Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » Nusron Disebut Dua Kali Mangkir, Maysrarakat Pertanyakan Ketegasan KPK

Nusron Disebut Dua Kali Mangkir, Maysrarakat Pertanyakan Ketegasan KPK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengadukan pimpinan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Aduan tersebut berkaitan dengan penanganan ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Boyamin menilai KPK perlu mengambil langkah tegas agar proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan. Ia mempertanyakan alasan lembaga antirasuah tersebut belum menerbitkan surat perintah membawa terhadap Nusron.

Menurut Boyamin, pemanggilan saksi dalam proses penyidikan tidak semestinya berhenti pada pengiriman surat apabila pihak yang dipanggil berulang kali tidak hadir tanpa alasan yang dapat diterima.

Boyamin Soroti Ketegasan KPK

Boyamin menilai penanganan ketidakhadiran saksi perlu dilakukan secara konsisten. Ia khawatir sikap yang dianggap tidak tegas dapat memengaruhi kepatuhan saksi lain terhadap panggilan penyidik.

Ia juga membandingkan kasus tersebut dengan sejumlah perkara lain yang menurutnya memperlihatkan adanya tindakan berbeda dalam menghadapi pihak yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Boyamin menyinggung nama Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara, yang disebut pernah tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Selain itu, ia menyebut Witjaksono dalam perkara dugaan korupsi kredit macet di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Boyamin mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan kerugian negara yang hampir mencapai Rp1 triliun.

Boyamin juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah dikenai surat perintah membawa setelah dianggap tidak memenuhi panggilan pertama. Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan ia mempertanyakan konsistensi tindakan KPK dalam menghadapi ketidakhadiran pihak yang dipanggil.

Dewas Diminta Periksa Pimpinan dan Penyidik KPK

Melalui pengaduan tersebut, MAKI meminta Dewas KPK memeriksa dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan pimpinan serta penyidik dalam menangani persoalan pemanggilan Nusron.

Menurut Boyamin, pengaduan itu perlu ditindaklanjuti agar pelaksanaan tugas KPK tetap berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.

Meski demikian, pengaduan tersebut belum berarti pimpinan maupun penyidik KPK terbukti melakukan pelanggaran etik. Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan penilaian oleh Dewas sesuai ketentuan yang berlaku.

Begitu pula dengan kemungkinan pemberian sanksi. Bentuk sanksi, termasuk peringatan atau pemberhentian, bergantung pada hasil pemeriksaan serta aturan yang berlaku dan tidak dapat dianggap sebagai keputusan yang telah dijatuhkan.

Ketidakhadiran Saksi Perlu Dilihat Sesuai Prosedur

Ketidakhadiran seseorang dalam panggilan pemeriksaan tidak serta-merta membuktikan keterlibatannya dalam tindak pidana. Penanganannya perlu mempertimbangkan prosedur hukum, alasan ketidakhadiran, serta langkah yang dapat diambil penyidik berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, konsistensi penegakan aturan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi.

Pengaduan MAKI kini menyoroti dua hal sekaligus, yakni tindak lanjut KPK terhadap ketidakhadiran saksi dan akuntabilitas pimpinan serta penyidik dalam menjalankan kewenangannya.

Pada akhirnya, proses pemeriksaan yang objektif diperlukan untuk memastikan bahwa aturan berlaku setara bagi setiap orang, tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Itu Subsidi Tepat Sasaran? Jawaban Lengkap, Manfaat & Batasannya

    Apa Itu Subsidi Tepat Sasaran? Jawaban Lengkap, Manfaat & Batasannya

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kebijakan ini berupaya menyalurkan bantuan ke kelompok yang memang membutuhkan, biasanya lewat verifikasi data penerima berdasarkan pendapatan atau kondisi sosial‑ekonomi. Dengan begitu, sumber daya publik dapat dimaksimalkan dan risiko penyalahgunaan dapat diminimalisir. Subsidi tepat sasaran menyalurkan bantuan ke kelompok yang memang paling membutuhkan, dengan syarat dan verifikasi yang dirancang agar dana tidak mengalir […]

  • KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Suharyanto Termasuk

    KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Suharyanto Termasuk

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, adik kandung sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (13/10/2026). Ketua KPK Setyo […]

  • Transisi energi hijau: Jawaban Praktis untuk Tantangan Bisnis

    Transisi energi hijau: Jawaban Praktis untuk Tantangan Bisnis

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Peralihan dari bahan bakar fosil ke sumber terbarukan serta peningkatan efisiensi energi menjadi inti gerakan ini. Langkah tersebut diharapkan menurunkan emisi karbon, mengurangi ketergantungan impor, dan membuka peluang kerja di bidang teknologi bersih. Bergerak dari pembangkit berbasis fosil ke sumber terbarukan, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi, menjadi inti dari transisi energi hijau. Bagi […]

  • Kedaulatan Energi vs Impor: Bandingkan Biaya, Keandalan, dan Emisi

    Kedaulatan Energi vs Impor: Bandingkan Biaya, Keandalan, dan Emisi

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Intinya, kedaulatan energi berarti suatu negara dapat memenuhi kebutuhan energi dalam negeri tanpa tergantung pada pasokan luar, sehingga stabilitas ekonomi dan keamanan nasional terjaga. Hal ini biasanya dicapai lewat diversifikasi sumber—seperti tenaga surya, angin, atau batubara domestik—dan pengembangan infrastruktur serta kebijakan yang mendukung produksi dan distribusi energi lokal. Ketika sebuah negara dapat memproduksi […]

  • 7 Langkah Praktis Menghadapi Krisis Iklim untuk Rumah dan Komunitas

    7 Langkah Praktis Menghadapi Krisis Iklim untuk Rumah dan Komunitas

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Perubahan suhu global yang cepat, peningkatan frekuensi cuaca ekstrem, dan kerusakan ekosistem menandai krisis iklim. Para ilmuwan sepakat bahwa aktivitas manusia—khususnya pembakaran bahan bakar fosil—memperparah pemanasan bumi, sehingga dibutuhkan aksi kolektif untuk menurunkan emisi dan melindungi generasi mendatang. Ketika suhu rata‑rata global naik beberapa derajat dan pola cuaca menjadi tak menentu, yang kita […]

  • Kemenhut Ajak Mahasiswa Ambil Peran dalam Menjaga Hutan

    Kemenhut Ajak Mahasiswa Ambil Peran dalam Menjaga Hutan

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bogor, 18 Oktober 2026 — Kementerian Kehutanan melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri)mengajak mahasiswa kehutanan di seluruh Indonesia untuk mengambil peran lebih besar dalam menjawab tantangan lingkungan dan kehutanan, mulai dari perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, hingga pelestarian keanekaragaman hayati. Melalui agenda Seminar Nasional di Institut Pertanian Bogor (IPB), mahasiswa didorong untuk tidak […]

expand_less