Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Harga Emas Antam Naik Lagi, Harga 1 Gram Tembus Rp2,598 Juta

Harga Emas Antam Naik Lagi, Harga 1 Gram Tembus Rp2,598 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, 17 September 2026 — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis, 17 September 2026. Berdasarkan data harga yang tercantum di laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp5.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Harga emas Antam untuk ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.598.000. Kenaikan ini menjadi perhatian masyarakat yang mengikuti perkembangan harga emas, terutama investor dan konsumen yang menjadikan emas sebagai salah satu pilihan penyimpanan nilai.

Di sisi lain, harga buyback emas Antam masih berada di level Rp2.438.000 per gram. Artinya, terdapat selisih sebesar Rp160.000 antara harga pembelian emas dengan harga jual kembali atau buyback.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Harga emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan data Logam Mulia pada 17 September 2026, belum termasuk pajak:

Pecahan Emas Harga
0,5 gram Rp1.349.000
1 gram Rp2.598.000
2 gram Rp5.136.000
3 gram Rp7.679.000
5 gram Rp12.765.000
10 gram Rp25.475.000
25 gram Rp63.562.000
50 gram Rp127.045.000
100 gram Rp254.012.000
500 gram Rp1.269.320.000
1.000 gram Rp2.538.600.000

Pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa harga emas Antam masih menjadi salah satu informasi yang banyak diperhatikan masyarakat, khususnya bagi mereka yang memantau harga emas secara berkala.

Harga Buyback Emas Antam

Selain harga jual, calon pembeli maupun pemilik emas juga perlu memperhatikan harga buyback. Pada perdagangan Kamis, harga buyback emas Antam tercatat Rp2.438.000 per gram.

Harga buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik menjual kembali emas batangan kepada Antam. Perbedaan antara harga beli dan harga buyback perlu diperhitungkan oleh konsumen sebelum melakukan transaksi.

Transaksi Emas Dikenakan Ketentuan Pajak

Dalam transaksi emas batangan, konsumen juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, transaksi terkait emas batangan dikenakan ketentuan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemungutan pajak dilakukan dalam transaksi dan berlaku terhadap berbagai ukuran emas batangan.

Untuk transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, terdapat ketentuan PPh Pasal 22 dengan tarif yang berbeda berdasarkan status kepemilikan NPWP.

Konsumen yang memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 0,25 persen, sedangkan konsumen yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.

Harga Emas Masih Menjadi Perhatian Masyarakat

Perubahan harga emas Antam menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin membeli emas, melakukan investasi, maupun menjual kembali kepemilikan emasnya.

Karena itu, konsumen disarankan untuk selalu mengecek harga emas terbaru, harga buyback, serta ketentuan pajak sebelum melakukan transaksi.

Harga emas Antam hari ini, Kamis 17 September 2026, tercatat Rp2.598.000 per gram, sementara harga buyback berada di level Rp2.438.000 per gram.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Inisiatif Digitalisasi Pemerintahan yang Turunkan Biaya 25%

    7 Inisiatif Digitalisasi Pemerintahan yang Turunkan Biaya 25%

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Digitalisasi pemerintahan berupaya mempercepat layanan publik, meningkatkan transparansi, serta menurunkan biaya operasional dengan memanfaatkan teknologi seperti portal online, big data, dan AI. Dengan proses yang terintegrasi, data dapat diakses lintas‑instansi, mempermudah pengambilan keputusan dan meminimalkan praktik korupsi. Hasilnya, warga mendapatkan respons lebih cepat dan pemerintah dapat beroperasi lebih efisien. Digitalisasi pemerintahan memindahkan layanan […]

  • Solusi Energi Terbarukan vs Efisiensi: Pilihan Hadapi Krisis Iklim

    Solusi Energi Terbarukan vs Efisiensi: Pilihan Hadapi Krisis Iklim

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kenaikan suhu global rata‑rata sekitar 1,1 °C sejak era pra‑industri meningkatkan frekuensi gelombang panas, banjir, dan kebakaran hutan. Karena itu, pemerintah dan masyarakat didorong mempercepat transisi energi bersih serta strategi adaptasi lingkungan. Fenomena pemanasan global, perubahan pola hujan, dan naiknya permukaan laut menandai bahwa krisis iklim kini bukan sekadar teori ilmiah melainkan kenyataan yang dirasakan […]

  • Kedaulatan Energi: Jawaban Tuntas 5 Pertanyaan Utama bagi Pebisnis

    Kedaulatan Energi: Jawaban Tuntas 5 Pertanyaan Utama bagi Pebisnis

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kedaulatan energi menggambarkan kemampuan suatu negara mengendalikan produksi, distribusi, dan konsumsi energi secara mandiri, sehingga tidak bergantung pada pasokan luar yang fluktuatif. Dengan sumber energi dalam negeri yang terkelola baik, negara dapat menjamin stabilitas harga, keamanan nasional, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Praktik ini biasanya meliputi investasi pada energi terbarukan, pengembangan infrastruktur, serta kebijakan […]

  • BOS Bulog Soroti Pembelian Beras SPHP Tak Wajar, Mitra RPK Terancam Sanksi

    BOS Bulog Soroti Pembelian Beras SPHP Tak Wajar, Mitra RPK Terancam Sanksi

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perum Bulog akan mengevaluasi sistem pembelian dan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mencegah penyelewengan. Mitra Rumah Pangan Kita (RPK) juga akan diminta melaporkan hasil penjualan beras bersubsidi tersebut. Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan evaluasi dilakukan menyusul temuan beras SPHP yang dikemas ulang dan dioplos dengan beras lain. […]

  • Menperin Usul Mobil Hybrid Bebas Ganjil Genap dan Dapat Parkir Khusus

    Menperin Usul Mobil Hybrid Bebas Ganjil Genap dan Dapat Parkir Khusus

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengusulkan pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). Insentif tersebut di antaranya berupa pembebasan aturan ganjil genap, fasilitas parkir khusus, hingga kemudahan administrasi. Usulan ini ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan industri otomotif nasional sekaligus mendorong penghematan bahan bakar minyak […]

  • Bagaimana Saya Mengubah Usaha dengan Subsidi Tepat Sasaran

    Bagaimana Saya Mengubah Usaha dengan Subsidi Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Subsidi tepat sasaran berupaya mengalihkan bantuan ke kelompok yang paling membutuhkan, biasanya melalui verifikasi data penduduk dan kriteria ekonomi. Dengan menyesuaikan bantuan pada penerima yang memenuhi syarat, pemerintah dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan mengurangi kebocoran. Implementasinya sering melibatkan sistem digital seperti basis data kependudukan serta koordinasi lintas sektor. Subsidi tepat sasaran memberi bantuan […]

expand_less