Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Ini Sektor Penerimanya

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Ini Sektor Penerimanya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan belanja perpajakan atau tax expenditure mencapai Rp632 triliun pada 2027. Angka tersebut meningkat dibandingkan estimasi tahun 2026 yang sebesar Rp576 triliun.

Suahasil menjelaskan, belanja perpajakan merupakan potensi penerimaan negara yang tidak dipungut karena pemerintah memberikan berbagai fasilitas dan keringanan pajak. Kebijakan ini bertujuan mendukung kegiatan ekonomi serta mendorong pertumbuhan dunia usaha.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sektor manufaktur menjadi penerima manfaat insentif pajak terbesar pada 2026 dengan nilai Rp137,2 triliun. Berikutnya, sektor pertanian sebesar Rp60,5 triliun, perdagangan Rp55,3 triliun, jasa lainnya Rp53,5 triliun, serta jasa keuangan dan asuransi Rp52,1 triliun.

Insentif bagi industri manufaktur antara lain berupa tax holiday, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta pembebasan pajak penghasilan atas dividen sesuai ketentuan. Pemerintah juga memberikan fasilitas perpajakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, transportasi umum, perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, hingga UMKM.

Untuk UMKM yang memenuhi persyaratan, pemerintah menerapkan tarif PPh final sebesar 0,5 persen dari omzet. Fasilitas ini menjadi salah satu bentuk dukungan agar pelaku usaha kecil dapat menjalankan dan mengembangkan bisnisnya.

Suahasil menyebut, belanja perpajakan diperkirakan setara 2,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2026 dan meningkat menjadi 2,26 persen pada 2027. Menurutnya, kebijakan pajak tidak hanya bertujuan mengumpulkan penerimaan negara, tetapi juga memberikan dorongan bagi perekonomian.

Ia menambahkan, tanpa berbagai fasilitas perpajakan tersebut, rasio pajak Indonesia secara teori dapat berada di atas 13 persen. Saat ini, rasio pajak nasional masih berada di kisaran 10–11 persen.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan 5 Langkah Transisi Energi Hijau: Mengapa & Cara Praktis

    Panduan 5 Langkah Transisi Energi Hijau: Mengapa & Cara Praktis

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Peralihan dari sumber energi fosil ke energi terbarukan, seperti tenaga surya, angin, dan biomassa, menjadi inti transisi energi hijau; langkah ini ditujukan mengurangi emisi karbon dan menjaga kelestarian lingkungan. Praktiknya melibatkan kebijakan pemerintah, investasi teknologi bersih, serta perubahan pola konsumsi di sektor industri dan rumah tangga. Transisi energi hijau berarti mengalihkan pemakaian listrik […]

  • Digitalisasi pemerintahan: 5 data tersembunyi yang ubah layanan publik

    Digitalisasi pemerintahan: 5 data tersembunyi yang ubah layanan publik

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Digitalisasi pemerintahan mempercepat layanan publik dengan mengintegrasikan data dan proses secara daring, sehingga warga dapat mengakses layanan seperti perizinan atau pembayaran pajak kapan saja tanpa harus datang ke kantor. Pendekatan ini juga meningkatkan transparansi, karena setiap langkah tercatat dalam sistem terpusat yang dapat dipantau oleh auditor internal maupun publik. Pada praktiknya, banyak daerah […]

  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (kiri) dan Kepala BPOM Taruna Ikrar (kanan)

    Anggaran Pengawasan MBG Dipangkas, BPOM Hanya Dapat Rp509 Miliar

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggaran pengawasan keamanan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekitar Rp1,2 triliun ternyata tidak sepenuhnya disetujui. Pemerintah hanya menyetujui anggaran sebesar Rp509 miliar untuk mendukung pengawalan keamanan pangan dalam program tersebut. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, anggaran Rp509 miliar itu merupakan bagian dari kebutuhan […]

  • Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,58 Juta per Gram

    Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,58 Juta per Gram

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada perdagangan Rabu (7/10/2026). Harga emas Antam pecahan 1 gram kini mencapai Rp2.580.000, naik Rp10.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.570.000 per gram. Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2.391.000 per […]

  • Panduan Praktis 5 Langkah Memanfaatkan Subsidi Tepat Sasaran untuk Usaha Mikro

    Panduan Praktis 5 Langkah Memanfaatkan Subsidi Tepat Sasaran untuk Usaha Mikro

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Program ini dirancang untuk menyalurkan bantuan ke kelompok yang paling membutuhkan berdasarkan kriteria seperti pendapatan, wilayah, atau sektor usaha. Dengan cara itu, pemerintah berharap dapat mengurangi kemiskinan secara lebih efektif dan meminimalkan pemborosan anggaran. Implementasinya biasanya melibatkan verifikasi data dan mekanisme pencairan yang terintegrasi, misalnya melalui Kartu Keluarga Sejahtera. Subsidi tepat sasaran menyalurkan […]

  • Prabowo Minta Belanja Kementerian dan Lembaga Tetap Efisien hingga Akhir 2026

    Prabowo Minta Belanja Kementerian dan Lembaga Tetap Efisien hingga Akhir 2026

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga (K/L) menjaga efisiensi belanja pada dua bulan terakhir 2026. Langkah ini diperlukan agar realisasi pendapatan dan belanja negara tetap sesuai dengan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah masih harus mengumpulkan pendapatan negara lebih dari Rp600 triliun pada November dan […]

expand_less