Mensos Gus Ipul Simulasikan Pembiayaan PBI Berdasarkan Desil Kesejahteraan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengusulkan pembagian pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) berdasarkan kelompok desil kesejahteraan masyarakat.
Dalam skema yang tengah disimulasikan, iuran PBI JK untuk masyarakat desil 1-4 akan ditanggung APBN. Sementara desil 5-6 dibiayai APBD kabupaten/kota dan desil 7-8 menjadi tanggungan pemerintah provinsi.
Gus Ipul mengatakan, skema tersebut dibahas bersama Menteri Kesehatan untuk memperluas cakupan bantuan sekaligus membagi tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, usulan itu masih dalam tahap simulasi sebelum diajukan kepada Presiden.
“Kita sedang simulasi, mudah-mudahan bisa diterima oleh semua pihak. Dengan begitu, ketika nanti kita usulkan kepada Bapak Presiden, sudah menjadi gagasan dan usulan bersama,” ujar Gus Ipul di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Ia menyebut, saat ini sekitar 55 persen masyarakat telah memperoleh bantuan layanan kesehatan melalui PBI JK maupun program pemerintah daerah. Ke depan, masyarakat desil 1-8 yang belum memiliki jaminan kesehatan perlu mendapat perhatian, sedangkan masyarakat yang sudah mampu didorong menjadi peserta mandiri.
Selain pembagian pembiayaan, Gus Ipul menekankan pentingnya pemutakhiran data penerima bantuan melalui Perlinsos Digital. Menurutnya, data yang akurat diperlukan agar bantuan kesehatan tepat sasaran dan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Gus Ipul juga mendorong penguatan upaya promotif dan preventif untuk menekan beban pembiayaan kesehatan. Ia menyebut anggaran iuran BPJS Kesehatan meningkat dari sekitar Rp100 triliun lima tahun lalu menjadi Rp195 triliun saat ini, tetapi BPJS Kesehatan masih mengalami kerugian. Karena itu, upaya pencegahan penyakit dinilai perlu berjalan beriringan dengan pelayanan pengobatan.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar