Anggaran Negara 2027 Tembus Rp 4.097 Triliun, BPKP-BPK Perkuat Pengawasan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 12 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat sinergi pengawasan untuk memastikan belanja negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan tersebut mencakup delapan program prioritas nasional, mulai dari pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, hingga pengentasan kemiskinan.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan, pengawasan anggaran harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar penyerapan belanja.
”Besarnya anggaran dan keterkaitan antar sektor membuat pengawasan perlu lebih berorientasi pada hasil. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” kata Ateh dalam webinar pengawalan program prioritas nasional, Senin (12/10/2026).
BPKP memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini. BPKP juga memberikan rekomendasi perbaikan agar pemerintah dapat mengatasi risiko sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Ateh menilai, kolaborasi pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal diperlukan untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program prioritas nasional.
”Sinergi kolaborasi pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal sangat diperlukan dalam menjaga akuntabilitas Program Kerja Prioritas Nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq menekankan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan yang memperbaiki tata kelola, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Temuan berulang menunjukkan penyelesaian akar masalah masih menjadi tantangan dalam pengelolaan anggaran.
Akhsanul menjelaskan, tindak lanjut pemeriksaan harus memperbaiki sistem dan pengendalian agar persoalan serupa tidak terus berulang. Keberhasilan pengawasan juga perlu tercermin melalui penurunan risiko, penguatan pengendalian, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP, Iwan Taufiq Purwanto, mengatakan bahwa semakin beragamnya skema kredit pemerintah saat ini menuntut sistem pengawasan yang lebih terintegrasi agar pelaksanaannya berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menurut dia, pengawasan kini tidak lagi cukup jika hanya berfokus pada instrumen KUR. Forum koordinasi perlu diperluas untuk mencakup seluruh program kredit pemerintah lainnya, termasuk Kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Kredit Industri Padat Karya (KIPK), hingga Kredit Program Perumahan.
“Mekanisme pengawasan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga mengukur pencapaian output dan outcome, sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung tujuan pembangunan nasional,” kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2026)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar