Anggaran Pengawasan MBG Dipangkas, BPOM Hanya Dapat Rp509 Miliar
- account_circle Redaksi
- calendar_month 23 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Anggaran pengawasan keamanan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekitar Rp1,2 triliun ternyata tidak sepenuhnya disetujui. Pemerintah hanya menyetujui anggaran sebesar Rp509 miliar untuk mendukung pengawalan keamanan pangan dalam program tersebut.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, anggaran Rp509 miliar itu merupakan bagian dari kebutuhan yang sebelumnya diajukan BPOM untuk mengawal keamanan pangan MBG.
“Seingat saya itu Rp1,2 triliun khusus untuk pengawalan makan bergizi gratis. Tapi akhirnya yang disetujui Rp509 miliar,” kata Taruna dalam doorstop bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Taruna menjelaskan, BPOM sebelumnya mengajukan total anggaran sekitar Rp4,7 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp1 triliun dialokasikan untuk kebutuhan tugas dan fungsi pengawalan keamanan pangan, termasuk pelaksanaan pengawasan dalam program MBG.
Namun, kebutuhan anggaran BPOM untuk pelaksanaan tugas dan fungsi secara lebih luas yang diajukan sekitar Rp1,6 triliun juga tidak seluruhnya disetujui. Hanya sekitar Rp115 miliar yang akhirnya mendapatkan persetujuan.
“Jadi kesimpulannya yang Rp509 miliar yang diberikan pengawalan Badan POM itu adalah memang hasil dari pengajuan kami tapi tidak 100 persen disetujui,” ujar Taruna.
Meski mendapatkan anggaran lebih rendah dari usulan, BPOM memastikan pengawasan keamanan pangan MBG tetap dilakukan. Pengawasan tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari keamanan bahan baku, proses pengolahan, pengelolaan, distribusi, hingga penyajian makanan kepada penerima manfaat.
BPOM juga menyiapkan sistem surveilans melalui pengambilan sampel makanan. Dari sekitar 27.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), BPOM memperkirakan kebutuhan sampel mencapai sekitar 41.150 sampel.
Pengambilan sampel tersebut diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan sekaligus penelusuran apabila terjadi kejadian luar biasa, termasuk kasus keracunan pangan.
Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk ketentuan mengenai pengawasan keamanan pangan. BPOM sebelumnya juga telah menyatakan bahwa pengawasan keamanan pangan MBG dilakukan dari dapur produksi hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.
Di sisi lain, Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPOM untuk membahas kebutuhan pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Menurut Sudaryono, anggaran Rp509 miliar tersebut nantinya akan dibicarakan mengenai pembagian dan penggunaannya agar pengawasan keamanan pangan MBG tetap berjalan tanpa mengurangi tugas pokok BPOM di luar program tersebut.
“Dari Rp509 miliar anggaran BPOM tadi, secara arif nanti akan kami bicarakan porsi-porsinya tanpa juga mengurangi kewajiban tugas pokok dari BPOM itu sendiri di luar pengawalan keamanan pangan di luar program MBG,” kata Sudaryono.
Sudaryono menilai pengawasan keamanan pangan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan MBG. Makanan yang diberikan kepada masyarakat, menurutnya, harus memenuhi standar keamanan sejak bahan baku hingga proses pengolahan dan penyajian.
Dalam pelaksanaannya, BGN juga memperketat persyaratan bagi dapur SPPG. Salah satu persyaratan yang menjadi perhatian adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
BGN pada 16 September 2026 menyatakan telah melakukan suspend terhadap 1.276 SPPG yang belum memenuhi ketentuan SLHS. Sebelumnya, BGN juga mengumumkan penutupan sementara terhadap 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan SLHS.
Namun, Sudaryono menegaskan bahwa keamanan pangan tidak cukup hanya dengan memastikan dapur memiliki sertifikat. Pengawasan juga membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penerapan standar keamanan pangan dalam setiap tahapan produksi.
Karena itu, BGN akan memanfaatkan keahlian BPOM dalam memberikan pelatihan mengenai keamanan pangan, termasuk pengelolaan rantai pasok dan proses pengolahan makanan.
“Ini saya kira expert-nya ada di BPOM, dan kami akan lebih banyak menginduk cara-cara yang memang cara pangan yang aman yang memang itu ekspertisnya ada di BPOM,” kata Sudaryono.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar