Motor Dinas Honda Vario 2015 Dilelang Mulai Rp2,8 Juta, Simak Jadwalnya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 2 Nov 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Honda Vario 150 bekas kendaraan dinas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal masuk daftar lelang barang milik negara. Motor keluaran 2015 tersebut ditawarkan dengan harga limit Rp2,863 juta melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
Lelang diselenggarakan oleh Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Selain Honda Vario, terdapat tiga kendaraan lain yang dilelang, terdiri dari dua mobil dan satu sepeda motor.
Calon peserta harus menyiapkan uang jaminan sebesar Rp2,863 juta untuk mengikuti lelang Vario tersebut. Penawaran dibuka hingga Rabu, 4 November 2026 pukul 10.00 WIB sesuai waktu server.
Berdasarkan foto pada situs lelang.go.id, Honda Vario berwarna putih itu terlihat dalam kondisi usang, berdebu, dan terdapat sejumlah bagian yang berkarat. Kedua spion juga sudah tidak utuh. Dalam keterangan lelang, kendaraan tersebut dinyatakan mengalami rusak berat dan dijual apa adanya.
Calon peserta dapat melihat langsung kendaraan hingga 3 November 2026 pukul 08.00–16.00 WIB di kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jalan TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan. Peserta disarankan memeriksa kondisi kendaraan sebelum menawar karena seluruh risiko setelah lelang menjadi tanggung jawab pemenang.
Meski kondisinya rusak berat, STNK kendaraan tersebut tercatat masih berlaku hingga 25 November 2030. Berdasarkan data Samsat Jakarta, pajak tahunannya sebesar Rp94.000, terdiri dari PKB pokok Rp59.000 dan SWDKLLJ Rp35.000.
Nilai jual kendaraan tercatat sebesar Rp11,8 juta. Apabila dilakukan balik nama dan menggunakan pelat putih sebagai kendaraan pertama di Jakarta, pajak tahunannya diperkirakan menjadi sekitar Rp271.000.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar