Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » BGN Hitung Penghapusan Insentif Rp6 Juta per Hari Hemat Anggaran MBG Rp3 Triliun

BGN Hitung Penghapusan Insentif Rp6 Juta per Hari Hemat Anggaran MBG Rp3 Triliun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkirakan perubahan skema insentif operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menghemat anggaran negara hampir Rp3 triliun hingga akhir Desember 2026.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, penghematan tersebut berasal dari perubahan insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebelumnya, setiap dapur menerima insentif tetap sebesar Rp6 juta per hari. Kini, insentif dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang benar-benar dilayani, yakni Rp2.000 per porsi.

Perubahan skema tersebut mulai berlaku pada 5 Oktober 2026. Sudaryono menyebut kebijakan ini membuat pemberian insentif lebih sesuai dengan volume layanan masing-masing dapur.

“Saya sudah hitung dari mulai tanggal 5 Oktober kemarin kita berlakukan dari Rp6 juta flat seluruh dapur menjadi Rp2.000 (per porsi), saya telah menyelamatkan, mengurangi, dan menghemat anggaran negara kurang lebih Rp3 triliun sampai dengan akhir Desember,” kata Sudaryono dalam Forum Pemimpin Redaksi di Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).

Insentif Kini Mengikuti Jumlah Porsi

Sudaryono menjelaskan, skema lama menetapkan insentif Rp6 juta per hari berdasarkan perhitungan ideal 3.000 porsi dikalikan Rp2.000. Namun, nilai tersebut sebelumnya diberikan secara tetap, termasuk kepada dapur yang melayani kurang dari 3.000 porsi setiap hari.

“Kenapa (skema awalnya insentif) Rp6 juta? Idealnya itu dalam grand design-nya itu adalah 3.000 porsi dikali Rp2.000 jadi Rp6 juta. Ini enggak, orang layani 1.000, 2.000, 1.500, 2.500 dibayar semua Rp6 juta,” jelasnya.

Melalui skema baru, insentif menyesuaikan jumlah porsi yang dilayani. Sebagai gambaran, dapur yang melayani 1.000 porsi memperoleh insentif Rp2 juta, sedangkan dapur yang melayani 2.000 porsi memperoleh Rp4 juta, dengan asumsi seluruh porsi tersebut memenuhi ketentuan pemberian insentif.

Menurut Sudaryono, penghematan hingga akhir tahun dihitung dengan membandingkan skema lama dan skema baru, dengan mempertimbangkan jumlah dapur, volume makanan yang dilayani, serta periode penerapan kebijakan.

Ia menegaskan pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara cermat dan transparan.

“Karena APBN ini APBN itu bukan uangnya nenek saya, jadi harus saya perlakukan dan saya belanjakan dengan sebaik-baiknya, setransparan mungkin dan tidak boleh ada entit-entitan lagi,” ucapnya.

Aturan Baru Insentif Dapur MBG

Perubahan skema insentif tersebut diatur melalui Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program Makan Bergizi Gratis dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG, serta keputusan Kepala BGN terkait pemberian insentif.

BGN menjelaskan bahwa insentif Rp2.000 per porsi bukan tambahan di luar anggaran MBG sebesar Rp15.000 per porsi. Berdasarkan pembagian anggaran yang disampaikan, Rp10.000 dialokasikan untuk bahan makanan, Rp3.000 untuk biaya memasak, dan Rp2.000 untuk insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG.

Pemberian insentif juga bergantung pada keberlangsungan pelayanan. SPPG yang sedang dikenai penghentian sementara atau suspend sehingga tidak beroperasi tidak menerima insentif.

Ketentuan serupa berlaku ketika dapur tidak melayani penerima manfaat karena hari libur nasional atau kegiatan belajar mengajar ditiadakan akibat kondisi tertentu. Contohnya, bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan sebagian kegiatan belajar mengajar berlangsung secara daring.

BGN Atur Ulang Jumlah Penerima Manfaat

Selain mengubah skema insentif, BGN menyesuaikan penetapan jumlah penerima manfaat untuk setiap dapur melalui surat penetapan resmi. Penetapan tersebut mempertimbangkan kapasitas dapur dan kelompok penerima manfaat, termasuk siswa sekolah serta kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Penyesuaian ini ditujukan untuk mencegah ketimpangan pembagian penerima manfaat antardapur. Dengan demikian, dapur berkapasitas kecil tidak dibebani jumlah penerima yang melampaui kemampuannya, sementara dapur berkapasitas besar tetap memperoleh alokasi penerima manfaat sesuai kapasitas layanan.

BGN juga meminta mitra dan yayasan, kepala dapur SPPG, akuntan, ahli gizi, serta seluruh tim operasional memahami dan mematuhi ketentuan baru tersebut.

Melalui perubahan ini, BGN menargetkan pemberian insentif lebih sejalan dengan jumlah layanan yang benar-benar diberikan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran program MBG.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Bentuk Forum Tiga Kementerian untuk Kawal Pelaksanaan Perpres Ojol

    DPR Bentuk Forum Tiga Kementerian untuk Kawal Pelaksanaan Perpres Ojol

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DPR RI bersama pemerintah menyiapkan mekanisme koordinasi lintas kementerian untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital berjalan selaras. Forum bersama tersebut akan melibatkan tiga kementerian yang memiliki kewenangan dalam pengaturan ekosistem ojek online (ojol). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan pembentukan forum komunikasi […]

  • WNI Diiming-imingi Jadi Tentara Rusia, Dijanjikan Kontrak Rp400 Juta dan Gaji Rp50 Juta

    WNI Diiming-imingi Jadi Tentara Rusia, Dijanjikan Kontrak Rp400 Juta dan Gaji Rp50 Juta

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban perekrutan tentara bayaran untuk dikirim ke Rusia. Dalam proses perekrutan, para korban dijanjikan uang kontrak sebesar Rp400 juta dan gaji bulanan Rp40 juta hingga Rp50 juta. Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, […]

  • 8 Strategi Investasi Hijau dengan Return Nyata & Dampak Lingkungan

    8 Strategi Investasi Hijau dengan Return Nyata & Dampak Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Sebagai pilihan investasi, ia menyalurkan dana ke proyek yang mengurangi emisi karbon atau mendukung energi terbarukan, sehingga sekaligus mengejar profit dan dampak lingkungan positif. Para investor biasanya menilai peluang ini lewat sertifikasi seperti Green Bond atau indeks ESG, karena transparansi dan laporan keberlanjutan menjadi kunci menilai risiko serta potensi pertumbuhan jangka panjang. Investasi […]

  • Transisi energi hijau: Insight Praktisi Atasi Kendala Grid

    Transisi energi hijau: Insight Praktisi Atasi Kendala Grid

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Negara‑negara serta pelaku industri sedang beralih dari bahan bakar fosil ke sumber terbarukan demi menurunkan emisi karbon dan memenuhi komitmen iklim global. Upaya ini mencakup peningkatan kapasitas tenaga surya, angin, serta investasi dalam penyimpanan energi agar transisi berjalan berkelanjutan. Transisi energi hijau mengacu pada peralihan sistem energi dari sumber fosil ke sumber terbarukan […]

  • Perjalanan Pak Agus Menjaga Keamanan Pangan Keluarga di Pasar Tradisional

    Perjalanan Pak Agus Menjaga Keamanan Pangan Keluarga di Pasar Tradisional

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Keamanan pangan menjamin makanan yang dikonsumsi bebas dari kontaminan berbahaya serta diproduksi, disimpan, dan didistribusikan sesuai standar higienis. Praktiknya melibatkan inspeksi rutin, pelatihan petugas, serta kepatuhan pada regulasi seperti SNI dan standar internasional, sehingga konsumen dapat menikmati makanan yang aman dan bergizi. Langkah-Langkah Praktis Pak Agus Menjaga Keamanan Pangan di Rumah Setiap sore, […]

  • BMKG Peringatkan Kekeringan hingga Akhir Oktober 2026, Ini Daftar Wilayahnya

    BMKG Peringatkan Kekeringan hingga Akhir Oktober 2026, Ini Daftar Wilayahnya

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami kekeringan hingga akhir Oktober 2026. Peringatan tersebut terbagi dalam tiga kategori, yakni Awas, Siaga, dan Waspada. BMKG mencatat sekitar 75 persen wilayah Indonesia masih mengalami musim kemarau. Berdasarkan pemantauan untuk Dasarian III Oktober, atau periode 21–31 Oktober 2026, sejumlah daerah […]

expand_less