Jakarta Dorong Perkuat Pengolahan Sampah dari Rumah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan perpanjangan kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang selama lima tahun sebagai masa transisi untuk mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir tersebut.
“Tambahan waktu lima tahun harus menjadi masa transisi untuk mengurangi ketergantungan pada Bantargebang,” ujar Ketua Fraksi PKS itu, Jumat (30/10/2026).
Menurut Taufik, upaya pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya, mulai dari rumah tangga, pasar, pusat usaha, hingga fasilitas publik. Pemilahan sampah juga perlu didukung sistem pengangkutan terpisah dan fasilitas pengolahan yang memadai.
Ia mendorong pengolahan sampah organik di tingkat kawasan, penguatan bank sampah, perluasan daur ulang, serta pembangunan fasilitas pengolahan modern yang memenuhi standar lingkungan. Keberhasilan program harus diukur dari berkurangnya volume sampah yang dikirim ke Bantargebang, bukan sekadar jumlah fasilitas yang dibangun.
Taufik juga meminta Pemprov DKI menyusun peta jalan pengurangan sampah menuju 2028 secara transparan dan terukur. Peta jalan tersebut perlu memuat target pengurangan setiap tahun, kesiapan fasilitas, kebutuhan anggaran, serta instansi yang bertanggung jawab.
Selain itu, ia menyoroti kompensasi sekitar Rp362 miliar bagi Kota Bekasi. Taufik meminta peruntukan dan penyaluran dana tersebut dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Perlindungan bagi warga sekitar TPST, terutama terkait lingkungan dan kesehatan, juga harus menjadi perhatian.
DPRD DKI Jakarta, lanjut Taufik, akan mengawasi pelaksanaan kerja sama tersebut, termasuk pencapaian target pengurangan sampah, penggunaan anggaran, dan pemenuhan kewajiban terhadap masyarakat terdampak.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar