Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » RUU Perampasan Aset Bisa Kembalikan Harta Korban Investasi Bodong, Ini Penjelasan DPR

RUU Perampasan Aset Bisa Kembalikan Harta Korban Investasi Bodong, Ini Penjelasan DPR

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan mengatur mekanisme pengembalian harta hasil kejahatan kepada korban, termasuk dalam kasus investasi bodong dan penipuan.

Menurut Habiburokhman, aturan tersebut diperlukan agar aset pelaku kejahatan di sektor keuangan tidak hanya dirampas untuk negara, tetapi juga dapat dikembalikan kepada masyarakat yang dirugikan.

“Harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif, koperasi gagal bayar, hingga penipuan penyelenggaraan ibadah umrah, sudah seharusnya dapat dirampas secara cepat dan tuntas untuk dikembalikan kepada para korban,” ujar Habiburokhman, Jumat (30/10/2026).

Ia menilai, selama ini korban kejahatan keuangan kerap kesulitan mendapatkan ganti rugi. Dalam sejumlah kasus, aset pelaku yang berhasil disita justru berujung dirampas negara tanpa mekanisme pengembalian yang jelas kepada korban.

Habiburokhman mencontohkan kasus investasi bodong Binomo, Quotex, DNA Pro, Fahrenheit, dan Net89, serta penipuan perjalanan umrah First Travel dan Hannien Tour. Menurutnya, para korban dalam kasus tersebut harus menghadapi proses panjang untuk memperjuangkan pengembalian kerugian.

Karena itu, ia mendorong pengaturan mekanisme pengembalian aset melalui Pasal 38 ayat (3) RUU Perampasan Aset. Pasal tersebut mengatur bahwa aset yang dirampas dapat dimasukkan ke kas negara, dimusnahkan, atau dikembalikan kepada korban maupun pihak yang berhak.

Habiburokhman menjelaskan, RUU tersebut juga mengatur mekanisme gugatan terhadap aset atau in rem. Melalui mekanisme ini, aset yang diduga berasal dari tindak pidana dapat diproses melalui putusan pengadilan tanpa harus menunggu seluruh proses pidana terhadap pelaku selesai. Ia berharap aturan tersebut dapat mempercepat pemulihan kerugian korban sekaligus mencegah pelaku menyembunyikan hasil kejahatan melalui nama pihak lain.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi investasi hijau menampilkan panel surya, turbin angin, dan grafik pertumbuhan berkelanjutan.

    Investasi hijau: 5 Fakta Risiko Tersembunyi & Cara Meminimalkannya

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Menanamkan modal pada proyek atau perusahaan yang memberi manfaat lingkungan—misalnya energi terbarukan, transportasi bersih, atau teknologi ramah iklim—dikenal sebagai investasi hijau. Strategi ini tak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga berperan mengurangi emisi karbon dan mempercepat transisi menuju ekonomi berkelanjutan. Investasi hijau menempatkan dana pada proyek yang mengurangi jejak karbon, mengoptimalkan penggunaan energi […]

  • Santri of The Year 2026 Akan Memberi Penghargaan kepada 20 Nominasi Inspiratif Nasional

    Santri of The Year 2026 Akan Memberi Penghargaan kepada 20 Nominasi Inspiratif Nasional

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA — Islam Nusantara Center (INC) bekerja sama dengan Majelis Pesona dan didukung DPR RI akan menggelar Santri of The Year 2026, sebuah ajang penganugerahan bagi tokoh santri dan lembaga pesantren inspiratif yang telah memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara. Puncak acara dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 25 Oktober 2026, di Graha Jalapuspita, Jakarta Pusat. Direktur […]

  • Studi Kasus: Kedaulatan Energi Turunkan Biaya Industri di Jawa Barat

    Studi Kasus: Kedaulatan Energi Turunkan Biaya Industri di Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kedaulatan energi menekankan kemampuan sebuah negara untuk memenuhi kebutuhan energi domestik tanpa tergantung pada pasokan luar, sehingga mengamankan stabilitas harga dan pasokan. Hal ini biasanya dicapai lewat pengembangan sumber energi terbarukan, diversifikasi sumber, serta investasi infrastruktur produksi dan distribusi dalam negeri. Kedaulatan energi memberi kemampuan bagi sebuah wilayah untuk memproduksi, mendistribusikan, dan mengelola […]

  • 8 Langkah Praktis Menghadapi Krisis Iklim: Solusi Nyata untuk Semua

    8 Langkah Praktis Menghadapi Krisis Iklim: Solusi Nyata untuk Semua

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Krisis iklim mengacu pada percepatan perubahan iklim yang disebabkan oleh peningkatan gas rumah kaca, sehingga menghasilkan suhu global lebih tinggi, cuaca ekstrem, dan naiknya permukaan laut. Akibatnya, ekosistem, ketahanan pangan, dan kesehatan manusia terancam, memaksa pemerintah serta masyarakat mempercepat transisi energi bersih dan adaptasi berkelanjutan. Suasana panas yang tak menentu, lautan yang semakin […]

  • Transisi energi hijau: Tantangan tersembunyi di rantai pasokan

    Transisi energi hijau: Tantangan tersembunyi di rantai pasokan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Ini menandakan pergeseran dari ketergantungan pada bahan bakar fosil ke sumber energi yang lebih bersih—seperti matahari, angin, dan biomassa—serta penyesuaian cara produksi, distribusi, dan konsumsi agar lebih berkelanjutan. Prosesnya melibatkan kebijakan pemerintah, investasi teknologi, dan perubahan perilaku masyarakat untuk menurunkan emisi karbon secara signifikan. Saat dunia menurunkan intensitas penggunaan batu bara, minyak, dan […]

  • Pertamina Siapkan 3 Langkah Strategis untuk Jaga Pasokan dan Distribusi BBM

    Pertamina Siapkan 3 Langkah Strategis untuk Jaga Pasokan dan Distribusi BBM

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memperkuat rantai pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dan pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berjalan optimal. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan perseroan menjalankan tiga langkah […]

expand_less