Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional & Politik » Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan melakukan jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Opsi tersebut muncul setelah Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, keputusan untuk melakukan upaya paksa sepenuhnya berada di tangan tim penyidik. Langkah tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan dan strategi penyidikan.

“Itu teknis dan strategis aja. Gitu, artinya bahwa di klausul itu kan tidak kemudian menjadi suatu kewajiban,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Menurut Setyo, ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penjemputan paksa. Namun, penerapannya tetap bergantung pada pertimbangan penyidik.

Nusron sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada Rabu (7/10/2026). Saat itu, dia beralasan memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Namun, Nusron kembali tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang berada di luar negeri. KPK Berharap Nusron Kooperatif

Meski memiliki opsi untuk melakukan jemput paksa, Setyo berharap langkah tersebut tidak perlu dilakukan. Dia meminta Nusron bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya.

“Ya, kalau saya sih harapannya, ya kalau bisa datang kenapa harus kemudian dilakukan upaya paksa, gitu. Saya yakin kan beliau juga pasti mempertimbangkan apakah masih ada kegiatan lain, ya, dan kemudian saya yakin bahwa mudah-mudahan akan datang,” ujar Setyo.

Setyo juga menyampaikan bahwa KPK berencana kembali memanggil Nusron dalam waktu dekat. Namun, dia belum mengungkapkan secara pasti jadwal pemeriksaan berikutnya.

“Saya dapat info nanti tunggu saja ke dalam waktu dekat, mudah-mudahan ada informasi untuk pelaksanaan pemeriksaan. Kalau waktunya tentu harapan saya makin cepat makin bagus,” ucapnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri of The Year 2026 Akan Memberi Penghargaan kepada 20 Nominasi Inspiratif Nasional

    Santri of The Year 2026 Akan Memberi Penghargaan kepada 20 Nominasi Inspiratif Nasional

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA — Islam Nusantara Center (INC) bekerja sama dengan Majelis Pesona dan didukung DPR RI akan menggelar Santri of The Year 2026, sebuah ajang penganugerahan bagi tokoh santri dan lembaga pesantren inspiratif yang telah memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara. Puncak acara dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 25 Oktober 2026, di Graha Jalapuspita, Jakarta Pusat. Direktur […]

  • 8 Langkah Praktis Mempercepat Transisi Energi Hijau untuk UMKM

    8 Langkah Praktis Mempercepat Transisi Energi Hijau untuk UMKM

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Perubahan besar dalam sistem energi kini berfokus pada mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mempercepat adopsi sumber terbarukan seperti surya, angin, dan bioenergi. Upaya ini didorong oleh target iklim global serta kebijakan nasional yang menggalakkan investasi teknologi bersih, efisiensi, dan infrastruktur jaringan pintar. Dengan begitu, ekonomi dapat beralih ke model yang lebih […]

  • Studi Kasus Kebocoran Rantai Dingin: Insight Keamanan Pangan

    Studi Kasus Kebocoran Rantai Dingin: Insight Keamanan Pangan

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Menjamin bahwa makanan yang dikonsumsi bebas kontaminasi mikroba, bahan kimia berbahaya, dan praktik produksi tidak higienis menjadi inti keamanan pangan. Hal ini dicapai lewat regulasi pemerintah, standar kebersihan industri, serta kontrol kualitas mulai dari bahan baku hingga distribusi. Dengan jejak rantai pasok yang transparan dan audit rutin, risiko keracunan makanan dapat diminimalisir. Keamanan […]

  • Pengelolaan sampah dari rumah jalan beriringan dengan Waste to Energy

    Pengelolaan sampah dari rumah jalan beriringan dengan Waste to Energy

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta – Persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan dengan membangun fasilitas pengolahan berskala besar. Pemilahan dari rumah hingga pengelolaan berbasis komunitas tetap menjadi bagian penting, sementara teknologi Waste-to-Energy (WtE) dapat digunakan untuk menangani sampah yang belum tertangani. Gambaran tersebut terlihat dari pengelolaan sampah berbasis warga di RT 08/RW 04, Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta […]

  • 7 Strategi Cerdas Menjaga Keamanan Pangan untuk Keluarga

    7 Strategi Cerdas Menjaga Keamanan Pangan untuk Keluarga

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Menjaga kualitas dan kebersihan makanan dari produksi hingga konsumsi menjadi inti keamanan pangan. Praktik seperti kontrol hama, standar sanitasi, serta pelabelan yang transparan membantu mencegah kontaminasi mikroba atau bahan kimia berbahaya, sehingga melindungi kesehatan konsumen. Keamanan pangan melibatkan serangkaian tindakan yang memastikan makanan tetap bebas dari mikroba, bahan kimia, atau partikel fisik berbahaya […]

  • Kemenag Naikkan Insentif Dosen Ma’had Aly Lebih dari 200%, Cair Akhir November 2026

    Kemenag Naikkan Insentif Dosen Ma’had Aly Lebih dari 200%, Cair Akhir November 2026

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan pencairan insentif bagi dosen Ma’had Aly nonaparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp8 juta per orang pada 2026. Nilai bantuan tersebut meningkat lebih dari 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,5 juta. Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag mengalokasikan anggaran Rp5,576 miliar untuk 697 dosen yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan. […]

expand_less