Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » Usut Dugaan Pencucian Kayu, Kemenhut dan TNI AL Amankan 23 Kontainer Asal Nabire di Surabaya

Usut Dugaan Pencucian Kayu, Kemenhut dan TNI AL Amankan 23 Kontainer Asal Nabire di Surabaya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, 4 November 2026. Kementerian Kehutanan mengungkap penggunaan dokumen palsu pada 7 dari 23 kontainer kayu merbau asal Nabire, Papua Tengah. Seluruh kontainer diamankan saat tiba di Surabaya, melalui kerja sama dengan TNI Angkatan Laut.

Temuan tersebut memperkuat dugaan praktik pencucian kayu (timber laundering), yakni penyamaran asal-usul kayu melalui penyalahgunaan dokumen legalitas. Pemeriksaan terhadap 16 kontainer lainnya masih berlangsung untuk memastikan asal-usul kayu dan keabsahan dokumen yang menyertainya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan kehutanan tidak hanya bertujuan melindungi sumber daya hutan, tetapi juga menjaga kepentingan ekonomi nasional, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat kebijakan pengelolaan hutan.

“Pencucian kayu bukan sekadar persoalan pemalsuan dokumen, tetapi upaya memasukkan hasil kejahatan kehutanan ke dalam perdagangan yang sah. Praktik ini mengancam kelestarian hutan, berpotensi mengurangi penerimaan negara, mencederai persaingan usaha yang adil, dan mengganggu iklim investasi yang sehat,” katanya.

Ia menegaskan penegakan hukum harus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang patuh sekaligus menutup ruang bagi praktik ilegal. Setiap operasi dan pengungkapan perkara juga memberikan pembelajaran penting untuk mengevaluasi kebijakan, memperkuat pengawasan, dan menyempurnakan tata kelola kehutanan. Dengan demikian, penegakan hukum tidak berhenti pada penyelesaian perkara, tetapi turut memperkuat pengelolaan hutan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Gakkum Kehutanan juga memberi apresiasi atas sinergi berbagai pihak yg terlibat yakni TNI Angkatan Laut dan Polri,” ungkap Dwi Januanto.

Komandan Kodaeral V, Laksamana Muda TNI Ali Triswanto menegaskan bahwa perlindungan sumber daya alam merupakan bagian dari kepentingan strategis bangsa yang turut dijaga melalui pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut.

“Menjaga laut Indonesia tidak sekedar mempertahankan wilayah, tetapi juga memastikan kekayaan alam bangsa tidak hilang melalui kegiatan ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pengamanan 23 kontainer kayu asal Papua ini merupakan bagian dari pengabdian prajurit TNI dalam mendukung pertahanan negara dan ketahanan nasional.

“Bersama Kementerian Kehutanan, kami berkomitmen menjaga jalur laut dari peredaran hasil hutan ilegal agar sumber daya alam Indonesia dapat dikelola secara sah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” tegas Ali.

Pengungkapan bermula dari operasi Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua bersama Polda Papua Tengah dan unsur TNI Angkatan Laut di Kabupaten Nabire pada 14 Oktober 2026. Tim memeriksa dua lokasi yang berkaitan dengan kegiatan pengolahan dan pengiriman kayu, yakni CV.PP dan UD.KM2.

Pemeriksaan menemukan kayu gergajian jenis merbau serta informasi pengiriman kayu menuju Surabaya. Penelusuran selanjutnya mengarah pada pengiriman 23 kontainer melalui jalur laut.

Di Surabaya, Kodaeral V bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara melakukan pengamanan terhadap kontainer tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengamanan ini memperlihatkan pentingnya keterhubungan pengawasan antara daerah asal kayu dan jalur distribusi antarpulau, terutama untuk mencegah hasil hutan yang diduga ilegal masuk ke pasar melalui pelabuhan.

Sementara itu, pemeriksaan PPNS di Nabire menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam kegiatan penatausahaan kayu. Lokasi pemuatan diduga berbeda dengan lokasi yang tercantum dalam Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHH-KO).

Petugas juga menemukan bahan baku kayu yang tidak dilengkapi dokumen legalitas, dugaan pengukuran yang tidak dilakukan oleh tenaga teknis berwenang, serta penggunaan tanda tangan hasil pindai pada dokumen pengangkutan. Temuan tersebut menjadi dasar pendalaman kemungkinan adanya upaya memasukkan kayu yang asal-usulnya bermasalah ke dalam jalur perdagangan yang sah.

Penelusuran terhadap tujuan pengiriman menunjukkan bahwa pihak penerima untuk 13 kontainer telah teridentifikasi, sedangkan penerima 10 kontainer lainnya masih ditelusuri. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada keabsahan dokumen, tetapi juga hubungan antara pemasok bahan baku, pengolah, pengirim, dan penerima kayu untuk menentukan peran serta pertanggungjawaban masing-masing pihak.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan, menyimpulkan bahwa dugaan tindak pidana kehutanan yang ditemukan memiliki dasar untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penanganan perkara selanjutnya diarahkan pada pemenuhan alat bukti dan pendalaman keterlibatan pihak-pihak yang diduga berperan dalam kegiatan pengolahan maupun pengangkutan kayu.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menegaskan bahwa pengembangan perkara diarahkan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dokumen legalitas serta pihak-pihak yang berperan dalam rantai peredaran kayu. Temuan dokumen palsu pada tujuh kontainer menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan penyamaran asal-usul kayu.

“Kami masih menelusuri keterkaitan antara sumber bahan baku, proses pengolahan, dokumen pengangkutan, hingga pihak penerima dan penerima manfaat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan sinergi dengan TNI Angkatan Laut, kepolisian, dan jajaran Gakkum Kehutanan lintas wilayah akan terus diperkuat.

“Kami akan mengembangkan perkara ini secara menyeluruh untuk mengungkap modus yang digunakan dan memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” ungkapnya.

Kementerian Kehutanan menempatkan perlindungan hutan Papua sebagai bagian dari komitmen nasional menjaga kekayaan alam Indonesia. Hutan bukan sekadar sumber bahan baku industri, tetapi juga ruang hidup masyarakat, rumah bagi keanekaragaman hayati, serta penyangga keseimbangan lingkungan.

Melalui penegakan hukum yang konsisten dan penguatan pengelolaan hutan secara berkelanjutan, Kementerian Kehutanan terus memastikan kekayaan alam Indonesia terlindungi dan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat serta generasi mendatang.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krisis iklim: Mengungkap 5 Kebijakan Gagal yang Memperparah Banjir

    Krisis iklim: Mengungkap 5 Kebijakan Gagal yang Memperparah Banjir

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Perubahan iklim yang dipercepat oleh aktivitas manusia mengganggu pola cuaca global, meningkatkan frekuensi gelombang panas, banjir, dan kekeringan. Dampaknya meluas ke ketahanan pangan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Mengatasinya membutuhkan transisi energi bersih, pelestarian hutan, serta kebijakan adaptasi terkoordinasi. Krisis iklim menandakan percepatan perubahan cuaca global yang membuat suhu rata‑rata naik, pola hujan menjadi […]

  • Kisah Keluarga Mengurangi Tagihan Listrik lewat Transisi energi hijau

    Kisah Keluarga Mengurangi Tagihan Listrik lewat Transisi energi hijau

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Saat dunia beralih dari bahan bakar fosil ke sumber terbarukan, negara dan perusahaan dituntut mengurangi emisi karbon sambil memastikan pasokan listrik tetap stabil. Proses ini mencakup peningkatan investasi pada energi surya, angin, serta modernisasi jaringan listrik untuk mengakomodasi produksi yang lebih terdesentralisasi. Dengan begitu, diharapkan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan tanpa memperburuk perubahan iklim. […]

  • Pinjol Tembus Rp106,94 Triliun, Risiko Gagal Bayar Naik Jadi 4,73 Persen

    Pinjol Tembus Rp106,94 Triliun, Risiko Gagal Bayar Naik Jadi 4,73 Persen

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pembiayaan melalui pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) terus meningkat hingga Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp106,94 triliun atau tumbuh 22,07 persen secara tahunan (year on year/yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan […]

  • Dari Kebun Kecil ke Portofolio: Cerita Investasi Hijau yang Menguntungkan

    Dari Kebun Kecil ke Portofolio: Cerita Investasi Hijau yang Menguntungkan

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Menanamkan modal pada proyek yang mendukung keberlanjutan lingkungan, seperti energi terbarukan atau pengelolaan limbah, disebut investasi hijau. Pendekatan ini tidak hanya memberi peluang pertumbuhan finansial, tetapi juga membantu mengurangi jejak karbon serta mempercepat transisi ke ekonomi berkelanjutan. Investasi hijau mengacu pada penanaman modal pada proyek‑proyek yang menurunkan dampak lingkungan sekaligus menghasilkan pendapatan, misalnya […]

  • 5 Langkah Praktis Transisi Energi Hijau: Mengapa & Cara Implementasi

    5 Langkah Praktis Transisi Energi Hijau: Mengapa & Cara Implementasi

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Sebagai respons terhadap perubahan iklim, banyak negara kini beralih dari pembangkit berbasis batu bara dan minyak ke sumber terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa. Proses ini melibatkan penataan kebijakan, investasi infrastruktur, serta peningkatan efisiensi energi untuk menurunkan emisi karbon secara signifikan. Transisi energi hijau mengacu pada pergeseran sistem energi dari sumber fosil […]

  • Pengelolaan sampah dari rumah jalan beriringan dengan Waste to Energy

    Pengelolaan sampah dari rumah jalan beriringan dengan Waste to Energy

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta – Persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan dengan membangun fasilitas pengolahan berskala besar. Pemilahan dari rumah hingga pengelolaan berbasis komunitas tetap menjadi bagian penting, sementara teknologi Waste-to-Energy (WtE) dapat digunakan untuk menangani sampah yang belum tertangani. Gambaran tersebut terlihat dari pengelolaan sampah berbasis warga di RT 08/RW 04, Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta […]

expand_less