Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengambil langkah kelembagaan untuk merespons aspirasi mahasiswa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset negara. Tim Hukum UIN Jakarta mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu, 16 September 2026, untuk menyampaikan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Perwakilan Tim Hukum UIN Jakarta, Alwanih, menyerahkan surat kepada pihak Kejati Banten. Dalam surat tersebut, UIN Jakarta menyatakan dukungan terhadap proses penegakan hukum sekaligus meminta agar dugaan penyalahgunaan aset negara yang berkaitan dengan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kedatangan kami ke Kejati Banten merupakan bentuk komitmen UIN Jakarta untuk merespons aspirasi mahasiswa sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Alwanih dalam keterangannya, Jumat, 18 September 2026.

Kejati Banten sebelumnya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan aset negara tersebut sejak 6 Januari 2026 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Perkara yang didalami berkaitan dengan dugaan persoalan pengelolaan aset pada dua yayasan tersebut yang dikaitkan dengan periode 2015–2019.

Dalam prosesnya, aparat penegak hukum telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pihak terkait, termasuk pejabat serta pimpinan UIN Jakarta. Sebelumnya, Wakil Rektor II UIN Jakarta Imam Subchi juga telah memenuhi panggilan Kejati Banten pada Juni 2026 dan menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta penyidik.

Langkah Tim Hukum UIN Jakarta pada September ini tidak terlepas dari aksi mahasiswa pada 10 September 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari fasilitas kampus, transparansi pengelolaan anggaran dan aset, hingga dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan eks rektorat UIN Jakarta.

Alwanih mengatakan, perhatian mahasiswa terhadap persoalan tersebut dipahami sebagai bagian dari aspirasi internal kampus. Karena itu, UIN Jakarta memilih meresponsnya melalui jalur kelembagaan dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

“Kami memahami perhatian mahasiswa terhadap persoalan ini. Karena itu, aspirasi tersebut kami respons melalui langkah kelembagaan. Proses hukum bukan kewenangan universitas untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak. Hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti,” kata Alwanih.

Menurut dia, UIN Jakarta menghormati seluruh tahapan yang dilakukan Kejati Banten dan siap memberikan informasi, dokumen, maupun keterangan yang diperlukan selama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses ini berjalan secara objektif, transparan dan berdasarkan bukti. Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Pada saat yang sama, kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak,” ujarnya.

UIN Jakarta menegaskan bahwa dukungan terhadap proses hukum tersebut bukan berarti universitas mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum ataupun menyimpulkan kesalahan pihak tertentu. Kampus menyerahkan penentuan ada atau tidaknya tindak pidana kepada proses hukum yang dilakukan Kejati Banten berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan langkah tersebut, UIN Jakarta menyatakan siap bersikap kooperatif apabila aparat penegak hukum membutuhkan data maupun informasi tambahan. Kampus berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kejelasan hukum terhadap persoalan pengelolaan aset negara yang menjadi perhatian mahasiswa maupun publik.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hotspot Turun 1.019 Titik, Operasi Karhutla dan Perlindungan Satwa Tetap Diperkuat

    Hotspot Turun 1.019 Titik, Operasi Karhutla dan Perlindungan Satwa Tetap Diperkuat

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, 25 Oktober 2026 – Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional turun signifikan dalam satu hari. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, pada Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB terdeteksi 317 hotspot, turun 1.019 titik dibandingkan sehari sebelumnya sebanyak 1.336 hotspot. Penurunan juga terlihat […]

  • Panduan Praktis 5 Langkah Transisi Energi Hijau untuk Usaha Kecil

    Panduan Praktis 5 Langkah Transisi Energi Hijau untuk Usaha Kecil

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Secara umum, proses ini menekankan peralihan dari sumber energi fosil ke energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan bioenergi, sambil meningkatkan efisiensi penggunaan energi. Tujuannya bukan hanya mengurangi emisi karbon, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru serta memperkuat ketahanan energi nasional. Transisi energi hijau berarti mengalihkan pasokan listrik dan bahan bakar usaha kecil […]

  • Data Tersembunyi Emisi Pertanian: Cara Mengurangi Krisis Iklim

    Data Tersembunyi Emisi Pertanian: Cara Mengurangi Krisis Iklim

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Saat ini, suhu rata‑rata bumi terus naik karena akumulasi gas rumah kaca, memicu cuaca ekstrem, naiknya permukaan laut, dan terganggunya ekosistem. Dampaknya terasa pada pertanian, kesehatan, serta ekonomi, sehingga memaksa pemerintah dan masyarakat mengubah pola energi dan konsumsi secara mendesak. Tekanan suhu global yang terus meningkat, perubahan pola hujan ekstrem, serta naiknya level […]

  • Panduan 5 Langkah Praktis Atasi Krisis Iklim dengan Contoh Nyata

    Panduan 5 Langkah Praktis Atasi Krisis Iklim dengan Contoh Nyata

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Krisis iklim mengacu pada pemanasan global yang dipicu oleh peningkatan emisi gas rumah kaca, sehingga mempercepat cuaca ekstrem, kenaikan permukaan laut, dan menurunnya keanekaragaman hayati. Dampaknya terasa di sektor pertanian, kesehatan, dan ekonomi, menuntut tindakan mitigasi dan adaptasi yang terkoordinasi secara internasional. Krisis iklim merujuk pada perubahan suhu rata‑rata bumi yang dipercepat oleh […]

  • Pecahkan Rekor, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus HGB Summarecon,

    Pecahkan Rekor, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus HGB Summarecon,

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat jumlah uang sitaan terbesar dalam operasi tangkap tangan (OTT) setelah mengamankan barang bukti senilai sekitar Rp106,3 miliar dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik dalam rangkaian OTT yang berkaitan […]

  • Bos Danantaraa Lapor Prabowo, Realisasi Investasi Semester I-2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

    Bos Danantaraa Lapor Prabowo, Realisasi Investasi Semester I-2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani melaporkan realisasi investasi Indonesia pada Semester I-2026 kepada Presiden Prabowo Subianto. Nilainya mencapai Rp1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan tersebut disampaikan Rosan saat mendampingi Presiden Prabowo dalam peresmian groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel sekaligus ekspor perdana baterai di kawasan Indonesia […]

expand_less