Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » Aksi Cepat Menhut Bukti Pemerintah Tegas Tuntaskan Karhutla

Aksi Cepat Menhut Bukti Pemerintah Tegas Tuntaskan Karhutla

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 5 November 2026. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tidak menunggu laporan datang ke meja Jakarta. Menhut turun langsung ke lapangan dan menindak langsung pelanggar aturan, menunjukkan ketegasan tanpa pandang bulu.

Dalam perjalanan darat dari Palangka Raya menuju sejumlah titik bekas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, Sabtu (31/10/2026), ia turun langsung dan menemukan dugaan pelanggaran beruntun yaitu tumpukan kayu gelondongan besar tanpa tanda legalitas, dua truk bermuatan kayu yang ditutup terpal, hingga satu unit ekskavator yang berada di dalam kawasan hutan.

Temuan pertama muncul begitu rombongan menyisir pinggir jalan. Tumpukan log berukuran besar itu tidak memiliki tanda bahwa kayu berasal dari pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang legal dan bersertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). SVLK sendiri adalah sistem yang dikembangkan Indonesia sejak 2001 untuk memastikan kayu yang beredar diverifikasi asal-usul, produksi, transportasi, dan perdagangannya patuh pada seluruh peraturan yang berlaku. Tanpa tanda itu, kayu kehilangan jejak legalitasnya.

Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan langsung memanggil kepala desa setempat untuk dimintai keterangan. Lokasi tumpukan kayu dipasangi garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan. Menhut pun berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Tengah agar temuan itu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Perjalanan berlanjut, dan pelanggaran berikutnya mencuat. Dua truk dengan muatan tertutup terpal diperiksa. Isinya kayu yang juga diduga ilegal. Dokumen asal-usul dan legalitas pengangkutan kini dicek. Tak lama setelah itu, sebuah ekskavator ditemukan di area kawasan hutan. Alat berat itu langsung disegel untuk kepentingan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.

“Kita nyisir ke pinggir jalan aja langsung ada kayu-kayu log yang sedemikian besar yang enggak ada tanda bahwa itu milik PBPH yang legal punya SVLK,” kata Menhut Raja Juli di hadapan jajaran Gakkum dan Polisi Kehutanan.

Ia juga menyoroti keberadaan pabrik kayu di sekitar lokasi. Pabrik itu punya izin mengolah kayu, tetapi pertanyaannya lebih mendasar, apakah bahan bakunya benar-benar berasal dari sumber legal. “Saya mohon ya paling tidak untuk hari ini, apa yang kita temukan tadi di jalan itu, ditindaklanjuti,” tegasnya.

Rangkaian penyegelan itu bukan insiden tunggal. Sehari sebelumnya, Jumat (30/10/2026), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan yaitu PT MAP di Kalimantan Barat dan PT GAP di Kalimantan Tengah. PT GAP, perusahaan penanaman modal asing asal Singapura, diduga terlibat kebakaran pada areal perkebunan sawit di kawasan Hutan Produksi, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur. Luas areal terbakar mencapai 901,4 hektare, mencakup peristiwa 2025 dan 2026. Sementara PT MAP ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembukaan lahan yang memicu kebakaran di sekitar Hutan Produksi Sungai Mempawah, Kalimantan Barat. Penyidikannya sudah berjalan sejak 20 Mei 2026.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan institusinya telah menangani 120 perkara kebakaran hutan. Sebanyak 15 subjek hukum korporasi masuk radar penegakan hukum, dengan 11 di antaranya masih dalam penyidikan umum, dua sudah berstatus tersangka, dan dua lainnya berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Kementerian Kehutanan juga menjalankan instrumen administratif konkret yaitu 32 perusahaan telah dikenai sanksi pencabutan izin, pembekuan, hingga kewajiban pemaksaan pemulihan ekosistem hutan.

Menhut juga memasang plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin di sejumlah titik rawan di kawasan bekas karhutla pada Minggu (1/11/2026), Pemasangan plang menyasar kawasan pemegang PBPH yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi oleh Kementerian Kehutanan. “Pemasangan plang menjadi salah satu bentuk pengendalian langsung di lapangan, selain penerapan sanksi terhadap pemegang izin yang melanggar ketentuan,” kata Menhut Raja Juli.

Dalam kunjungan yang sama, Menhut juga meninjau langsung kondisi pascakebakaran menggunakan drone untuk memperoleh gambaran lapangan yang lebih luas. Pemeriksaan dilanjutkan pada sejumlah titik yang sebelumnya terbakar, disertai operasi pengawasan dan penegakan hukum, termasuk pemasangan papan larangan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan serta pemeriksaan kendaraan dan temuan kayu di sekitar lokasi.

Penanganan karhutla, ditegaskan Menhut, tidak berhenti saat api padam. Setelah pemadaman dan pendinginan, pengawasan pascakebakaran menjadi mata rantai yang tak boleh putus untuk memastikan kawasan tidak dikuasai ulang secara ilegal, menelusuri penyebab, dan menindak setiap indikasi pelanggaran. Penyegelan kayu, truk, dan ekskavator di pinggir jalan Kalimantan Tengah adalah wajah konkret bahwa pemerintah tidak hanya hadir di ruang rapat, tetapi juga di tapak tempat pelanggaran terjadi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Saya Menghadapi Krisis Iklim di Desa dan 5 Solusi Praktis

    Kisah Saya Menghadapi Krisis Iklim di Desa dan 5 Solusi Praktis

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Perubahan suhu global yang terus naik, pencairan es di kutub, dan intensitas bencana alam yang meningkat menandakan krisis iklim. Hal ini memperburuk kelangkaan air, menurunkan produktivitas pertanian, serta memicu migrasi manusia ke wilayah yang lebih aman. Oleh karena itu, aksi kolektif dalam mengurangi emisi gas rumah kaca menjadi kunci untuk menghentikan dampak yang […]

  • Digitalisasi pemerintahan: Cloud vs On‑Premise, Pilih yang Efisien

    Digitalisasi pemerintahan: Cloud vs On‑Premise, Pilih yang Efisien

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Digitalisasi pemerintahan mempercepat layanan publik lewat platform online, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan transparansi data. Dengan integrasi sistem e‑service, pemerintah dapat memantau proses secara real‑time serta memudahkan warga mengakses informasi tanpa harus datang ke kantor. Layanan publik kini beralih ke platform digital, memungkinkan warga mengakses dokumen, mengajukan izin, atau melacak bantuan lewat satu portal […]

  • Panduan Praktis 5 Langkah Digitalisasi Pemerintahan untuk Instansi

    Panduan Praktis 5 Langkah Digitalisasi Pemerintahan untuk Instansi

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Digitalisasi pemerintahan mempercepat layanan publik dengan mengintegrasikan data dan proses ke platform online, sehingga warga dapat mengakses informasi, mengajukan permohonan, atau melaporkan masalah kapan saja tanpa harus datang ke kantor. Pendekatan ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, karena setiap transaksi tercatat secara elektronik dan dapat dipantau oleh auditor maupun masyarakat. Dengan begitu, birokrasi […]

  • RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Sebelum 15 Desember

    RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Sebelum 15 Desember

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi III DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset selesai lebih cepat dari jadwal, yakni 15 Desember 2026. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, percepatan pembahasan tetap harus memperhatikan masukan publik agar aturan tersebut tidak menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum. Menurut Sahroni, Komisi III telah mengundang […]

  • Danantara Buka-bukaan Soal IPO BUMN 2027, Sektor Finansial hingga Tambang Dibidik

    Danantara Buka-bukaan Soal IPO BUMN 2027, Sektor Finansial hingga Tambang Dibidik

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mulai menyiapkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2027. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, sejumlah perusahaan telah masuk dalam proses identifikasi dan kajian untuk melihat kesiapan serta potensi melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). […]

  • Distribusi MBG di Wilayah 3T, Relawan SPPG Gunakan Perahu antar MBG

    Distribusi MBG di Wilayah 3T, Relawan SPPG Gunakan Perahu antar MBG

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    HALMAHERA SELATAN – Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjangkau wilayah terpencil. Di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan perahu untuk mengantarkan paket makanan ke tiga desa terluar. Dalam proses distribusi pada Senin (26/10/2026), petugas membawa paket MBG melintasi perairan Desa Bajo, Kecamatan Botang Lomang. Penggunaan armada perahu […]

expand_less