Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » BGN Bakal Umumkan Daftar Dapur MBG yang Disuspen, Ini Penyebabnya

BGN Bakal Umumkan Daftar Dapur MBG yang Disuspen, Ini Penyebabnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak mengembalikan kelebihan dana berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terancam sanksi penghentian operasional secara permanen.

Sudaryono mengatakan, pengembalian dana ke kas negara merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pengelola SPPG. BGN memberikan tenggat waktu hingga akhir Desember 2026 untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono seusai peresmian SPPG serentak untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (14/10/2026).

“Ya disuspen, suspen permanen dong. Itu kan kewajiban, ya. Itu kan uang rakyat,” kata Sudaryono kepada wartawan.

Ia menjelaskan, batas waktu pengembalian dana ditetapkan hingga penutupan tahun anggaran pada akhir Desember 2026. Apabila kewajiban tersebut belum diselesaikan hingga memasuki tahun anggaran berikutnya, BGN akan mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang bersangkutan.

“Kalau sampai dengan akhir tahun nggak dibereskan, ya mohon maaf, bukan saya yang salah, ya. Ya kita harus coret,” ujarnya.

Sudaryono menekankan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara bertanggung jawab karena dana yang digunakan merupakan uang rakyat. Karena itu, setiap pengelola SPPG wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk meningkatkan transparansi, BGN juga berencana mengumumkan daftar SPPG yang dikenai pembekuan operasional melalui situs resmi lembaga tersebut mulai pekan depan. Informasi yang dipublikasikan nantinya mencakup SPPG yang dikenai sanksi, alasan penjatuhan sanksi, serta jangka waktu penghentian operasional sementara.

“Dapur bukan ditutup karena Pak Daryono nggak suka, bukan. Tapi dapur ditutup pasti ada sebabnya. Sebabnya apa, ditutup sementaranya berapa lama, itu kita ingin lebih jelas. Kita perbaiki semua,” kata Sudaryono.

Sebelumnya, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa sebanyak 91 SPPG dikenai sanksi suspen khusus atau penghentian operasional sementara. Sanksi tersebut diberikan karena pengelola belum mengembalikan dana yang menjadi temuan pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan Program MBG.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026, total dana yang belum dikembalikan oleh 91 SPPG tersebut mencapai Rp18.198.223.745 atau sekitar Rp18,19 miliar.

Ketut merinci, temuan tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni empat SPPG di Wilayah I, 73 SPPG di Wilayah II, dan 14 SPPG di Wilayah III.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tanggal 18 Mei 2026 atas pengelolaan Program MBG, terdapat 91 SPPG yang belum melakukan pengembalian atas temuan pemeriksaan ke kas negara,” kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

BGN menyatakan sanksi suspen khusus hanya dapat dicabut setelah pengelola SPPG melunasi seluruh kewajiban pengembalian dana ke kas negara dan menyerahkan bukti pembayaran yang sah.

Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan pengelolaan anggaran Program MBG berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara. BGN juga menegaskan bahwa pengelola SPPG harus menuntaskan kewajiban administrasi dan keuangan agar operasional program dapat berjalan sesuai aturan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Studi Kasus Kota Bandung: Mengatasi Krisis iklim lewat Kebijakan Hijau

    Studi Kasus Kota Bandung: Mengatasi Krisis iklim lewat Kebijakan Hijau

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Krisis iklim memicu pemanasan suhu global, memunculkan cuaca ekstrem, mencairnya es di kutub, serta mengancam ketahanan pangan dan kesehatan manusia. Para ilmuwan sepakat bahwa emisi gas rumah kaca dari aktivitas manusia menjadi penyebab utama, sehingga transisi ke energi bersih dan konservasi ekosistem menjadi langkah krusial. Krisis iklim mengacu pada perubahan drastis pola cuaca […]

  • 7 Langkah Praktis Mengoptimalkan Subsidi Tepat Sasaran bagi Petani

    7 Langkah Praktis Mengoptimalkan Subsidi Tepat Sasaran bagi Petani

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Program subsidi yang dirancang untuk menjangkau kelompok paling membutuhkan biasanya memakai data kependudukan dan verifikasi pendapatan, sehingga bantuan tidak menyebar ke pihak yang tidak berhak. Dengan mekanisme penyaluran berbasis digital, pemerintah dapat memantau penggunaan dana secara real‑time dan menyesuaikan alokasi bila diperlukan. Bantuan keuangan atau barang yang disalurkan secara langsung kepada petani yang […]

  • Indonesia Emas 2045 Bukan Hanya Tugas Prabowo tapi Seluruh Masyarakat

    Indonesia Emas 2045 Bukan Hanya Tugas Prabowo tapi Seluruh Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa mewujudkan Indonesia Emas 2045 bukan hanya tanggung jawab Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih, melainkan seluruh elemen masyarakat. Hal itu disampaikan Bima dalam agenda Pasar Gagasan di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Ia menjelaskan, target Indonesia Emas 2045 membutuhkan kerja sama berbagai […]

  • Kedaulatan Energi vs Impor Listrik: Biaya, Keandalan, Dampak Lingkungan

    Kedaulatan Energi vs Impor Listrik: Biaya, Keandalan, Dampak Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Intinya, kedaulatan energi menekankan kemampuan suatu negara mengendalikan produksi, distribusi, dan konsumsi energi tanpa ketergantungan berlebih pada pihak luar. Dengan begitu, negara dapat menjamin keamanan pasokan, menstabilkan harga, serta mendukung pembangunan berkelanjutan. Kedaulatan energi memberi suatu negara kendali penuh atas produksi, distribusi, dan konsumsi listriknya, sehingga tidak tergantung pada pasokan luar. Dari sudut […]

  • Transisi energi hijau: Studi Kasus PLTS Nusa Tenggara, Insight Kota

    Transisi energi hijau: Studi Kasus PLTS Nusa Tenggara, Insight Kota

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Secara umum, proses ini berarti menggantikan pembangkit listrik berbahan bakar fosil dengan sumber terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa, sambil meningkatkan efisiensi serta mengurangi emisi karbon. Para praktisi menekankan bahwa keberhasilan bergantung pada kebijakan yang mendukung, investasi teknologi, dan perubahan perilaku konsumen. Transisi energi hijau menandai pergeseran sistem energi kota dari ketergantungan […]

  • Kisah Keluarga di Desa: Langkah Menghadapi Transisi energi hijau

    Kisah Keluarga di Desa: Langkah Menghadapi Transisi energi hijau

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Secara umum, proses ini mengalihkan ketergantungan pada bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa. Langkah tersebut dipicu oleh target iklim global, kebijakan pemerintah, serta investasi teknologi bersih untuk menurunkan emisi karbon dan menciptakan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Transisi energi hijau berarti mengganti sumber listrik tradisional dengan alternatif […]

expand_less