Anggaran KIP Kuliah Naik, 220.000 Mahasiswa Baru Ditargetkan Dapat Bantuan pada 2027
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, 17 September 2026 — Kabar baik datang bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Pemerintah menyiapkan perluasan dukungan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2027, termasuk peningkatan kuota bagi mahasiswa baru.
Dalam pembahasan anggaran 2027, kuota KIP Kuliah untuk mahasiswa baru yang sebelumnya diperkirakan hanya mencapai 90.000 orang kini direncanakan bertambah menjadi 220.000 mahasiswa baru.
Tambahan tersebut menjadi perhatian karena semakin banyak lulusan SMA dan sederajat berpeluang melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani persoalan biaya.
Kuota Mahasiswa Baru Bertambah 130.000
Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Sandro Mihradi, mengonfirmasi adanya tambahan kuota KIP Kuliah untuk mahasiswa baru 2027.
Menurut Sandro, dalam pembahasan sebelumnya di DPR, anggaran yang tersedia sempat diperkirakan hanya mampu membiayai sekitar 90.000 mahasiswa baru.
Namun, pemerintah kemudian mendapatkan tambahan kuota sebanyak 130.000 mahasiswa, sehingga total kuota mahasiswa baru KIP Kuliah 2027 direncanakan mencapai 220.000 orang.
“Alhamdulillah kemarin sudah ada berita kabar, akan ada tambahan (kuota) 130.000, jadi sehingga totalnya 220.000 (mahasiswa baru) untuk tahun 2027,” ujar Sandro.
Jika rencana tersebut disahkan, jumlah tersebut menjadi salah satu bentuk perluasan akses bantuan pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa dari keluarga yang membutuhkan.
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp820,9 Triliun
Perluasan KIP Kuliah tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah merancang anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun. Angka tersebut memenuhi amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan.
Kementerian Keuangan menyebut anggaran pendidikan tersebut akan digunakan untuk berbagai program, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, pembangunan Sekolah Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat, hingga revitalisasi sekolah dan madrasah.
Dalam rancangan tersebut, KIP Kuliah ditargetkan menjangkau sekitar 1,1 juta mahasiswa dengan alokasi anggaran sekitar Rp17 triliun.
Bukan Hanya Soal Kuota, Tetapi Kesempatan Kuliah
Penambahan kuota KIP Kuliah memiliki arti penting bagi calon mahasiswa yang menghadapi kendala biaya pendidikan.
KIP Kuliah memang dirancang untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Pada 2026, pemerintah juga menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam proses penetapan penerima agar bantuan dapat lebih tepat sasaran.
Dengan tambahan kuota mahasiswa baru pada 2027, semakin banyak lulusan sekolah menengah memiliki peluang untuk masuk perguruan tinggi tanpa menjadikan kondisi ekonomi keluarga sebagai hambatan utama.
Namun, perluasan kuota juga akan diikuti tantangan dalam memastikan proses seleksi dan penyaluran bantuan tetap tepat sasaran.
Anggaran Pendidikan Naik, Pemerintah Perluas Program
Selain KIP Kuliah, RAPBN 2027 juga mengalokasikan anggaran untuk berbagai program pendidikan lainnya.
Pemerintah menargetkan Program Indonesia Pintar (PIP) menjangkau 22,1 juta siswa, sementara KIP Kuliah ditujukan bagi sekitar 1,1 juta mahasiswa. Anggaran juga disiapkan untuk pembangunan tujuh Sekolah Unggul Garuda, pembangunan 100 Sekolah Rakyat baru, serta operasional 166 Sekolah Rakyat.
Pemerintah juga merencanakan renovasi ribuan sekolah dan madrasah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas serta pemerataan pendidikan.
Peluang Baru bagi Calon Mahasiswa 2027
Dengan rencana penambahan kuota menjadi 220.000 mahasiswa baru, calon mahasiswa yang akan mengikuti seleksi perguruan tinggi pada 2027 memiliki peluang dukungan pembiayaan yang lebih luas.
Namun, calon penerima tetap perlu memperhatikan ketentuan, mekanisme pendaftaran, persyaratan ekonomi, serta proses seleksi yang ditetapkan pemerintah dan perguruan tinggi.
Pada akhirnya, peningkatan anggaran pendidikan tidak hanya berbicara mengenai besarnya dana yang disiapkan negara. Ukuran penting lainnya adalah seberapa jauh anggaran tersebut mampu membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang sebelumnya menghadapi keterbatasan ekonomi.
Tahun 2027, peluang kuliah bagi 220.000 mahasiswa baru melalui KIP Kuliah akan menjadi salah satu perhatian penting dalam upaya memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar