Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » PAM Jaya Raih Apresiasi Sebagai Salah Satu Kontribusi Pajak Terbesar, Arief Nasrudin Terima Langsung Penghargaan dari KPP Madya Jakarta Pusat

PAM Jaya Raih Apresiasi Sebagai Salah Satu Kontribusi Pajak Terbesar, Arief Nasrudin Terima Langsung Penghargaan dari KPP Madya Jakarta Pusat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 3 November 2026 – Komitmen PAM JAYA dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan pelayanan air minum perpipaan bagi masyarakat Jakarta, tetapi juga melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Atas kontribusi tersebut, PAM JAYA menerima penghargaan sebagai salah satu Pembayar Pajak Terbesar di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat dalam kegiatan Tax Gathering 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Tax Gathering 2026 yang berlangsung di Gedung A.A. Maramis, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta. Piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Pajak bersama Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat kepada Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi PAM JAYA dalam mendukung penerimaan negara melalui pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan. Capaian tersebut juga mencerminkan komitmen PAM JAYA dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertanggung jawab menyediakan layanan air minum perpipaan bagi masyarakat Jakarta, PAM JAYA terus berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas pelayanan publik, keberlanjutan usaha, dan kontribusi terhadap pembangunan.

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi perusahaan untuk terus memenuhi kewajiban perpajakan secara bertanggung jawab sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang profesional.

“Bagi PAM JAYA, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan nasional. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa pertumbuhan dan transformasi PAM JAYA dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi pelanggan, tetapi juga bagi masyarakat dan negara,” ujar Arief.

Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa kontribusi PAM JAYA terhadap penerimaan negara sejalan dengan komitmen perusahaan dalam memperluas cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta. Melalui penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta pengelolaan perusahaan yang berkelanjutan, PAM JAYA terus berupaya memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.

“Sebagai perusahaan yang memiliki mandat pelayanan publik, kami percaya bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari kemampuan menghadirkan layanan air minum yang semakin baik, tetapi juga dari kontribusi nyata terhadap pembangunan. Karena itu, kami akan terus menjaga kepatuhan, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat integritas dalam setiap proses bisnis perusahaan,” tambah Arief.

Penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar di wilayah kerja KPP Madya Jakarta Pusat menjadi motivasi bagi PAM JAYA untuk mempertahankan kepatuhan perpajakan dan terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.

Sejalan dengan agenda transformasi perusahaan, PAM JAYA berkomitmen untuk terus berkembang sebagai perusahaan yang sehat, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara dan pembangunan Jakarta.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Rugikan Negara Rp 863,8 Miliar

    Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Rugikan Negara Rp 863,8 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kejaksaan Agung mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp 863,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026. Kerugian negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara tertanggal 5 Oktober 2026 Dalam perkara ini, Kejagung telah menyerahkan lima tersangka beserta barang […]

  • Bagaimana Digitalisasi Pemerintahan Mengubah Layanan Desa Saya

    Bagaimana Digitalisasi Pemerintahan Mengubah Layanan Desa Saya

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Digitalisasi pemerintahan mengacu pada penerapan teknologi informasi—seperti layanan daring, data terbuka, dan automasi proses—untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi publik. Dengan mengintegrasikan sistem e‑government, pemerintah dapat menyederhanakan birokrasi, mempercepat layanan, serta memudahkan pemantauan kebijakan secara real‑time. Layanan publik di desa kini bisa diakses lewat smartphone, tanpa menunggu berhari‑hari di kantor desa; itulah yang […]

  • Digitalisasi pemerintahan: 4 kegagalan data tersembunyi & cara atasinya

    Digitalisasi pemerintahan: 4 kegagalan data tersembunyi & cara atasinya

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Digitalisasi pemerintahan berarti pemerintah memanfaatkan teknologi informasi—seperti portal layanan, sistem basis data terintegrasi, dan analitik big data—untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi, serta mengoptimalkan pengambilan kebijakan. Dengan mengubah proses manual menjadi otomatis, warga dapat mengakses layanan 24/7 dan pemerintah dapat memantau kinerja secara real‑time. Digitalisasi pemerintahan mengubah proses administrasi, layanan publik, dan pengambilan keputusan […]

  • MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing

    MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. MK menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara tersebut. Putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dibacakan dalam sidang […]

  • Relawan Kalimantan: Menhut Sudah Siaga di Lapangan Sebelum Karhutla Terjadi

    Relawan Kalimantan: Menhut Sudah Siaga di Lapangan Sebelum Karhutla Terjadi

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, 21 Oktober 2026. Relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan menilai Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah mengambil langkah cepat dan tepat dalam memimpin pengendalian karhutla tahun ini. Menurut mereka, kesiapsiagaan pemerintah sudah dibangun jauh sebelum puncak kemarau tiba. Namun, siklus cuaca ekstrem El Nino membuat penanganan api tetap menuntut fokus tanpa […]

  • WNI Diiming-imingi Jadi Tentara Rusia, Dijanjikan Kontrak Rp400 Juta dan Gaji Rp50 Juta

    WNI Diiming-imingi Jadi Tentara Rusia, Dijanjikan Kontrak Rp400 Juta dan Gaji Rp50 Juta

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban perekrutan tentara bayaran untuk dikirim ke Rusia. Dalam proses perekrutan, para korban dijanjikan uang kontrak sebesar Rp400 juta dan gaji bulanan Rp40 juta hingga Rp50 juta. Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, […]

expand_less