Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » Nusron Wahid Tak Masuk Agenda Pemeriksaan KPK Hari Ini, Pemanggilan Ulang Masih Dikaji

Nusron Wahid Tak Masuk Agenda Pemeriksaan KPK Hari Ini, Pemanggilan Ulang Masih Dikaji

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak tercantum dalam agenda pemeriksaan saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Berdasarkan agenda pemeriksaan yang dibagikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak terdapat jadwal pemeriksaan Nusron. Agenda tersebut juga tidak mencantumkan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada hari ini.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut Nusron telah dikirimi surat panggilan untuk hadir pada tanggal tersebut. Informasi itu, menurut Boyamin, diperoleh dari dua pihak yang dinilainya memiliki tingkat kepercayaan tinggi.

Boyamin berharap Nusron memenuhi panggilan penyidik. Jika kembali tidak hadir, ia meminta KPK menerbitkan surat perintah membawa atau melakukan penjemputan paksa.

KPK Masih Mengkaji Alasan Ketidakhadiran Nusron

KPK sebelumnya menyatakan bahwa jadwal pemanggilan ulang Nusron masih menjadi pertimbangan penyidik. Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih menelaah alasan ketidakhadiran Nusron dalam dua penjadwalan pemeriksaan sebelumnya.

KPK juga menyatakan akan menyampaikan informasi kepada publik apabila jadwal pemanggilan terhadap Nusron telah dipastikan.

Dengan tidak tercantumnya nama Nusron dalam agenda pemeriksaan pada Rabu, 28 Oktober 2026, belum ada kepastian mengenai waktu pemeriksaan berikutnya.

Kasus Bermula dari OTT pada September 2026

Perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin, 14 September 2026. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 19 orang dari wilayah Jabodetabek.

Dari rangkaian OTT itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dengan nilai keseluruhan yang disebut mencapai sekitar Rp106,3 miliar.

Uang tersebut antara lain ditemukan di rumah Arif dalam beberapa koper berwarna merah. Barang bukti itu terdiri dari Rp31,86 miliar, 2.611.500 dolar Amerika Serikat, 1.974.500 dolar Singapura, 910 Riyal Arab Saudi, dan 981 Ringgit Malaysia.

Selain itu, penyidik menemukan uang tunai Rp896 juta di rumah Rizal Pahlevi, Rp8 juta di rumah Zimamanun, serta Rp49,5 juta di rumah Sontang.

Delapan Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah menemukan dugaan tindak pidana dan menilai alat bukti telah mencukupi, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka adalah Lampri, selaku Direktur Jenderal Penataan Agraria dan Tata Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN; Sontang Coin Manurung, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; serta Adrianto Pitojo Adi, selaku Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk.

Lima tersangka lainnya terdiri dari Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi. Arif Sugiyanto disebut sebagai pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih sejak 15 September 2026.

Hingga kini, jadwal pemeriksaan Nusron berikutnya belum dipastikan. KPK menyatakan masih mempertimbangkan pemanggilan ulang sambil menelaah alasan ketidakhadirannya pada jadwal sebelumnya.

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8 Strategi Kedaulatan Energi Indonesia dengan Data dan Contoh

    8 Strategi Kedaulatan Energi Indonesia dengan Data dan Contoh

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Istilah kedaulatan energi menandakan kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan energi secara mandiri, mengurangi ketergantungan impor, dan mengendalikan sumber daya serta infrastruktur energi dalam negeri. Biasanya hal ini dicapai lewat diversifikasi sumber, pengembangan energi terbarukan, serta kebijakan yang mendukung produksi dan distribusi domestik. Kedaulatan energi menandakan kemampuan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan listrik, bahan […]

  • Transisi energi hijau: Kesenjangan Kebijakan yang Menghambat Industri

    Transisi energi hijau: Kesenjangan Kebijakan yang Menghambat Industri

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Transisi energi hijau berarti mengganti ketergantungan pada bahan bakar fosil dengan sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa, sambil meningkatkan efisiensi serta mengurangi emisi karbon. Proses ini dipicu oleh komitmen internasional untuk menurunkan pemanasan global dan kebutuhan ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja serta kemandirian energi. Hasilnya, jaringan listrik menjadi lebih bersih, […]

  • Studi Kasus: Dampak Subsidi Tepat Sasaran pada UMKM Jawa Barat

    Studi Kasus: Dampak Subsidi Tepat Sasaran pada UMKM Jawa Barat

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Subsidi tepat sasaran berarti bantuan keuangan atau barang yang diberikan pemerintah hanya kepada kelompok yang memang membutuhkan, biasanya berdasarkan data pendapatan, kepemilikan aset, atau kriteria sosial‑ekonomi tertentu. Dengan menyesuaikan alokasi, program ini berupaya meminimalkan pemborosan dan memastikan manfaat sampai ke pihak yang paling terdampak, sehingga dampak sosial‑ekonomi menjadi lebih optimal. Program pemerintah yang […]

  • Kapolri Ungkap Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, Negara Tetangga Disorot

    Kapolri Ungkap Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, Negara Tetangga Disorot

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Kepolisian masih mendalami dugaan tersebut melalui penyidikan terhadap sejumlah laporan terkait kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah. Pernyataan itu disampaikan Suyudi dalam konferensi pers seusai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026). Ia […]

  • Santri of The Year 2026 Akan Memberi Penghargaan kepada 20 Nominasi Inspiratif Nasional

    Santri of The Year 2026 Akan Memberi Penghargaan kepada 20 Nominasi Inspiratif Nasional

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA — Islam Nusantara Center (INC) bekerja sama dengan Majelis Pesona dan didukung DPR RI akan menggelar Santri of The Year 2026, sebuah ajang penganugerahan bagi tokoh santri dan lembaga pesantren inspiratif yang telah memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara. Puncak acara dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 25 Oktober 2026, di Graha Jalapuspita, Jakarta Pusat. Direktur […]

  • Digitalisasi pemerintahan: 5 data tersembunyi yang ubah layanan publik

    Digitalisasi pemerintahan: 5 data tersembunyi yang ubah layanan publik

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Digitalisasi pemerintahan mempercepat layanan publik, misalnya pengajuan KTP atau pajak dapat selesai secara online tanpa harus antre. Selain itu, data terintegrasi memudahkan pengambilan kebijakan berbasis bukti, mengurangi duplikasi dan potensi korupsi. Dengan infrastruktur yang memadai, pemerintah juga dapat meningkatkan transparansi dan partisipasi warga secara real‑time. Digitalisasi pemerintahan memindahkan proses administratif, layanan publik, dan […]

expand_less