Kemnaker Ingatkan Pekerja Waspada Penipuan BSU Lewat WhatsApp dan DM
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat, khususnya pekerja, agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Penipuan ini marak dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp dan pesan langsung atau direct message (DM) di media sosial.
Pelaku biasanya menyebarkan tautan palsu dengan iming-iming pencairan bantuan. Korban kemudian diminta mengisi data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang berisiko disalahgunakan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, meminta pekerja tidak mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak jelas.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah, dikutip Senin (26/10/2026).
Jangan Tertipu Logo Kemnaker dan Tautan Palsu
Indah mengingatkan bahwa penggunaan logo Kemnaker dalam pesan, gambar, maupun situs tertentu tidak menjamin informasi tersebut benar-benar berasal dari pemerintah.
Karena itu, masyarakat diminta memeriksa sumber informasi sebelum mengeklik tautan atau mengisi data pribadi. Informasi resmi mengenai BSU dapat diperoleh melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id.
Jika laman tersebut belum dapat diakses, pekerja disarankan menunggu pengumuman resmi. Masyarakat juga diminta tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.
Langkah ini penting untuk mencegah pencurian data pribadi dan penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kemnaker Tegaskan Pencairan BSU Tidak Dipungut Biaya
Selain mewaspadai tautan palsu, pekerja diminta menjaga kerahasiaan data penting, seperti kode one-time password (OTP), PIN, dan kata sandi. Data tersebut tidak boleh diberikan kepada orang lain yang mengaku sebagai petugas atau perantara pencairan bantuan.
Kemnaker juga menegaskan bahwa program BSU tidak dipungut biaya. Pekerja tidak perlu membayar pihak tertentu dengan alasan mempercepat atau memperlancar proses pencairan bantuan.
Apabila telanjur membuka tautan mencurigakan, masyarakat diimbau segera menutup laman tersebut dan memeriksa kebenaran informasinya melalui kanal resmi Kemnaker. Jika sudah memasukkan data atau kode keamanan, pekerja perlu segera mengamankan akun terkait dan menghubungi penyedia layanan yang bersangkutan bila diperlukan.
Indah menegaskan, kewaspadaan masyarakat diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang memanfaatkan nama BSU maupun Kemnaker.
“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar