Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » BNI Raih Laba Rp16,1 Triliun hingga Kuartal III-2026, Naik 6,6 Persen

BNI Raih Laba Rp16,1 Triliun hingga Kuartal III-2026, Naik 6,6 Persen

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI membukukan laba bersih Rp16,1 triliun hingga kuartal III-2026, tumbuh 6,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Laba operasional sebelum pencadangan atau pre-provision operating profit (PPOP) juga meningkat 11,6 persen menjadi Rp27,5 triliun.

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan, kinerja tersebut mencerminkan ketahanan bisnis dan konsistensi perseroan dalam menjaga pertumbuhan yang berkualitas di tengah dinamika ekonomi global.

Pertumbuhan didukung penyaluran kredit yang naik 22,2 persen menjadi Rp992,5 triliun. Dana murah atau current account savings account (CASA) juga meningkat 19,6 persen menjadi Rp733,7 triliun. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL gross) membaik dari 2 persen menjadi 1,9 persen.

Dari sisi pendapatan, pendapatan bunga bersih BNI tumbuh 13,6 persen menjadi Rp33,2 triliun, sedangkan pendapatan berbasis komisi (fee-based income) meningkat 8,3 persen menjadi Rp13,9 triliun.

Layanan digital turut menopang kinerja perseroan. Hingga September 2026, pengguna wondr by BNI mencapai 16,6 juta, naik 58 persen secara tahunan, dengan nilai transaksi Rp1.774 triliun. Sementara itu, nilai transaksi BNIdirect mencapai Rp9.324 triliun, tumbuh 16 persen.

Direktur Finance & Strategy BNI Hussein Paolo Kartadjoemena menjelaskan, ekspansi kredit dilakukan secara selektif dengan menerapkan analisis kelayakan dan pengelolaan risiko yang disiplin. Strategi ini turut mendorong pangsa pasar kredit BNI naik menjadi 10,6 persen.

BNI juga menjaga kecukupan pencadangan dan permodalan. Rasio NPL coverage tercatat 193,3 persen, sedangkan rasio kecukupan modal atau CAR mencapai 19,2 persen. Memasuki kuartal IV-2026, perseroan akan melanjutkan penguatan dana murah, penyaluran kredit secara selektif, transformasi digital, serta pengelolaan risiko untuk mendukung pertumbuhan bisnis berkelan

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Langkah Praktis Mempercepat Transisi Energi Hijau untuk UMKM

    5 Langkah Praktis Mempercepat Transisi Energi Hijau untuk UMKM

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Transisi energi hijau berarti mengalihkan sumber daya energi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan serta meningkatkan efisiensi penggunaan energi. Langkah ini biasanya melibatkan investasi pada tenaga surya, angin, dan bioenergi, sambil mengurangi emisi karbon secara bertahap. Pada praktiknya, kebijakan pemerintah, insentif fiskal, dan inovasi teknologi menjadi pendorong utama keberhasilannya. Transisi energi hijau […]

  • Bantah Wacana Ponsel Gratis, Airlangga Tegaskan Tidak Pernah Dibahas di Pemerintah

    Bantah Wacana Ponsel Gratis, Airlangga Tegaskan Tidak Pernah Dibahas di Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah pemerintah memiliki rencana membagikan telepon genggam atau ponsel gratis kepada masyarakat untuk mendukung digitalisasi penyaluran bantuan sosial. Pernyataan tersebut merespons gagasan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, yang sebelumnya mengusulkan pemberian ponsel gratis dengan rekening digital dan saldo awal bagi masyarakat. Airlangga menegaskan, […]

  • MA Batalkan Konferensi Pers soal Putusan Suket Ijazah Pendidikan Gibran

    MA Batalkan Konferensi Pers soal Putusan Suket Ijazah Pendidikan Gibran

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) membatalkan konferensi pers terkait putusan kasasi perkara nomor 742 K/TUN/2026 mengenai gugatan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Andi Julia Cakrawala, mengatakan konferensi pers yang semula dijadwalkan pada Senin (2/11/2026) ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut. “Konferensi pers pada hari […]

  • Transisi energi hijau: Jawaban Lengkap Tantangan & Solusi Praktis

    Transisi energi hijau: Jawaban Lengkap Tantangan & Solusi Praktis

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Secara umum, proses ini melibatkan peralihan dari sumber energi berbasis fosil ke tenaga terbarukan seperti matahari, angin, dan bioenergi, guna menurunkan emisi karbon serta memperkuat ketahanan energi nasional. Praktisi di bidang energi menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung investasi teknologi bersih dan peningkatan efisiensi, karena langkah tersebut menjadi kunci bagi Indonesia mencapai target net‑zero […]

  • 7 Strategi Investasi Hijau dengan ROI Tinggi & Dampak Lingkungan Terukur

    7 Strategi Investasi Hijau dengan ROI Tinggi & Dampak Lingkungan Terukur

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Jika Anda ingin menumbuhkan dana sambil mendukung lingkungan, pilihlah instrumen yang menyalurkan modal ke proyek energi terbarukan, efisiensi sumber daya, atau teknologi bersih. Pendekatan ini menggabungkan potensi keuntungan finansial dengan dampak positif pada iklim dan biodiversitas. Investasi hijau menyalurkan dana ke perusahaan atau proyek yang sekaligus menghasilkan profit finansial dan mengurangi dampak lingkungan, […]

  • MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing

    MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. MK menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara tersebut. Putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dibacakan dalam sidang […]

expand_less