menempatkan dana pada proyek atau perusahaan yang secara eksplisit berupaya mengurangi jejak karbon, meningkatkan […]

  • FAQ Kedaulatan Energi: Solusi Praktis Kurangi Ketergantungan Listrik

    FAQ Kedaulatan Energi: Solusi Praktis Kurangi Ketergantungan Listrik

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kedaulatan energi menekankan kemampuan suatu negara memenuhi kebutuhan listrik serta bahan bakar secara mandiri, tanpa bergantung pada impor. Biasanya hal ini diwujudkan lewat pengembangan sumber daya dalam negeri, diversifikasi energi, serta kebijakan yang mendorong investasi pada infrastruktur dan teknologi bersih. Dengan demikian, stabilitas harga, keamanan nasional, dan pengurangan risiko geopolitik dapat terjaga. Kedaulatan […]

  • KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Suharyanto Termasuk

    KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Suharyanto Termasuk

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, adik kandung sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (13/10/2026). Ketua KPK Setyo […]

  • Digitalisasi pemerintahan: Tantangan, Biaya, dan Langkah Praktis?

    Digitalisasi pemerintahan: Tantangan, Biaya, dan Langkah Praktis?

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Penerapan teknologi informasi dalam sektor publik memungkinkan layanan menjadi otomatis, data lebih mudah diakses, dan birokrasi menjadi lebih transparan. Dengan memindahkan proses manual ke platform daring, pemerintah dapat mempercepat pelayanan, menurunkan biaya operasional, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Digitalisasi pemerintahan mengacu pada pemindahan proses administratif, layanan publik, dan pengelolaan data ke […]

  • Kemenhut Dorong Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Berbasis Agroforestri dan Ekowisata di Jawa Timur

    Kemenhut Dorong Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Berbasis Agroforestri dan Ekowisata di Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MALANG, 28 September 2026 — Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Safari Perhutanan Sosial pada 26–27 September 2026 di Kabupaten Malang dan Pasuruan. Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong pengembangan usaha kelompok Perhutanan Sosial melalui potensi kopi berbasis agroforestri dan wisata pesisir yang berkelanjutan. Safari Perhutanan […]

expand_less