Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Ruang Nusron Wahid Belum Disentuh

KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Ruang Nusron Wahid Belum Disentuh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 23 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan ATR/BPN untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkembangan penggeledahan, sedikitnya tiga ruangan direktur jenderal menjadi sasaran penyidik, yakni ruang Dirjen PPTR, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT). Sejumlah ruangan direktorat terkait juga turut diperiksa untuk menelusuri dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Budi mengatakan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh sesuai kebutuhan penyidikan. Penyidik ingin menelusuri berbagai layanan yang ada di lingkungan ATR/BPN untuk melihat apakah terdapat keterkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang sedang disidik.

Menurut KPK, terdapat sekitar 57 jenis layanan di ATR/BPN yang telah diidentifikasi dari perspektif pencegahan. Karena itu, penyidik akan menelusuri apakah ada layanan tertentu yang memiliki kaitan dengan dugaan suap maupun penerimaan uang dalam perkara tersebut.

Untuk saat ini, ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum termasuk lokasi yang disebut telah digeledah. KPK menyatakan penggeledahan masih merupakan tahap awal setelah perkara tersebut masuk ke tahap penyidikan sehingga lokasi lain masih dapat diperiksa berdasarkan kebutuhan penyidik.

“Ya, nanti kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan. Karena ini masih pertama untuk kegiatan penggeledahan pasca perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi.

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dari unsur pejabat ATR/BPN, pihak swasta, serta pihak yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta sejumlah pihak swasta. KPK juga menyebut beberapa tersangka sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dari rangkaian OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa perangkat elektronik dan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar. Uang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi dan terdiri dari rupiah serta beberapa mata uang asing.

Di antaranya, uang ditemukan di rumah Arif Sugiyanto dalam beberapa koper dengan nilai sekitar Rp31,86 miliar, ditambah 2.611.500 dolar AS, 1.974.500 dolar Singapura, 910 riyal Arab Saudi, dan 981 ringgit Malaysia. KPK juga menemukan uang tunai di sejumlah lokasi lainnya.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK menyatakan penggeledahan di kantor ATR/BPN dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan menemukan alat bukti tambahan dalam perkara tersebut.

Dengan penggeledahan yang masih berlangsung, KPK belum menutup kemungkinan adanya lokasi lain yang akan diperiksa. Termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap ruangan atau lokasi tertentu masih bergantung pada kebutuhan penyidikan dan perkembangan alat bukti yang ditemukan penyidik.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Karena itu, keterkaitan setiap pihak maupun ruangan dengan perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang sedang berlangsung.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BGN: Sekolah Negeri Harus Satu Suara Soal Penerimaan MBG, Wali Murid Diminta Sepakat

    BGN: Sekolah Negeri Harus Satu Suara Soal Penerimaan MBG, Wali Murid Diminta Sepakat

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan ketentuan penerimaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah negeri. Jika sebuah sekolah negeri memutuskan menerima program tersebut, penerimaannya harus berlaku secara menyeluruh dan tidak bisa hanya diikuti oleh sebagian siswa. Kepala BGN Sudaryono mengatakan ketentuan tersebut merupakan hasil pembahasan antara BGN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), […]

  • Pramono Anung Ungkap Sejumlah Proyek Jakarta Dibangun Tanpa APBD

    Pramono Anung Ungkap Sejumlah Proyek Jakarta Dibangun Tanpa APBD

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan sejumlah pembangunan di Ibu Kota yang dilakukan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri peresmian Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta sekaligus peringatan HUT ke-81 PMI di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri […]

  • Australia Perketat Aturan Visa, Mahasiswa Asing Terancam Tak Bisa Bawa Pasangan dan Anak

    Australia Perketat Aturan Visa, Mahasiswa Asing Terancam Tak Bisa Bawa Pasangan dan Anak

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SYDNEY – Australia memperketat kebijakan migrasinya. Pemerintah Australia akan membatasi mahasiswa asing untuk membawa pasangan dan anak selama menjalani studi di Negeri Kanguru. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari serangkaian reformasi visa yang dilakukan pemerintah Australia untuk menekan angka migrasi bersih sekaligus merespons persoalan biaya hidup dan tekanan terhadap perumahan serta layanan publik. Namun, larangan tersebut […]

  • Harga Emas Antam Naik Lagi, Harga 1 Gram Tembus Rp2,598 Juta

    Harga Emas Antam Naik Lagi, Harga 1 Gram Tembus Rp2,598 Juta

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, 17 September 2026 — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis, 17 September 2026. Berdasarkan data harga yang tercantum di laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp5.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga emas Antam untuk ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.598.000. Kenaikan ini menjadi perhatian masyarakat yang […]

  • Transisi energi hijau: 5 Pelajaran Lapangan yang Membongkar Mitos Umum

    Transisi energi hijau: 5 Pelajaran Lapangan yang Membongkar Mitos Umum

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Peralihan ke sumber energi terbarukan serta peningkatan efisiensi energi menjadi inti gerakan ini, bertujuan menurunkan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Praktiknya meliputi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya, angin, bioenergi, dan modernisasi jaringan listrik untuk mendukung integrasi energi bersih. Transisi energi hijau menandai pergeseran nyata dari bahan bakar fosil ke […]

  • Pecahkan Rekor, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus HGB Summarecon,

    Pecahkan Rekor, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus HGB Summarecon,

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat jumlah uang sitaan terbesar dalam operasi tangkap tangan (OTT) setelah mengamankan barang bukti senilai sekitar Rp106,3 miliar dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik dalam rangkaian OTT yang berkaitan […]

expand_less