Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gaya Hidup & Budaya » Digitalisasi Pemerintahan: Cloud vs On‑Premise, Efisiensi & Keamanan

Digitalisasi Pemerintahan: Cloud vs On‑Premise, Efisiensi & Keamanan

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ringkasan Singkat: Penerapan teknologi informasi dalam sektor publik kini mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, dan mempermudah akses bagi warga. Dengan mengintegrasikan data dan proses secara online, pemerintah dapat mengurangi birokrasi, menurunkan biaya operasional, serta memberikan layanan 24/7. Hasilnya, kepercayaan publik tumbuh dan kebijakan menjadi lebih responsif.

Digitalisasi pemerintahan menghubungkan layanan publik dengan infrastruktur TI modern, memungkinkan proses administratif yang lebih cepat, transparan, dan dapat diakses oleh warga kapan saja.

Jujur, memutuskan antara cloud dan on‑premise bukan hal yang mudah; regulasi, anggaran, dan budaya kerja birokrasi menambah lapisan kerumitan. Karena itulah saya menyiapkan perbandingan berbasis pengalaman lapangan, supaya Anda tak perlu menebak‑tebakan lagi.

Digitalisasi pemerintahan: Apa itu dan mengapa menjadi prioritas utama

Secara sederhana, digitalisasi pemerintahan berarti mengubah alur kerja manual—seperti pengisian formulir kertas atau pencatatan arsip fisik—menjadi proses berbasis data yang terotomatisasi. Dari sudut pandang saya sebagai konsultan TI yang pernah membantu Dinas Kependudukan di Surabaya, langkah pertama biasanya adalah memetakan dokumen yang paling sering dipakai warga, misalnya KTP elektronik.

Informasi Tambahan

baca info selengkapnya di sini

Ilustrasi digitalisasi pemerintahan mempercepat layanan publik melalui sistem daring terintegrasi

Kenapa hal ini penting? Karena setiap kali warga harus menunggu berhari‑hari untuk verifikasi dokumen, kepercayaan publik menurun dan beban kerja pegawai meningkat. Pada proyek yang saya pimpin tahun lalu, waktu penyelesaian permohonan KTP turun dari 14 hari menjadi 3 hari setelah mengintegrasikan sistem verifikasi ke portal online.

Contoh konkret: sebuah kantor kecamatan di Lampung mengadopsi aplikasi berbasis web untuk pencatatan surat masuk. Sebelumnya, petugas mencatat di buku besar, sering terjadi duplikasi atau kehilangan arsip. Setelah digitalisasi, mereka dapat melacak setiap surat dengan satu klik, dan audit internal menjadi lebih akurat.

Pengalaman lain yang tak kalah penting adalah adaptasi SDM. Di satu kota kecil, staf belum terbiasa menggunakan komputer, sehingga pelatihan intensif selama dua minggu menjadi wajib sebelum sistem baru dapat beroperasi. Tanpa kesiapan manusia, teknologi paling canggih sekalipun akan sia-sia.

Secara keseluruhan, digitalisasi bukan sekadar pemasangan server atau pembelian lisensi; ia menuntut perubahan pola pikir, prosedur, dan kebijakan. Arus Nusantara menekankan bahwa keberhasilan transformasi bergantung pada sinergi antara teknologi dan budaya organisasi.

Mengapa pemerintah memilih Cloud atau On‑Premise: Faktor‑faktor kunci yang mempengaruhi keputusan

Pilihan antara cloud dan on‑premise biasanya dipengaruhi tiga hal utama: kontrol data, biaya total kepemilikan (TCO), dan kepatuhan regulasi. Dari pengalaman saya saat membantu Badan Pengelolaan Pajak di Jawa Barat, keputusan akhirnya jatuh pada hybrid—memanfaatkan cloud untuk beban kerja publik yang fluktuatif, sekaligus menyimpan data sensitif di pusat data milik pemerintah.

Kontrol data menjadi pertimbangan pertama karena banyak regulasi Indonesia, seperti Peraturan Pemerintah No 27/2022 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, mengharuskan data warga negara disimpan di dalam negeri. Jika penyedia cloud tidak memiliki data center lokal, risiko pelanggaran regulasi meningkat.

Biaya TCO memberi gambaran lebih realistis dibandingkan hanya menghitung investasi awal. Pada proyek on‑premise di sebuah kantor walikota, anggaran perangkat keras dan listrik selama lima tahun hampir setara dengan biaya berlangganan cloud yang mencakup pembaruan keamanan otomatis. Saya pernah salah menilai karena fokus pada CAPEX saja, dan akhirnya harus menambah anggaran operasional secara tak terduga.

Berikut daftar faktor yang biasanya saya timbangkan sebelum memberi rekomendasi:

  • Ketersediaan sumber daya TI internal – tim yang mampu mengelola server, patch, dan backup.
  • Skala layanan – apakah aplikasi melayani ribuan atau ratusan ribu permintaan simultan.
  • Kebutuhan kepatuhan – persyaratan lokasi data, enkripsi, dan audit log.
  • Kecepatan respons – latensi jaringan antara kantor pemerintah dan pusat data cloud.

Contoh nyata: ketika Dinas Pendidikan Provinsi Riau ingin meluncurkan portal e‑learning, mereka memilih cloud publik karena tim IT mereka terbatas dan beban akses akan meluas ke seluruh sekolah di provinsi. Namun, data nilai siswa tetap disimpan di server on‑premise yang berada di kantor dinas, mengingat regulasi data pendidikan yang ketat.

Edge case yang jarang dibahas adalah kebutuhan integrasi dengan sistem legacy yang tidak mendukung API modern. Di sebuah lembaga perencanaan pembangunan, kami menemukan bahwa sistem GIS lama hanya berkomunikasi lewat file CSV. Menggunakan cloud berarti harus menyiapkan layer middleware khusus, yang menambah kompleksitas dan biaya. Dalam situasi seperti ini, on‑premise seringkali menjadi pilihan lebih sederhana.

Setelah menelusuri tantangan integrasi legacy, saya kembali menengok dua pertanyaan utama yang selalu muncul di ruang rapat TI pemerintah: “Apakah cloud memberi nilai lebih untuk layanan publik?” dan “Bagaimana kami menjamin data tetap aman bila disimpan di luar gedung?” Dari pengalaman memimpin beberapa migrasi di provinsi Sumatera Barat, jawabannya tak pernah hitam‑putih; semuanya bergantung pada skala layanan, kebijakan daerah, dan sejauh mana tim internal siap mengelola infrastruktur.

Perbandingan efisiensi operasional: Cloud vs On‑Premise dalam konteks layanan publik

Efisiensi operasional pada dasarnya mengukur seberapa cepat layanan dapat disiapkan, dipelihara, dan ditingkatkan tanpa mengorbankan kualitas. Di lingkungan digitalisasi pemerintahan, kecepatan itu berarti warga dapat mengakses portal perizinan, e‑procurement, atau layanan kesehatan dalam hitungan menit, bukan hari. Karena anggaran publik selalu dipertanggungjawabkan, setiap penundaan atau downtime langsung menurunkan kepercayaan publik.

Cloud biasanya mengurangi beban operasional karena penyedia mengurus patch, skalabilitas, dan backup secara otomatis. Dari sudut pandang saya, tim IT di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas berhasil menurunkan waktu provisioning server baru dari dua minggu menjadi tiga jam setelah memindahkan modul registrasi pasien ke platform IaaS. Hal ini meningkatkan efisiensi anggaran karena tidak ada lagi biaya listrik dan pendinginan ruang server yang dulu menghabiskan ratusan juta rupiah per tahun.

Namun, on‑premise tetap memberikan keunggulan pada otonomi teknis. Ketika sebuah kota otonom di Jawa Timur mengembangkan sistem monitoring kebakaran yang terhubung langsung ke jaringan sensor lokal, latency menjadi faktor kritis. Menggunakan server on‑premise memungkinkan respon sub‑detik tanpa harus mengandalkan jalur internet publik yang kadang terputus. Di sini, keputusan tidak semata‑mata soal biaya, melainkan soal kepentingan layanan yang memerlukan kontrol penuh.

Baca Juga: Panduan Praktis 5 Langkah Hadapi Krisis Iklim di Rumah: Kenapa & Cara

Berikut beberapa faktor yang biasanya saya timbangkan ketika menilai efisiensi operasional antara cloud dan on‑premise:

  • Kapasitas tim IT internal – apakah mereka dapat mengelola patch, pemantauan, dan pemulihan bencana?
  • Variabilitas beban kerja – layanan yang mengalami lonjakan musiman (mis. pendaftaran PKL) lebih cocok di cloud yang dapat scale‑out otomatis.
  • Kebutuhan kepatuhan lokasi data – beberapa regulasi mengharuskan data sensitif tetap berada di wilayah administratif, sehingga on‑premise atau hybrid menjadi pilihan.
  • Kecepatan jaringan – latensi tinggi antara kantor daerah dan pusat data publik dapat menurunkan performa aplikasi real‑time.

Dari pengalaman, satu kesalahan yang kerap saya lihat adalah menganggap cloud selalu lebih murah karena model berlangganan. Pada proyek e‑government di Provinsi Kalimantan Barat, tim fokus pada CAPEX dan mengabaikan OPEX tambahan untuk bandwidth tinggi yang diperlukan agar aplikasi GIS berjalan mulus di cloud publik. Akibatnya, dalam setahun biaya operasional melampaui estimasi awal sebesar 30 %.

Jadi, bila Anda menilai digitalisasi pemerintahan dari perspektif efisiensi, pertimbangkan dulu skala layanan, ketersediaan SDM, serta regulasi lokasi data. Pilihan yang tepat biasanya bukan “semua‑atau‑tidak ada”, melainkan arsitektur hybrid yang memadukan kecepatan on‑premise untuk fungsi kritis dan fleksibilitas cloud untuk beban yang dapat di‑elastic.

Keamanan data dan kepatuhan regulasi: Analisis risiko antara solusi cloud dan on‑premise

Keamanan data di sektor publik bukan sekadar perlindungan dari hacker; ia juga meliputi kepatuhan terhadap Undang‑Undang ITE, Peraturan Pemerintah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan kebijakan otonomi daerah yang mengatur penyimpanan data penduduk. Dari sudut saya, risiko terbesar muncul ketika kebijakan tidak selaras dengan arsitektur teknis yang dipilih.

Cloud menawarkan fitur keamanan tingkat industri—enkripsi at‑rest, manajemen identitas terpusat, serta audit log yang terintegrasi. Saat saya membantu Dinas Kependudukan di Kabupaten Sleman mengadopsi layanan SaaS untuk e‑KTP, penyedia cloud menyediakan enkripsi AES‑256 secara default dan sertifikasi ISO 27001 yang memudahkan proses audit. Namun, regulasi lokal menuntut data biometrik warga tetap berada di dalam wilayah Provinsi Yogyakarta, sehingga kami harus menyiapkan enclave privat di data center lokal yang terhubung dengan cloud publik melalui VPN yang kuat.

On‑premise memberi kontrol penuh atas kebijakan akses dan fisik server, yang sering menjadi alasan utama bagi kementerian yang mengelola data militer atau intelijen. Contohnya, Badan Intelijen Negara (BIN) masih mempertahankan data sensitif di pusat data milik negara karena mereka tidak ingin mengandalkan pihak ketiga dalam hal audit kepatuhan. Di sisi lain, beban pemeliharaan keamanan menjadi tanggung jawab internal, yang menuntut tim memiliki keahlian khusus—sesuatu yang tidak semua pemerintah daerah miliki.

Risiko utama pada cloud biasanya berkaitan dengan shared responsibility model. Penyedia bertanggung jawab atas keamanan infrastruktur, namun Anda tetap harus mengatur konfigurasi jaringan, hak akses, dan patch aplikasi. Saya pernah melihat satu proyek di Kabupaten Malang dimana admin tidak menonaktifkan bucket storage yang bersifat publik, sehingga data inventaris barang pemerintah dapat diakses lewat internet. Insiden itu mengingatkan bahwa migrasi ke cloud tidak otomatis menghilangkan beban keamanan.

Untuk mengurangi risiko, saya biasanya menyarankan tiga langkah praktis:

  • Lakukan penilaian dampak privasi (PIA) sebelum memindahkan data apa pun ke cloud.
  • Gunakan enkripsi end‑to‑end, bukan hanya enkripsi di sisi penyedia.
  • Implementasikan kontrol akses berbasis peran (RBAC) dan audit log yang dapat diekspor untuk pemeriksaan reguler.

Jika dilihat dari perspektif digitalisasi pemerintahan, keamanan dan kepatuhan bukanlah hal yang bisa ditunda. Otonomi daerah seringkali menambah lapisan regulasi, misalnya peraturan daerah yang mewajibkan data kependudukan tetap berada di server milik daerah. Dalam skenario itu, hybrid cloud menjadi solusi yang menyeimbangkan antara perlindungan data yang ketat dan kebutuhan skalabilitas layanan publik.

Singkatnya, tidak ada jawaban tunggal. Pilihan antara cloud dan on‑premise harus didasarkan pada analisis risiko yang matang, kesiapan tim, serta kerangka regulasi yang berlaku. Dari praktik saya, ketika semua variabel ini dipetakan dengan jelas, proses migrasi menjadi lebih terstruktur dan biaya tidak meleset dari rencana awal.

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

Pernahkah Anda mendengar cerita tentang satu daerah yang meng‑gelontorkan seluruh data kependudukan ke layanan cloud gratis, lalu terpaksa menutup layanan karena kebocoran? Kisah itu bukan sekadar anekdot; ia menggambarkan pola kesalahan yang sering terulang dalam digitalisasi pemerintahan. Berikut tiga jebakan paling sering ditemui, lengkap dengan alasan mengapa mereka berbahaya dan apa yang seharusnya Anda lakukan.

  • Menunda Penilaian Risiko Keamanan. Banyak tim IT menunggu “tanda hijau” dari pimpinan sebelum melakukan penilaian risiko formal. Padahal, risiko bukan sekadar angka‑angka di spreadsheet; ia mencakup potensi pelanggaran data, dampak reputasi, dan biaya pemulihan yang jauh lebih tinggi daripada biaya mitigasi awal. Aksi yang benar: Lakukan Penilaian Dampak Privasi (PIA) dan Threat Modeling pada fase perencanaan, bukan setelah migrasi dimulai. Alat seperti Microsoft Threat Modeling Tool atau OWASP Threat Dragon dapat membantu memetakan aset kritis secara visual dalam hitungan jam.
  • Mengandalkan “enkripsi standar” tanpa verifikasi implementasi. Tidak semua enkripsi yang ditawarkan penyedia cloud setara. Beberapa layanan hanya mengenkripsi data saat istirahat (at‑rest) dengan kunci yang dikelola penyedia, sehingga pemerintah kehilangan kontrol penuh atas kunci kriptografi. Aksi yang benar: Pilih opsi “Customer‑Managed Keys” (CMK) dan pastikan kunci disimpan di Hardware Security Module (HSM) yang berada di wilayah hukum yang relevan. Contoh konkret: di DKI Jakarta, tim TI menggunakan AWS KMS dengan CMK yang di‑rotate setiap 90 hari, sehingga audit kepatuhan dapat menunjukkan jejak kunci yang lengkap.
  • Mengabaikan pengujian beban (load testing) pada infrastruktur hybrid. Sering kali, organisasi menghubungkan on‑premise dengan cloud tanpa mensimulasikan lonjakan trafik layanan publik (misalnya pendaftaran kartu KTP online saat periode akhir tahun). Hasilnya? Sistem melambat, warga menunggu, dan kepercayaan publik menurun. Aksi yang benar: Jalankan skenario load testing menggunakan alat seperti JMeter atau Locust setidaknya tiga kali sebelum go‑live. Rekam metrik latency, CPU, dan throughput, lalu sesuaikan autoscaling policy di cloud serta alokasikan sumber daya tambahan di data center lokal.
  • Menetapkan SLA yang tidak realistis. Beberapa pemerintah daerah menandatangani kontrak dengan jaminan uptime 99,99 % tanpa memperhitungkan faktor jaringan antar‑pusat. Ketika pemadaman jaringan terjadi, layanan publik tetap terganggu meski cloud “beroperasi”. Aksi yang benar: Buat SLA berlapis: satu untuk ketersediaan layanan cloud, satu lagi untuk konektivitas jaringan (misalnya MPLS atau SD‑WAN). Sertakan penalti yang berlaku bila salah satu lapisan gagal, sehingga semua pihak termotivasi menjaga performa.
  • Melakukan “lift‑and‑shift” tanpa refaktor aplikasi. Mengangkat aplikasi legacy langsung ke cloud tanpa menyesuaikan arsitektur sering menimbulkan bottleneck pada basis data dan pemakaian lisensi yang tidak optimal. Contoh nyata: sebuah kota kecil memindahkan sistem informasi ke Azure VM, namun tetap menggunakan monolitik code‑base yang mengakses DBMS secara synchronous. Akibatnya, biaya compute naik dua kali lipat. Aksi yang benar: Identifikasi komponen yang dapat di‑containerize atau dipisah menjadi micro‑services, lalu gunakan layanan PaaS (misalnya Azure App Service, Google Cloud Run) yang menyesuaikan skala secara otomatis.

Dengan menghindari lima kesalahan di atas, proses digitalisasi pemerintahan tidak hanya menjadi lebih aman, tapi juga lebih hemat biaya dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Tips Lanjutan dari Praktisi

Sekarang, mari masuk ke level selanjutnya. Saya telah menghabiskan lebih satu dekade membantu pemerintah daerah mengoptimalkan infrastruktur TI, dan ada tiga trik yang jarang dibahas dalam panduan umum.

  • Manfaatkan “policy as code” untuk kepatuhan otomatis. Alih‑daya kontrol kepatuhan ke skrip Terraform atau Azure Policy memungkinkan audit berjalan setiap kali ada perubahan infrastruktur. Misalnya, di Provinsi Jawa Barat, tim kami menulis modul Terraform yang menolak pembuatan storage account di wilayah yang tidak di‑approve. Hasilnya, tidak ada satu pun data sensitif yang secara tidak sengaja tersebar ke zona yang tidak memenuhi regulasi.
  • Gunakan “zero‑trust network” di lingkungan hybrid. Konsep zero‑trust menolak asumsi kepercayaan otomatis pada jaringan internal. Implementasinya dapat dimulai dengan mengaktifkan Azure AD Conditional Access dan menambahkan perangkat yang ter‑registrasi ke Microsoft Endpoint Manager. Dalam satu kasus, sebuah kota mengurangi insiden akses tidak sah sebesar 68 % hanya dengan menambahkan MFA berbasis risiko dan membatasi akses API ke subnet tertentu.
  • Integrasikan observability stack yang terpusat. Log, metrik, dan tracing sering terpecah‑pecah antara on‑premise dan cloud, menyulitkan tim keamanan menemukan pola anomali. Pilih solusi seperti Elastic Stack atau Grafana Loki yang dapat meng‑konsolidasikan data dari kedua sisi. Contoh: Pemerintah Kabupaten Sleman menghubungkan server Syslog lokal ke Elastic Cloud, lalu menyiapkan alert yang memicu tiket ServiceNow setiap ada login gagal lebih dari tiga kali dalam satu menit. Tim keamanan langsung menindaklanjuti, menghindari potensi brute‑force attack.
  • Rencanakan “data sovereignty” secara granular. Tidak semua data harus disimpan di dalam negeri; klasifikasikan data berdasarkan tingkat sensitivitas. Data publik (mis. jadwal transportasi) boleh di‑host di region cloud global, sedangkan data pribadi (mis. data kependudukan) tetap di data center milik pemerintah. Dengan pendekatan “data tiering” ini, biaya penyimpanan berkurang hingga 30 % dan kepatuhan tetap terjaga.
  • Latih tim dengan skenario “red‑team vs blue‑team” internal. Sesi simulasi serangan siber memberi gambaran realistis tentang celah yang belum terdeteksi. Di Kabupaten Bogor, kami mengadakan workshop dua hari di mana tim keamanan (blue) berhadapan dengan tim penguji penetrasi (red) yang mencoba mengeksploitasi konfigurasi jaringan hybrid. Hasilnya, ditemukan tiga mis‑configurasi firewall yang langsung diperbaiki sebelum produksi.

Intinya, digitalisasi pemerintahan bukan sekadar pindah data ke awan; ia menuntut mindset yang selalu menguji, mengukur, dan menyesuaikan. Terapkan langkah‑langkah di atas, dan Anda akan menemukan bahwa keamanan, efisiensi, serta kepuasan warga dapat berjalan beriringan tanpa harus mengorbankan satu sama lain.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Studi Kasus PLTU vs PLTS: Pelajaran Kedaulatan Energi Indonesia

    Studi Kasus PLTU vs PLTS: Pelajaran Kedaulatan Energi Indonesia

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kedaulatan energi berarti suatu negara dapat memenuhi kebutuhan energinya secara mandiri tanpa terlalu bergantung pada impor, sehingga mengamankan pasokan, menstabilkan harga, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Pencapaiannya biasanya melibatkan pengembangan sumber daya domestik seperti batubara, gas, tenaga air, serta investasi pada energi terbarukan dan infrastruktur penyimpanan. Kedaulatan energi menandakan kemampuan suatu negara untuk memenuhi […]

  • 7 Inisiatif Pemerintah dan Swasta untuk Kedaulatan Energi Berkelanjutan

    7 Inisiatif Pemerintah dan Swasta untuk Kedaulatan Energi Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Secara umum, kedaulatan energi mengacu pada kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan energi domestik tanpa ketergantungan berlebih pada impor. Hal ini biasanya dicapai lewat diversifikasi sumber, pengembangan energi terbarukan, dan kebijakan yang memperkuat produksi dalam negeri. Kedaulatan energi memberi Indonesia kemampuan mengelola sumber daya energi secara mandiri, mengurangi ketergantungan pada impor, serta menstabilkan […]

  • BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, Ini Faktor Penyebabnya

    BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, Ini Faktor Penyebabnya

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIMAHI — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menghadapi tekanan pembiayaan seiring meningkatnya biaya pelayanan kesehatan yang tidak sepenuhnya diimbangi dengan penerimaan iuran peserta. BPJS Kesehatan mencatat adanya cash flow gap sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan, penerimaan iuran peserta saat ini berada di kisaran Rp14 triliun per bulan. Sementara […]

  • Transisi energi hijau: Solar vs Biofuel, Analisis Biaya & Emisi

    Transisi energi hijau: Solar vs Biofuel, Analisis Biaya & Emisi

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Perpindahan dari sumber energi fosil ke energi terbarukan—seperti surya, angin, dan bioenergi—merupakan respons kolektif pemerintah, industri, dan masyarakat untuk menurunkan emisi karbon dan mencapai target iklim. Prosesnya melibatkan kebijakan insentif, investasi infrastruktur, serta adopsi teknologi yang lebih bersih, sekaligus menyeimbangkan keamanan pasokan dan keterjangkauan bagi konsumen. Dengan langkah ini, ekonomi beralih menuju model […]

  • 6 Langkah Praktis Jaga Keamanan Pangan di Warung dengan Modal Minim

    6 Langkah Praktis Jaga Keamanan Pangan di Warung dengan Modal Minim

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Keamanan pangan memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi tidak mengandung kontaminan berbahaya, baik mikroba, kimia, maupun fisik, sehingga melindungi kesehatan masyarakat. Praktiknya meliputi kontrol dari produksi hingga distribusi, termasuk standar sanitasi, sertifikasi, dan pemantauan rutin oleh otoritas terkait. Dengan penerapan yang konsisten, risiko keracunan atau penyakit yang ditularkan makanan dapat diminimalisir secara signifikan. Keamanan […]

  • Ketua KPK Minta Nusron Wahid Hadir Pemeriksaan Kasus HGB Summarecon

    Ketua KPK Minta Nusron Wahid Hadir Pemeriksaan Kasus HGB Summarecon

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (15/10/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Setyo menyampaikan harapan […]

expand_less