Gus Ipul Pastikan Bantuan Pascabencana Sumatra Rp 435,3 M Mulai Disalurkan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
- print Cetak

(Dok. Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, 19 September 2026 — Pemerintah mulai mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Kementerian Sosial memastikan bantuan jaminan hidup (jadup) dan bantuan isi hunian senilai total Rp435,327 miliar telah cair dan siap disalurkan kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak bencana di enam kabupaten/kota, yakni Kota Langsa, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pencairan anggaran tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera ditangani setelah bencana.
“Hari ini bantuan jaminan hidup dan isi hunian untuk enam kabupaten/kota di Sumatera sudah cair. Totalnya Rp435,3 miliar dan siap disalurkan melalui PT Pos kepada masyarakat yang berhak menerima,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2026).
Gus Ipul menyampaikan hal tersebut di sela kunjungannya ke Sekolah Rakyat di Ngawi, Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa setelah anggaran tersedia, tahap berikutnya yang menjadi perhatian pemerintah adalah memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran.
Dari total Rp435,327 miliar tersebut, sebanyak Rp322,827 miliar dialokasikan untuk bantuan isi hunian bagi 107.609 kepala keluarga (KK). Sementara itu, Rp112,5 miliar diberikan dalam bentuk bantuan jaminan hidup bagi 83.333 jiwa.
Kabupaten Aceh Utara mendapatkan alokasi terbesar dengan total sekitar Rp328,456 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas bantuan isi hunian untuk 101.900 KK sebesar Rp305,7 miliar serta bantuan jaminan hidup bagi 16.857 jiwa sebesar Rp22,756 miliar.
Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi daerah dengan alokasi terbesar berikutnya, yakni sekitar Rp72,977 miliar. Sementara Kota Langsa memperoleh Rp32,674 miliar, Kabupaten Nagan Raya Rp398,7 juta, Kabupaten Tapanuli Utara Rp267,45 juta, dan Kabupaten Lima Puluh Kota Rp553,15 juta.
Menurut Gus Ipul, dua jenis bantuan tersebut memiliki fungsi yang berbeda tetapi saling melengkapi. Bantuan jaminan hidup ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak, sementara bantuan isi hunian diarahkan untuk membantu keluarga kembali melengkapi kebutuhan rumah tangga setelah kehilangan atau kerusakan akibat bencana.
“Setelah dananya cair, yang paling penting adalah memastikan bantuan segera sampai kepada penerima dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Gus Ipul.
Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam proses penyaluran. Koordinasi tersebut diperlukan agar distribusi bantuan berjalan tertib, tepat sasaran, serta menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan.
Gus Ipul menegaskan bahwa penanganan bencana tidak berhenti ketika kondisi darurat berakhir. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mendampingi masyarakat dalam proses pemulihan hingga mereka dapat kembali menata kehidupan dan memenuhi kebutuhan keluarga.
“Pemerintah membantu bukan hanya ketika bencana terjadi, tetapi juga mendampingi masyarakat sampai mereka bisa menata kembali kehidupannya. Bantuan ini kita harapkan menjadi penguat bagi keluarga terdampak untuk bangkit dan memulai kembali,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar