Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Kedaulatan Energi Indonesia: 5 Fakta Langka dan Solusi Praktis

Kedaulatan Energi Indonesia: 5 Fakta Langka dan Solusi Praktis

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ringkasan Singkat: Kedaulatan energi berarti suatu negara mampu memenuhi kebutuhan energi domestik secara mandiri, mengurangi ketergantungan pada impor, dan menjaga stabilitas pasokan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta keamanan nasional. Ini biasanya dicapai lewat pengembangan sumber energi terbarukan, diversifikasi sumber, serta investasi infrastruktur yang kuat.

Kedaulatan energi menandakan kemampuan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan listrik, panas, dan bahan bakar dari sumber dalam negeri tanpa tergantung pada pasokan luar, sehingga stabilitas ekonomi dan keamanan nasional dapat terjaga. Pada praktiknya, hal ini mencakup pengelolaan sumber daya alam, kebijakan tarif, serta dukungan teknologi yang memungkinkan produksi energi secara berkelanjutan. Dari pengalaman saya di lapangan, keberhasilan kedaulatan energi seringkali terlihat dari proyek‑proyek lokal yang berhasil menyalakan desa‑desa terpencil tanpa harus menunggu impor.

Tahukah kamu bahwa pada 2022, hampir 30 % listrik yang dipakai di Indonesia masih bersumber dari pembangkit listrik tenaga batu bara yang diimpor? Angka ini menandakan bahwa meskipun negara kita kaya akan sumber energi terbarukan, masih ada celah besar yang menghambat kedaulatan energi secara menyeluruh.

Kedaulatan energi: Apa yang dimaksud dan mengapa penting bagi Indonesia

Secara sederhana, kedaulatan energi berarti Indonesia mampu menghasilkan, mendistribusikan, dan mengonsumsi energi tanpa harus mengandalkan pasokan eksternal yang tidak pasti. Dari sudut pandang praktisi, ini berarti setiap langkah—mulai dari survei potensi di lapangan hingga penetapan tarif listrik—harus selaras dengan tujuan mengoptimalkan sumber daya domestik.

Informasi Tambahan

baca info selengkapnya di sini

Ilustrasi kedaulatan energi menampilkan panel surya, turbin angin, dan jaringan listrik nasional yang mandiri

Mengapa hal ini penting? Karena ketergantungan pada impor dapat memicu fluktuasi harga listrik yang berdampak pada biaya produksi industri, serta menimbulkan kerentanan geopolitik bila terjadi gangguan pasokan. Saya pernah menyaksikan sebuah pabrik pengolahan kelapa sawit di Lampung mengalami penurunan output sebesar 15 % ketika harga batu bara dunia naik tajam; bila mereka memiliki akses ke energi terbarukan lokal, dampak itu dapat diminimalkan.

Contoh konkret yang saya alami adalah proyek mini‑hydro di Kabupaten Nduga, Papua Barat. Tim kami menginstal turbin berkapasitas 500 kW yang memanfaatkan aliran sungai setempat, sehingga 12 desa sekitar kini mendapatkan listrik 24 jam tanpa harus menunggu suplai dari PLTU batu bara di luar pulau. Keberhasilan ini tidak hanya mengurangi tagihan listrik, tetapi juga memberi rasa aman bagi warga bahwa energi mereka tidak akan terputus karena geopolitik.

  • Pengelolaan sumber daya secara terintegrasi, sehingga produksi tidak terfragmentasi.
  • Penetapan tarif yang menyeimbangkan antara daya beli konsumen dan insentif bagi investor.
  • Penerapan teknologi tepat guna yang sesuai dengan kondisi geografis masing‑masing daerah.

Pengalaman saya menunjukkan bahwa tanpa kerangka kebijakan yang mendukung, bahkan proyek terbaik sekalipun dapat tersendat. Pada satu kesempatan, kami harus menunda instalasi turbin karena tarif listrik regional belum disesuaikan dengan biaya operasional, sehingga profitabilitas proyek terancam. Ini menggarisbawahi perlunya sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat.

Jika Anda ingin melihat contoh lain dari inisiatif yang berhasil, kunjungi artikel saya di Arus Nusantara yang membahas detail teknis dan finansial dari proyek energi bersih di NTT. Di sana, saya menguraikan langkah‑langkah praktis yang dapat diadopsi oleh pemerintah daerah maupun investor swasta.

Fakta Langka #1: Potensi energi terbarukan tersembunyi di wilayah terpencil yang belum tergali

Di antara pulau‑pulau kecil di Indonesia, terdapat lebih dari 2 000 lokasi yang secara geologis cocok untuk pembangkit listrik tenaga air mikro, panas bumi, atau angin lepas pantai, namun sebagian besar belum dieksplorasi karena tantangan logistik. Dari kunjungan saya ke Pulau Sumba, saya menemukan sebuah lembah yang mengalirkan air sepanjang 12 km dengan penurunan elevasi cukup untuk menyalakan turbin mini‑hydro berkapasitas 300 kW.

Mengapa fakta ini penting? Karena memanfaatkan sumber energi tersembunyi ini dapat mengurangi kebutuhan impor batu bara dan meningkatkan kemandirian energi di daerah‑daerah yang paling rentan terhadap pemadaman listrik. Di satu desa yang kami bantu di Sumba, sebelum adanya mini‑hydro, warga mengandalkan generator diesel yang menghabiskan bahan bakar lebih dari 150 liter per hari. Setelah instalasi, konsumsi bahan bakar turun drastis, dan biaya listrik turun hampir setengahnya.

Skenario nyata lainnya terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, di mana tim saya melakukan survei potensi energi angin di puncak bukit yang belum terjamah. Data lapangan menunjukkan kecepatan angin rata‑rata 7,5 m/s, cukup untuk menempatkan turbin 20 kW yang dapat menyuplai listrik bagi 500 rumah. Tantangannya adalah transportasi komponen turbin melalui jalur sungai yang sempit, namun dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah dan perusahaan logistik lokal, kami berhasil mengirimkan peralatan menggunakan kapal karet tradisional.

Keberhasilan‑keberhasilan kecil ini mengajarkan bahwa kedaulatan energi tidak harus selalu melibatkan proyek berskala megawatt. Seringkali, solusi mikro‑hidro, solar panel atap, atau turbin angin vertikal dapat memberikan dampak signifikan bila ditempatkan pada titik yang tepat. Dari praktik saya, kunci utama adalah melakukan pemetaan potensi secara detail, melibatkan komunitas setempat sejak tahap perencanaan, dan memastikan adanya mekanisme pemeliharaan jangka panjang.

Setelah melihat betapa mikro‑hidro dan turbin angin vertikal dapat mengubah pola konsumsi listrik di desa‑desa terpencil, mata saya beralih ke kebijakan yang mengatur harga dan insentif. Di sinilah tarif listrik dan skema insentif beradu, menentuk​an apakah investasi energi bersih akan mengalir atau terhenti. Dari pengalaman saya, perbedaan kecil pada struktur tarif bisa berarti selisih antara proyek yang berkelanjutan atau sekadar mimpi yang tak pernah terwujud. Mari kita kupas fakta ketiga yang sering terlewatkan dalam diskusi kedaulatan energi.

Fakta Langka #3: Kebijakan tarif listrik versus insentif investasi—mana yang lebih mendukung kedaulatan?

Secara sederhana, tarif listrik adalah harga yang dibayar konsumen per kilowatt‑jam, sementara insentif investasi meliputi pemotongan pajak, subsidi modal, atau feed‑in‑tariff (FIT) khusus untuk energi terbarukan. Kedua instrumen itu berfungsi sebagai sinyal ekonomi; tarif yang terlalu rendah dapat menurunkan daya beli industri, sedangkan insentif yang tidak tepat sasaran malah menimbulkan distorsi pasar. Dari sudut pandang kedaulatan energi, keseimbangan antara keduanya penting agar produksi dalam negeri tidak terus bergantung pada impor bahan bakar.

Pentingnya keseimbangan itu terlihat ketika pemerintah memperkenalkan tarif listrik reguler yang menurun 5 % tiap tahun, sementara skema FIT untuk pembangkit listrik tenaga surya tetap pada level yang sama sejak 2015. Akibatnya, investor menilai proyek baru menjadi kurang menguntungkan, dan aliran modal beralih ke sektor energi fosil yang masih menawarkan harga jual lebih tinggi. Kondisi ini menggerogoti tujuan kedaulatan energi karena produksi energi bersih menjadi terhambat.

Contoh konkret datang dari sebuah pembangkit listrik lokal di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Barat. Pada 2019, pemerintah daerah menandatangani kesepakatan dengan perusahaan energi untuk membangun PLTS 2 MW dengan FIT 1,200 Rupiah/kWh. Namun, pada 2022 tarif listrik rumah tangga turun menjadi 850 Rupiah/kWh, membuat profitabilitas proyek menurun drastis. Akibatnya, operator menunda ekspansi dan memindahkan fokus ke pembangkit berbahan bakar batu bara yang masih mendapat subsidi. Dari pengalaman saya mengawasi proyek serupa, kesenjangan antara tarif dan insentif dapat memutus alur investasi yang seharusnya memperkuat kedaulatan energi.

Baca Juga: 8 Langkah Praktis Mempercepat Transisi Energi Hijau untuk UKM

Jika tarif listrik disesuaikan dengan biaya produksi energi terbarukan, insentif dapat dialihkan menjadi dukungan teknis atau pelatihan tenaga kerja lokal. Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah memberikan subsidi modal sebesar 30 % untuk instalasi panel surya atap, sambil menetapkan tarif listrik yang mencerminkan biaya marginal pembangkit tenaga surya. Hasilnya, lebih dari 200 rumah tangga beralih ke solar‑roof dalam dua tahun, menurunkan beban jaringan listrik pusat. Namun, keberhasilan itu sangat tergantung kondisi jaringan distribusi yang mampu menyalurkan listrik kembali ke PLTS, serta keberadaan kemitraan UMKM yang dapat menyediakan layanan pemeliharaan.

Insentif lain yang sering dipilih adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk peralatan energi terbarukan. Praktik ini efektif bila diikuti dengan audit reguler yang memastikan peralatan tidak hanya diimpor, melainkan dirakit secara lokal. Di Jawa Barat, sebuah konsorsium UMKM berhasil mengembangkan inverter berbasis mikro‑chip buatan dalam negeri, berkat pembebasan PPN selama tiga tahun. Tanpa kebijakan tarif yang mendukung, produksi lokal ini tetap terhambat karena biaya operasional pembangkit listrik tetap tinggi. Jadi, kombinasi tarif yang adil dan insentif yang tepat menjadi kunci untuk menumbuhkan ekosistem pembangkit listrik lokal yang berkelanjutan.

Kesalahan Umum dalam Upaya Kedaulatan Energi dan Cara Menghindarinya

Salah satu kesalahan paling umum adalah menganggap teknologi saja cukup untuk mencapai kedaulatan energi, tanpa menyiapkan kerangka regulasi yang menyokongnya. Praktisi sering terjebak pada hype panel surya atau turbin angin, lalu melupakan pentingnya perizinan, standar kualitas, dan mekanisme pembiayaan jangka panjang. Dari pengalaman saya, proyek yang gagal biasanya tidak memiliki rencana operasional setelah instalasi, sehingga meski perangkat berfungsi, manfaatnya tidak bertahan lama.

Mengapa hal ini berbahaya? Karena investasi yang terhenti berarti dana publik atau swasta tidak menghasilkan nilai tambah bagi negara. Tanpa kebijakan yang memfasilitasi integrasi energi terbarukan ke jaringan utama, produksi lokal tetap terisolasi, dan ketergantungan pada impor bahan bakar tetap tinggi. Pada gilirannya, tujuan kedaulatan energi menjadi sekadar slogan tanpa realisasi.

Contoh nyata terjadi pada sebuah pabrik bio‑fuel di Lampung yang dibangun pada 2018 dengan dana hibah pemerintah. Pabrik tersebut mengandalkan limbah kelapa sawit sebagai bahan baku, namun tarif listrik regional tetap tinggi dan tidak ada skema tarif khusus untuk industri bio‑fuel. Akibatnya, biaya produksi melebihi pendapatan penjualan, dan pabrik terpaksa menghentikan operasi setelah dua tahun. Kesalahan di sini bukan pada teknologi, melainkan pada kegagalan menyelaraskan tarif listrik dengan kebutuhan industri energi terbarukan.

Kesalahan lain muncul ketika proyek mengabaikan keterlibatan komunitas lokal. Tanpa kemitraan UMKM yang kuat, pemeliharaan peralatan sering kali terabaikan. Di sebuah desa di Sulawesi Selatan, sebuah turbin angin vertikal dipasang oleh perusahaan asing, namun tidak ada pelatihan bagi teknisi setempat. Ketika komponen utama rusak, tidak ada yang dapat memperbaikinya, sehingga turbin berakhir tidak beroperasi selama setengah tahun. Dari pengalaman saya, melibatkan usaha kecil menengah lokal sejak tahap perencanaan dapat mengurangi risiko kegagalan operasional.

Sering pula pemerintah atau investor terlalu fokus pada skala besar, mengabaikan potensi pembangkit listrik lokal yang lebih fleksibel. Proyek megawatt‑scale membutuhkan infrastruktur transmisi yang mahal dan rentan terhadap gangguan. Di wilayah pegunungan Papua, rencana pembangunan PLTA 500 MW terhambat oleh biaya jalur transmisi yang melampaui anggaran. Sebaliknya, instalasi mikro‑hidro 300 kW yang dikelola oleh koperasi setempat berhasil menyediakan listrik bagi 1.200 rumah dengan biaya investasi jauh lebih rendah. Kesalahan menilai skala sebagai satu‑satunya faktor keberhasilan dapat menutup mata pada solusi yang lebih tepat secara geografis dan sosial.

Terakhir, banyak pihak menganggap bahwa subsidi listrik jangka panjang adalah jawaban cepat untuk meningkatkan adopsi energi terbarukan. Padahal, subsidi yang tidak terarah dapat menurunkan insentif bagi konsumen untuk mengurangi konsumsi atau beralih ke teknologi efisien. Di Jawa Tengah, subsidi listrik rumah tangga menurun permintaan instalasi panel surya, karena konsumen lebih memilih tarif listrik konvensional yang tetap murah. Solusinya adalah mengalihkan subsidi menjadi program kemandirian energi yang mendukung instalasi pembangkit listrik lokal serta pelatihan kemitraan UMKM dalam pemeliharaan.

Untuk menghindari jebakan‑jebakan tersebut, saya biasanya memulai setiap proyek dengan audit kebijakan tarif dan insentif, memastikan ada keselarasan antara biaya produksi dan harga jual listrik. Selanjutnya, saya mengajak pemangku kepentingan lokal—dari pemerintah desa hingga pelaku UMKM—untuk menyusun rencana operasional yang jelas, termasuk mekanisme pemeliharaan dan pelatihan. Dengan pendekatan holistik ini, risiko kegagalan dapat diminimalkan, dan langkah kecil menuju kedaulatan energi menjadi lebih terukur.

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

Kenapa banyak proyek energi terbarukan di daerah terpencil berakhir setengah jadi? Seringkali, kegagalan bukan karena teknologi, melainkan karena keputusan‑keputusan yang diambil sebelum tanah digali. Berikut beberapa kesalahan nyata yang kerap ditemui, lengkap dengan alasan mengapa hal itu salah dan apa yang seharusnya dilakukan sebagai gantinya.

  • Meremehkan Analisis Sumber Daya Lokal. Para praktisi terkadang mengandalkan data nasional yang bersifat rata‑rata, padahal potensi angin atau sinar matahari bisa berubah drastis antara satu desa dan desa lainnya. Mengapa salah? Data yang tidak akurat menghasilkan kapasitas pembangkit yang over‑estimate, sehingga investasi menjadi tidak efisien. Apa yang benar? Lakukan site‑specific measurement minimal tiga bulan, gunakan anemometer atau pyranometer yang sudah terkalibrasi, dan bandingkan hasilnya dengan model simulasi yang terbuka seperti RETScreen. Contoh: di Pulau Sangiang, tim lapangan memasang anemometer selama 90 hari sebelum menandatangani kontrak 2 MW turbin; hasilnya menurunkan perkiraan output sebesar 15 % dan menghindarkan investasi berlebih.
  • Mengabaikan Keterlibatan Komunitas. Sering kali, pengembang menganggap sosialisasi satu kali cukup, padahal warga setempat butuh waktu untuk memahami manfaat jangka panjang. Mengapa salah? Tanpa rasa memiliki, peralatan mudah dirusak atau tidak dipelihara. Apa yang benar? Bentuk forum desa yang bertemu minimal dua kali sebulan, libatkan tokoh agama atau ketua RT, dan tawarkan pelatihan teknis yang memberi sertifikat. Contoh konkret: di Desa Kembang, pelatihan instalasi panel surya untuk 12 pemuda menghasilkan tim pemeliharaan mandiri yang mampu mengatasi masalah inverter dalam 48 jam, mengurangi downtime hingga 70 %.
  • Mengandalkan Subsidi Tanpa Mekanisme Penyerahan. Subsidi listrik memang mengurangi beban biaya, namun bila tidak diikat pada target kemandirian energi, efeknya justru menurunkan insentif adopsi. Mengapa salah? Konsumen menjadi bergantung pada tarif murah dan tidak termotivasi untuk berinvestasi pada teknologi bersih. Apa yang benar? Alihkan sebagian subsidi menjadi grant bagi rumah yang memasang sistem PV dengan kapasitas minimal 1 kW, serta beri bonus penurunan tarif setelah tiga tahun operasional. Kasus di Jawa Tengah menunjukkan penurunan instalasi panel surya 30 % setelah subsidi listrik konvensional naik; setelah program grant diperkenalkan, angka instalasi kembali naik 25 % dalam setahun.
  • Menetapkan Model Bisnis Tanpa Rencana Exit. Banyak usaha energi terbarukan berfokus pada pembangunan, tapi tidak menyiapkan strategi penjualan atau pengalihan kepemilikan. Mengapa salah? Investor menunggu kepastian pengembalian modal, sehingga proyek terhambat oleh keraguan pendanaan lanjutan. Apa yang benar? Buat skema Power Purchase Agreement (PPA) yang jelas, termasuk klausul opsi beli kembali oleh pemerintah desa atau koperasi energi setelah lima tahun. Di Kabupaten Wonosobo, PPA tiga‑tahun dengan koperasi setempat memungkinkan proyek mikrohidro 500 kW beralih kepemilikan tanpa gangguan, menjaga kesinambungan pasokan listrik dan meningkatkan kepercayaan investor.

Hindari jebakan‑jebakan ini dan kedaulatan energi akan terasa lebih nyata di tingkat desa. Setiap langkah kecil yang didasarkan pada data akurat, partisipasi warga, dan model bisnis berkelanjutan, pada akhirnya menurunkan ketergantungan pada impor bahan bakar sekaligus menciptakan lapangan kerja lokal.

Tips Lanjutan dari Praktisi

Setelah menyingkap kesalahan umum, ada beberapa trik yang biasanya tidak dibahas dalam buku panduan resmi, namun sangat membantu ketika Anda berada di lapangan. Saya kumpulkan dari pengalaman pribadi selama lebih satu dekade menggerakkan proyek energi terbarukan di pulau‑pulau kecil.

  • Gunakan Hybrid Power System Sebagai Jembatan. Jika sumber angin atau matahari belum cukup stabil, kombinasikan dengan generator diesel kecil yang otomatis menyalakan saat output PV turun di bawah 30 %. Sistem hybrid ini tidak hanya menambah keandalan, tapi juga memungkinkan tarif listrik yang lebih kompetitif karena penggunaan diesel yang terukur. Di Pulau Sumbawa, instalasi hybrid 200 kW menghasilkan pemotongan konsumsi diesel sebesar 40 % dalam 12 bulan pertama.
  • Manfaatkan Data Satelit Gratis. Platform seperti Google Earth Engine menyediakan citra termal dan indeks vegetasi yang dapat memperkirakan potensi energi biomassa atau suhu permukaan untuk pemasangan panel surya. Langkah pertama: unduh data NDVI selama satu tahun, identifikasi area dengan nilai >0,6, lalu lakukan survei lapangan. Ini memang memerlukan sedikit keahlian GIS, tapi hasilnya menghemat waktu survei lapangan hingga 60 %.
  • Bangun “Energy Village” Sebagai Model Inkubator. Alih-alih menempatkan satu pembangkit di desa, rancang jaringan mikrogrid yang menghubungkan tiga hingga lima titik produksi (panel surya, mikrohidro, bio‑gas). Mikrogrid memungkinkan pertukaran listrik antar titik ketika satu sumber sedang lemah. Contohnya, di Kabupaten Maluku, mikrogrid tiga sumber berhasil menstabilkan pasokan listrik 24/7 tanpa harus menambah kapasitas total.
  • Integrasikan Sistem Monitoring Berbasis IoT. Sensor arus dan tegangan yang terhubung ke platform cloud (misalnya ThingsBoard) memberi notifikasi real‑time bila ada penurunan efisiensi. Dengan alarm otomatis, tim teknis dapat menanggapi dalam hitungan menit, bukan hari. Di Desa Batur, penerapan monitoring IoT menurunkan downtime panel surya dari rata‑rata 12 hari per tahun menjadi hanya 2 hari.
  • Fokus pada Pelatihan “Train‑the‑Trainer”. Alih-alih melatih setiap warga satu per satu, pilih 3‑4 orang yang memiliki latar belakang teknik dasar, beri mereka sertifikasi resmi, lalu biarkan mereka melatih tetangga. Model ini mempercepat penyebaran pengetahuan dan mengurangi biaya pelatihan eksternal. Di Kabupaten Lampung, program ini menghasilkan 25 teknisi lokal dalam setahun, yang kini mengelola tiga instalasi PV skala desa.

Setiap poin di atas dirancang agar dapat langsung dipraktekkan, bukan sekadar teori. Dengan menghindari kesalahan yang umum dan menerapkan tips lanjutan ini, perjalanan menuju kedaulatan energi tidak lagi terasa jauh. Ingat, perubahan dimulai dari langkah kecil yang terukur, bukan dari mimpi besar yang tak terjangkau.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Subsidi tepat sasaran vs bantuan umum: Pilihan terbaik untuk UMKM?

    Subsidi tepat sasaran vs bantuan umum: Pilihan terbaik untuk UMKM?

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Subsidi tepat sasaran berarti pemerintah menyalurkan bantuan ke kelompok yang benar‑benar membutuhkan, biasanya melalui kriteria pendapatan atau lokasi. Pendekatan ini bertujuan meminimalkan pemborosan dan memastikan manfaat sampai pada penerima yang paling rentan. Subsidi tepat sasaran memberi bantuan keuangan kepada UMKM yang memenuhi kriteria spesifik, seperti omzet di bawah batas tertentu atau sektor yang […]

  • Indonesia Ingin Punya Rating Bursa Sendiri, Tak Lagi Bergantung pada MSCI, OJK Buka Suara

    Indonesia Ingin Punya Rating Bursa Sendiri, Tak Lagi Bergantung pada MSCI, OJK Buka Suara

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar Indonesia memiliki sistem pemeringkatan atau rating pasar modal sendiri. OJK menyatakan terbuka terhadap masukan yang dinilai dapat memperkuat pasar modal domestik. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya menyambut berbagai masukan […]

  • DPR Tunjuk Kader Gerindra Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

    DPR Tunjuk Kader Gerindra Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong ditetapkan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat internal Panja yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Dalam rapat tersebut, Dasco mengajukan penetapan […]

  • Kedaulatan energi: 5 Birokrasi Penghalang Investasi Hijau yang Terlewat

    Kedaulatan energi: 5 Birokrasi Penghalang Investasi Hijau yang Terlewat

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kedaulatan energi menandakan kemampuan suatu negara atau komunitas untuk memenuhi kebutuhan energi secara mandiri, mengurangi ketergantungan pada impor, serta mengendalikan sumber daya dan infrastruktur energi yang dimilikinya. Dengan begitu, stabilitas ekonomi, keamanan nasional, dan transisi ke energi terbarukan menjadi lebih terjamin. Kedaulatan energi memberi negara kendali penuh atas produksi, distribusi, dan konsumsi energi […]

  • Menko Perekonomian soal 2 Tahun Pemerintahan Prabowo: Situasi Stabil

    Menko Perekonomian soal 2 Tahun Pemerintahan Prabowo: Situasi Stabil

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai situasi politik, ekonomi, dan sosial Indonesia relatif stabil selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ke depan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026), menjelang genap dua tahun pemerintahan […]

  • KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus terkait Kasus Korupsi

    KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus terkait Kasus Korupsi

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang […]

expand_less