Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » Nusron Disebut Dua Kali Mangkir, Maysrarakat Pertanyakan Ketegasan KPK

Nusron Disebut Dua Kali Mangkir, Maysrarakat Pertanyakan Ketegasan KPK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengadukan pimpinan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Aduan tersebut berkaitan dengan penanganan ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Boyamin menilai KPK perlu mengambil langkah tegas agar proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan. Ia mempertanyakan alasan lembaga antirasuah tersebut belum menerbitkan surat perintah membawa terhadap Nusron.

Menurut Boyamin, pemanggilan saksi dalam proses penyidikan tidak semestinya berhenti pada pengiriman surat apabila pihak yang dipanggil berulang kali tidak hadir tanpa alasan yang dapat diterima.

Boyamin Soroti Ketegasan KPK

Boyamin menilai penanganan ketidakhadiran saksi perlu dilakukan secara konsisten. Ia khawatir sikap yang dianggap tidak tegas dapat memengaruhi kepatuhan saksi lain terhadap panggilan penyidik.

Ia juga membandingkan kasus tersebut dengan sejumlah perkara lain yang menurutnya memperlihatkan adanya tindakan berbeda dalam menghadapi pihak yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Boyamin menyinggung nama Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara, yang disebut pernah tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Selain itu, ia menyebut Witjaksono dalam perkara dugaan korupsi kredit macet di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Boyamin mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan kerugian negara yang hampir mencapai Rp1 triliun.

Boyamin juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah dikenai surat perintah membawa setelah dianggap tidak memenuhi panggilan pertama. Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan ia mempertanyakan konsistensi tindakan KPK dalam menghadapi ketidakhadiran pihak yang dipanggil.

Dewas Diminta Periksa Pimpinan dan Penyidik KPK

Melalui pengaduan tersebut, MAKI meminta Dewas KPK memeriksa dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan pimpinan serta penyidik dalam menangani persoalan pemanggilan Nusron.

Menurut Boyamin, pengaduan itu perlu ditindaklanjuti agar pelaksanaan tugas KPK tetap berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.

Meski demikian, pengaduan tersebut belum berarti pimpinan maupun penyidik KPK terbukti melakukan pelanggaran etik. Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan penilaian oleh Dewas sesuai ketentuan yang berlaku.

Begitu pula dengan kemungkinan pemberian sanksi. Bentuk sanksi, termasuk peringatan atau pemberhentian, bergantung pada hasil pemeriksaan serta aturan yang berlaku dan tidak dapat dianggap sebagai keputusan yang telah dijatuhkan.

Ketidakhadiran Saksi Perlu Dilihat Sesuai Prosedur

Ketidakhadiran seseorang dalam panggilan pemeriksaan tidak serta-merta membuktikan keterlibatannya dalam tindak pidana. Penanganannya perlu mempertimbangkan prosedur hukum, alasan ketidakhadiran, serta langkah yang dapat diambil penyidik berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, konsistensi penegakan aturan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi.

Pengaduan MAKI kini menyoroti dua hal sekaligus, yakni tindak lanjut KPK terhadap ketidakhadiran saksi dan akuntabilitas pimpinan serta penyidik dalam menjalankan kewenangannya.

Pada akhirnya, proses pemeriksaan yang objektif diperlukan untuk memastikan bahwa aturan berlaku setara bagi setiap orang, tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Saya Dapat Subsidi Tepat Sasaran untuk Usaha Kecil

    Cerita Saya Dapat Subsidi Tepat Sasaran untuk Usaha Kecil

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Subsidi tepat sasaran berupaya menyalurkan bantuan ke kelompok yang paling membutuhkan, biasanya melalui data kependudukan atau verifikasi pendapatan, sehingga dana tidak menyebar luas tanpa dampak. Pemerintah biasanya memakai sistem digital seperti BPJS atau aplikasi Kartu Indonesia Sehat untuk meminimalkan kebocoran. Hasilnya, manfaat dapat dirasakan langsung oleh penerima yang memang berhak. Subsidi tepat sasaran […]

  • Transisi energi hijau di Kota Surabaya: Analisis 3 Langkah Praktis untuk UMKM

    Transisi energi hijau di Kota Surabaya: Analisis 3 Langkah Praktis untuk UMKM

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Proses beralih dari bahan bakar fosil ke sumber terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan bioenergi menjadi fokus utama banyak negara untuk menurunkan emisi karbon. Langkah ini tidak hanya mengurangi dampak perubahan iklim, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru lewat penciptaan lapangan kerja di sektor teknologi bersih. Implementasinya memerlukan kebijakan yang konsisten, investasi infrastruktur, […]

  • Pendidikan Gratis Dikaji, Pemerintah Hitung BOS hingga Kesejahteraan Guru

    Pendidikan Gratis Dikaji, Pemerintah Hitung BOS hingga Kesejahteraan Guru

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mematangkan skema kebijakan pendidikan gratis bagi satuan pendidikan berbasis keagamaan. Kebijakan ini mencakup pendidikan dasar dan menengah, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta perluasan akses pendidikan tinggi keagamaan. Pemerintah juga mengkaji opsi penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penambahan kuota […]

  • Menperin Usul Mobil Hybrid Bebas Ganjil Genap dan Dapat Parkir Khusus

    Menperin Usul Mobil Hybrid Bebas Ganjil Genap dan Dapat Parkir Khusus

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengusulkan pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). Insentif tersebut di antaranya berupa pembebasan aturan ganjil genap, fasilitas parkir khusus, hingga kemudahan administrasi. Usulan ini ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan industri otomotif nasional sekaligus mendorong penghematan bahan bakar minyak […]

  • KPK Yakin Nusron Wahid Kooperatif jika Dipanggil sebagai Saksi Kasus HGB Summarecon

    KPK Yakin Nusron Wahid Kooperatif jika Dipanggil sebagai Saksi Kasus HGB Summarecon

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan bersikap kooperatif apabila nantinya dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan dan pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keyakinan tersebut disampaikan KPK setelah empat orang yang disebut sebagai orang […]

  • Krisis iklim: 5 Data Tersembunyi yang Mengubah Kebijakan Lokal

    Krisis iklim: 5 Data Tersembunyi yang Mengubah Kebijakan Lokal

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Krisis iklim merujuk pada percepatan perubahan iklim yang dipicu oleh peningkatan emisi gas rumah kaca, menyebabkan suhu global naik, cuaca ekstrem lebih sering, serta kenaikan permukaan laut yang mengancam ekosistem dan mata pencaharian manusia. Dampaknya terasa di semua wilayah, mulai dari banjir di pesisir hingga kekeringan di daerah pertanian, sehingga menuntut aksi kolektif […]

expand_less