Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » Kasus Suap ATR/BPN, KPK Buka Opsi Panggil Paksa Nusron Wahid

Kasus Suap ATR/BPN, KPK Buka Opsi Panggil Paksa Nusron Wahid

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menerbitkan surat panggilan kedua disertai surat perintah membawa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Langkah tersebut dipertimbangkan setelah Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap di lingkungan ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih menelaah alasan ketidakhadiran Nusron sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Yang pasti saat ini penyidik masih berproses untuk upaya-upaya berikutnya, termasuk kemungkinan untuk menerbitkan surat panggilan kedua, apakah kemudian juga nanti beserta dengan surat perintah membawa atau seperti apa, nanti kita akan lihat perkembangannya,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Menurut Budi, pada panggilan pertama Nusron tidak hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang agar yang bersangkutan dapat menyesuaikan jadwalnya.

Namun, pada pemeriksaan ulang, Nusron kembali tidak hadir dengan alasan menjalani perjalanan dinas ke luar negeri.

Budi menegaskan, penyidik akan mengevaluasi seluruh alasan yang disampaikan sebelum memutuskan tindakan selanjutnya.

Dua Kali Tidak Hadir dalam Pemeriksaan

Nusron sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (7/10/2026), tetapi mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran karena memiliki agenda lain di lingkungan kementerian.

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Pada kesempatan tersebut, Nusron kembali mengirimkan surat dengan alasan perjalanan dinas ke Malaysia.

KPK kini mempertimbangkan langkah lanjutan untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang dari wilayah Jabodetabek serta menyita barang bukti elektronik dan uang tunai sekitar Rp106,3 miliar.

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, serta Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk.

Lima tersangka lainnya adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi.

Dalam konstruksi perkara, penyidik menduga kasus ini berkaitan dengan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain terkait pelayanan pertanahan serta mutasi dan promosi jabatan di lingkungan ATR/BPN.

Hingga kini, KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan langkah pemeriksaan lanjutan terhadap Nusron Wahid sebagai saksi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan 5 Langkah Praktis Atasi Krisis Iklim dengan Contoh Nyata

    Panduan 5 Langkah Praktis Atasi Krisis Iklim dengan Contoh Nyata

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Krisis iklim mengacu pada pemanasan global yang dipicu oleh peningkatan emisi gas rumah kaca, sehingga mempercepat cuaca ekstrem, kenaikan permukaan laut, dan menurunnya keanekaragaman hayati. Dampaknya terasa di sektor pertanian, kesehatan, dan ekonomi, menuntut tindakan mitigasi dan adaptasi yang terkoordinasi secara internasional. Krisis iklim merujuk pada perubahan suhu rata‑rata bumi yang dipercepat oleh […]

  • FAQ Kedaulatan Energi: Solusi Praktis Kurangi Ketergantungan Listrik

    FAQ Kedaulatan Energi: Solusi Praktis Kurangi Ketergantungan Listrik

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kedaulatan energi menekankan kemampuan suatu negara memenuhi kebutuhan listrik serta bahan bakar secara mandiri, tanpa bergantung pada impor. Biasanya hal ini diwujudkan lewat pengembangan sumber daya dalam negeri, diversifikasi energi, serta kebijakan yang mendorong investasi pada infrastruktur dan teknologi bersih. Dengan demikian, stabilitas harga, keamanan nasional, dan pengurangan risiko geopolitik dapat terjaga. Kedaulatan […]

  • 5 Langkah Praktis Mempercepat Transisi Energi Hijau untuk UMKM

    5 Langkah Praktis Mempercepat Transisi Energi Hijau untuk UMKM

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Transisi energi hijau berarti mengalihkan sumber daya energi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan serta meningkatkan efisiensi penggunaan energi. Langkah ini biasanya melibatkan investasi pada tenaga surya, angin, dan bioenergi, sambil mengurangi emisi karbon secara bertahap. Pada praktiknya, kebijakan pemerintah, insentif fiskal, dan inovasi teknologi menjadi pendorong utama keberhasilannya. Transisi energi hijau […]

  • 5 Langkah Praktis Capai Kedaulatan Energi di Rumah, Kenapa & Contoh

    5 Langkah Praktis Capai Kedaulatan Energi di Rumah, Kenapa & Contoh

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Secara umum, istilah ini menekankan kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan energi secara mandiri tanpa bergantung pada impor. Dengan mengembangkan sumber daya dalam negeri—seperti tenaga surya, angin, atau batu bara—serta memperkuat infrastruktur dan regulasi, negara dapat mengendalikan harga, keamanan pasokan, dan dampak lingkungan. Pendekatan ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kedaulatan energi […]

  • Kopdes Merah Putih Dinilai Perkuat Ekonomi Daerah

    Kopdes Merah Putih Dinilai Perkuat Ekonomi Daerah

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Program Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih dinilai berpotensi memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan pesisir. Ketua Karang Taruna Sulawesi Selatan, Harmansyah, mengatakan kedua program tersebut dapat memangkas rantai distribusi hasil pertanian dan perikanan, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal. Menurut Harmansyah, Koperasi […]

  • Subsidi tepat sasaran

    FAQ Lengkap: Bagaimana Subsidi Tepat Sasaran Membantu UMKM di 2024?

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kebijakan ini menyalurkan bantuan ke kelompok yang paling membutuhkan dengan mengandalkan data kependudukan dan kriteria ekonomi yang jelas, sehingga dana tidak terserap oleh penerima yang tidak layak. Pendekatan berbasis verifikasi ini biasanya melibatkan sistem informasi terintegrasi dan audit berkala untuk menjaga akurasi serta mencegah kebocoran dana. Subsidi tepat sasaran memberi bantuan finansial atau […]

expand_less