PLN Buka Suara soal Keluhan Tagihan Listrik Naik hingga Dua Kali Lipat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – PT PLN (Persero) menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik yang ramai diperbincangkan di media sosial. PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik selama periode Oktober hingga Desember 2026.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa tarif listrik saat ini masih mengikuti ketentuan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial mengenai keluhan kenaikan tagihan listrik, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik,” ujar Gregorius kepada detikcom, Selasa (3/11/2026).
Gregorius menjelaskan, tarif listrik pada Oktober hingga Desember 2026 tetap sama dan tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
Meski demikian, tagihan listrik yang meningkat dapat disebabkan oleh perubahan pola konsumsi pelanggan. Beberapa faktor yang memengaruhi antara lain kondisi cuaca, kenaikan suhu, serta meningkatnya aktivitas di rumah yang membuat penggunaan peralatan elektronik bertambah.
Untuk membantu pelanggan memantau penggunaan listrik, PLN menyediakan sejumlah fitur melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan prabayar dapat melihat riwayat pembelian token untuk mengetahui pola pemakaian listrik.
“Guna mengetahui dan mengatur pola penggunaan listrik secara lebih efisien, pelanggan prabayar dapat memantau riwayat pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile,” imbuhnya.
PLN juga mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara aman dan bijak. Pelanggan disarankan memeriksa instalasi serta peralatan listrik secara berkala dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan agar konsumsi energi tetap terkendali.
Cara Cek Riwayat Pembelian Token Listrik
Pelanggan prabayar dapat melihat riwayat pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile dengan langkah berikut:
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu “Token dan Pembayaran” pada halaman utama.
- Klik “Tambah ID Pelanggan” jika belum terdaftar.
- Masukkan ID Pelanggan.
- Pilih “Riwayat Pembelian Token”.
Cara Cek Konsumsi Listrik
Pelanggan juga dapat memantau konsumsi listrik melalui fitur Catat Meter di PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu “Catat Meter” pada halaman utama.
- Klik “Mulai SwaCam”.
- Foto angka stand meter pada kWh meter dengan jelas.
- Pilih atau masukkan ID Pelanggan.
- Periksa kembali angka stand meter, lalu klik “Kirim” untuk melihat estimasi tagihan.
Keluhan Tagihan Listrik Ramai di Media Sosial
Sebelumnya, keluhan mengenai kenaikan tagihan listrik ramai disampaikan pelanggan melalui media sosial, salah satunya Threads. Sejumlah pengguna mengaku tagihan listrik mereka meningkat hingga hampir dua kali lipat.
Salah satu pengguna mengeluhkan tagihan bulanan yang biasanya berkisar Rp850.000 hingga Rp900.000, tetapi meningkat menjadi sekitar Rp1,7 juta. Padahal, menurut pengakuannya, jumlah peralatan listrik yang digunakan di rumah tidak banyak berubah.
Pengguna lainnya juga mempertanyakan kenaikan tagihan meskipun mengaku telah mengurangi konsumsi listrik. Dia menyoroti perhitungan penggunaan listrik sebesar 789 kWh yang disebut menghasilkan tagihan sekitar Rp1,6 juta.
Keluhan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai penyebab kenaikan tagihan, meskipun PLN memastikan tarif listrik tidak mengalami perubahan.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar