Kapolri Ungkap Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, Negara Tetangga Disorot
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 19 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Kepolisian masih mendalami dugaan tersebut melalui penyidikan terhadap sejumlah laporan terkait kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah.
Pernyataan itu disampaikan Suyudi dalam konferensi pers seusai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026). Ia menegaskan bahwa penyidik tengah memilah laporan untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak asing maupun pihak domestik.
“Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing,” kata Suyudi.
Menurut Kapolri, Polri saat ini sedang menyidik 98 laporan polisi terkait karhutla. Proses tersebut dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan yang diduga menjadi penyebabnya.
“Dan ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing,” ujarnya.
Suyudi menyebut pihak asing yang diduga terlibat berasal dari negara tetangga. Namun, ia belum mengungkap negara asal maupun identitas perusahaan yang sedang diselidiki. Dengan demikian, dugaan keterlibatan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Isu karhutla di Indonesia turut mendapat perhatian negara-negara tetangga yang terdampak kabut asap. Pemerintah Singapura, misalnya, telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada tujuh perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Pemberitahuan tersebut disampaikan berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act (THPA), undang-undang Singapura yang mengatur pencemaran asap lintas batas. Ketujuh perusahaan diminta mengambil langkah penanganan serta melakukan pencegahan agar kebakaran tidak terus terjadi.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, mengumumkan langkah tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (16/10/2026).
Sementara itu, pemerintah Malaysia juga menyatakan perhatian terhadap kebakaran hutan di Indonesia yang berpotensi menimbulkan dampak lintas negara. Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menegaskan bahwa negaranya perlu mempertimbangkan langkah bantuan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dikutip dari media Malaysia, Sinar Harian, Minggu (18/10/2026), Mohamad menyebut penanganan kebakaran menghadapi kendala karena sejumlah titik api berada jauh di wilayah pedalaman. Pemerintah Malaysia, menurut dia, tengah mencari bentuk dukungan yang memungkinkan untuk membantu mengatasi situasi tersebut.
Di tingkat regional, Pusat Meteorologi Khusus ASEAN atau ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) di Singapura juga mengaktifkan peringatan Level 3 untuk kawasan selatan ASEAN. Status tersebut berkaitan dengan meningkatnya risiko penyebaran kabut asap tebal ke negara-negara di kawasan.
Informasi aktivasi peringatan itu dilaporkan Harian Metro Malaysia pada Sabtu (17/10/2026), dengan merujuk pengumuman melalui situs resmi ASMC.
Penyidikan Polri terhadap dugaan keterlibatan pihak asing kini menjadi salah satu perkembangan dalam penanganan karhutla. Pengungkapan identitas pihak yang bertanggung jawab, pembuktian unsur pelanggaran, serta koordinasi dengan negara tetangga menjadi bagian penting dalam upaya menangani kebakaran dan mengurangi dampak kabut asap lintas batas.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar