Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Adik Kim Jong Un Tolak Denuklirisasi: Senjata Nuklir Korut Mutlak

Adik Kim Jong Un Tolak Denuklirisasi: Senjata Nuklir Korut Mutlak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEOUL – Korea Utara kembali menegaskan sikapnya untuk mempertahankan persenjataan nuklir. Kim Yo Jong, adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, menolak gagasan denuklirisasi dan menyebut status negaranya sebagai negara pemilik senjata nuklir bersifat mutlak serta tidak dapat diubah.

Pernyataan tersebut disampaikan Kim Yo Jong melalui pernyataan yang dimuat media pemerintah Korea Utara, Korean Central News Agency (KCNA), Kamis (17/9/2026). Pernyataan itu muncul ketika Sidang Umum ke-70 Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) berlangsung di Wina, Austria, dan kembali membahas kekhawatiran terhadap perkembangan program nuklir Pyongyang.

“Posisi DPRK sebagai negara pemilik senjata nuklir adalah mutlak dan tidak dapat diubah oleh apa pun,” kata Kim Yo Jong, seperti dikutip AFP.

Kim Yo Jong juga mengecam pihak-pihak yang masih mendorong denuklirisasi Korea Utara. Ia menyebut seruan tersebut sebagai “ocehan konyol yang sudah biasa” dan menilai mereka yang masih menganggap Pyongyang akan menyerahkan senjata nuklirnya tidak memahami posisi Korea Utara.

“Jika mereka meyakini hal itu benar-benar mungkin terjadi, mereka hanya akan mendengar perkataan orang-orang bodoh,” ujarnya.

Menurut Kim, status nuklir Korea Utara bukan hanya telah menjadi bagian dari kebijakan pertahanan negara, tetapi juga telah ditetapkan melalui kerangka hukum di dalam negeri. Karena itu, ia menegaskan bahwa tekanan atau penolakan dari negara lain tidak akan mengubah posisi Pyongyang.

“Betapapun kerasnya kekuatan-kekuatan yang memusuhi menyangkalnya secara retoris, kenyataan bahwa posisi nuklir DPRK telah ditetapkan secara permanen, baik secara fisik maupun hukum, tidak akan berubah sedikit pun,” kata Kim.

Ia juga menyatakan bahwa persenjataan nuklir Korea Utara dipandang Pyongyang sebagai alat pencegah terhadap ancaman dari negara-negara yang dianggap bermusuhan.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika IAEA kembali menyoroti perkembangan kapasitas nuklir Korea Utara. Dalam sidang umumnya, negara-negara peserta menyerukan agar Pyongyang meninggalkan program senjata nuklir secara lengkap, dapat diverifikasi, dan tidak dapat dipulihkan. IAEA juga sebelumnya melaporkan adanya perkembangan kapasitas pengayaan uranium serta perluasan fasilitas nuklir Korea Utara.

Mengenai jumlah persenjataan nuklir yang dimiliki Korea Utara, terdapat perbedaan angka di antara berbagai sumber. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Agustus 2026 menyebut Pyongyang memiliki 57 senjata nuklir. Sementara itu, Menteri Pertahanan Korea Selatan Ahn Gyu-back mengatakan perkiraan yang umum digunakan berada di kisaran 80 hingga 120 senjata nuklir. Ahn kemudian menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari perkiraan lembaga penelitian dan militer Korea Selatan tidak dapat mengonfirmasi jumlah pastinya secara terbuka.

Sikap Korea Utara dalam mempertahankan program nuklir semakin terlihat sejak gagalnya pertemuan puncak kedua antara Kim Jong Un dan Donald Trump di Hanoi pada 2019. Pertemuan tersebut berakhir tanpa kesepakatan setelah kedua pihak berbeda pandangan mengenai langkah denuklirisasi dan imbalan yang diharapkan Pyongyang.

Kini, Kim Yo Jong kembali menegaskan bahwa denuklirisasi bukan pilihan yang sedang dipertimbangkan Korea Utara. Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa Pyongyang masih mempertahankan status nuklirnya sebagai bagian penting dari kebijakan pertahanan negara, sementara tekanan internasional agar Korea Utara menghentikan program senjatanya terus berlangsung.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NasDem Dorong Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Ingin DPR Diisi 9 Partai

    NasDem Dorong Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Ingin DPR Diisi 9 Partai

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wacana perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold kembali mencuat dalam pembahasan sistem Pemilu 2029. Di tengah belum adanya ketentuan baru untuk Pemilu 2029, Partai NasDem menyampaikan usulan agar ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 7 persen. Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan angka 7 persen merupakan sikap yang selama ini pernah didorong […]

  • Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Rugikan Negara Rp 863,8 Miliar

    Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Rugikan Negara Rp 863,8 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kejaksaan Agung mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp 863,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026. Kerugian negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara tertanggal 5 Oktober 2026 Dalam perkara ini, Kejagung telah menyerahkan lima tersangka beserta barang […]

  • Rangkap Jabatan Menko dan Menteri ESDM, Bahlil Tegaskan Gaji Tetap Satu

    Rangkap Jabatan Menko dan Menteri ESDM, Bahlil Tegaskan Gaji Tetap Satu

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan dirinya hanya menerima satu gaji meski kini merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Bahlil mengatakan, rangkap jabatan tersebut memang diikuti dengan penerbitan dua Keputusan Presiden (Keppres). Namun, ia memastikan tidak ada tambahan gaji yang diterimanya dari jabatan sebagai […]

  • Studi Kasus PLTS Nusa Tenggara: Insight Kedaulatan Energi untuk Daerah

    Studi Kasus PLTS Nusa Tenggara: Insight Kedaulatan Energi untuk Daerah

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Secara umum, kedaulatan energi menekankan kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan energinya secara mandiri, mengurangi ketergantungan pada impor, dan mengendalikan sumber daya energi dalam negeri. Pendekatan ini biasanya melibatkan pengembangan energi terbarukan, diversifikasi sumber, serta kebijakan yang mendukung keamanan pasokan dan stabilitas harga. Ketika sebuah wilayah dapat menghasilkan, mengelola, dan mendistribusikan listriknya sendiri […]

  • Investasi hijau: 5 Fakta Risiko Tersembunyi & Cara Meminimalkannya

    Investasi hijau: 5 Fakta Risiko Tersembunyi & Cara Meminimalkannya

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Penanaman modal ke sektor yang mendukung keberlanjutan—misalnya energi terbarukan, efisiensi energi, atau pengelolaan limbah—merupakan investasi hijau. Investor memilihnya karena prospek pertumbuhan jangka panjang, dukungan kebijakan yang kuat, serta upaya mengurangi risiko finansial yang timbul dari perubahan iklim. Investasi hijau menempatkan dana pada proyek atau perusahaan yang secara eksplisit berupaya mengurangi jejak karbon, meningkatkan […]

  • Menyelamatkan Rumah dari Krisis Iklim: Langkah Praktis Sehari-hari

    Menyelamatkan Rumah dari Krisis Iklim: Langkah Praktis Sehari-hari

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Secara umum, krisis iklim merujuk pada percepatan perubahan iklim akibat peningkatan emisi gas rumah kaca, yang menyebabkan suhu global naik, cuaca ekstrem, dan naiknya permukaan laut. Para ilmuwan memperingatkan bahwa bila tren ini tidak dihentikan, dampaknya akan mengancam ketahanan pangan, kesehatan, dan ekonomi banyak negara. Krisis iklim menandakan percepatan perubahan pola cuaca akibat […]

expand_less