Sisa Pembayaran Rp81 Juta Belum Dibayar, Gerai Kopdes Merah Putih di Mamuju Disegel
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU – Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, disegel oleh pelaksana pembangunan pada Selasa (3/11/2026). Penyegelan dilakukan karena sisa pembayaran proyek sebesar Rp81 juta belum dilunasi, meski pembangunan telah selesai sejak Juli 2026.
Pelaksana pembangunan, Erik, mengaku belum mendapat kepastian pembayaran dari total nilai proyek sebesar Rp940 juta. Kondisi tersebut membuatnya kesulitan melunasi upah pekerja dan tagihan material bangunan yang belum dibayar.
“Saya ditagih terus sama mereka,” kata Erik saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).
Sebagai bentuk kekecewaan, Erik menyegel bangunan, menahan kunci, dan memasang spanduk pemberitahuan. Spanduk tersebut menyatakan Gerai Kopdes Buttuada tidak dapat digunakan sebelum seluruh pembayaran dilunasi.
Erik menegaskan, dirinya hanya bertugas sebagai pelaksana pembangunan di lapangan. Ia berharap sisa pembayaran segera diselesaikan agar kewajibannya kepada pekerja dan pemasok material dapat dipenuhi.
“Intinya yang penting saya kerja dan saya minta dibayar. Itu saja,” tegasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 1418 Mamuju Kolonel Arm Andang Radianto menyatakan pembayaran dari pihak Kodim telah diselesaikan sesuai pekerjaan kepada mandor yang menangani pembangunan gerai tersebut.
“Kalau dari kami (Kodim), itu sudah selesai pembayarannya. Namun, dia kan bekerja sama dengan pihak mandornya,” kata Andang, Rabu (4/11/2026).
Andang menjelaskan, pihak yang bekerja sama dengan TNI dalam proyek tersebut adalah mandor. Namun, dalam pelaksanaannya, mandor turut melibatkan pihak lain, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) Buttuada.
Menurutnya, persoalan pembayaran yang muncul merupakan masalah internal antara mandor, pelaksana pembangunan, dan pekerja di lapangan.
Meski menyayangkan penyegelan karena dikhawatirkan menghambat pemanfaatan fasilitas bagi masyarakat, Kodim membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Andang berencana memanggil mandor dan Sekdes Buttuada guna mencari titik temu.
“Nanti saya panggil,” ujarnya.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar