Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan melakukan jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Opsi tersebut muncul setelah Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, keputusan untuk melakukan upaya paksa sepenuhnya berada di tangan tim penyidik. Langkah tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan dan strategi penyidikan.
“Itu teknis dan strategis aja. Gitu, artinya bahwa di klausul itu kan tidak kemudian menjadi suatu kewajiban,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Menurut Setyo, ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penjemputan paksa. Namun, penerapannya tetap bergantung pada pertimbangan penyidik.
Nusron sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada Rabu (7/10/2026). Saat itu, dia beralasan memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Namun, Nusron kembali tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang berada di luar negeri. KPK Berharap Nusron Kooperatif
Meski memiliki opsi untuk melakukan jemput paksa, Setyo berharap langkah tersebut tidak perlu dilakukan. Dia meminta Nusron bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya.
“Ya, kalau saya sih harapannya, ya kalau bisa datang kenapa harus kemudian dilakukan upaya paksa, gitu. Saya yakin kan beliau juga pasti mempertimbangkan apakah masih ada kegiatan lain, ya, dan kemudian saya yakin bahwa mudah-mudahan akan datang,” ujar Setyo.
Setyo juga menyampaikan bahwa KPK berencana kembali memanggil Nusron dalam waktu dekat. Namun, dia belum mengungkapkan secara pasti jadwal pemeriksaan berikutnya.
“Saya dapat info nanti tunggu saja ke dalam waktu dekat, mudah-mudahan ada informasi untuk pelaksanaan pemeriksaan. Kalau waktunya tentu harapan saya makin cepat makin bagus,” ucapnya.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar