BOS Bulog Soroti Pembelian Beras SPHP Tak Wajar, Mitra RPK Terancam Sanksi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Perum Bulog akan mengevaluasi sistem pembelian dan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mencegah penyelewengan. Mitra Rumah Pangan Kita (RPK) juga akan diminta melaporkan hasil penjualan beras bersubsidi tersebut.
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan evaluasi dilakukan menyusul temuan beras SPHP yang dikemas ulang dan dioplos dengan beras lain. Evaluasi mencakup aplikasi Klik SPHP yang selama ini digunakan mitra RPK untuk membeli beras.
Rizal mengakui masih terdapat sejumlah kelemahan dalam sistem tersebut. Hasil evaluasi nantinya akan dilaporkan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk perbaikan standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme pelaporan penjualan.
Menurut Rizal, mitra RPK selama ini masih jarang melaporkan kepada siapa beras SPHP dijual. Karena itu, Bulog akan menekankan kewajiban pelaporan agar distribusi beras bersubsidi dapat dipantau dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun komersial.
Di sisi lain, Bulog memastikan mitra RPK yang terbukti mengoplos beras SPHP akan diputus kemitraannya dan diproses secara hukum. Sanksi tersebut menyusul temuan sekitar 600 ton beras SPHP yang dikemas ulang menggunakan label premium dan merek berbeda.
Rizal juga mengungkapkan adanya indikasi pembelian yang tidak wajar oleh mitra berinisial RH. Melalui aplikasi Klik SPHP, mitra sebenarnya dibatasi membeli maksimal 4 ton dalam satu transaksi. Namun, mitra tersebut tercatat memesan 4 ton sebanyak dua kali dalam dua hari berturut-turut. Temuan ini masih didalami aparat penegak hukum.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar